
TIKTAK.ID – Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto membentuk Komponen Pendukung (Komduk) Pertahanan Negara Bidang Kesehatan untuk Percepatan dan Penanganan virus Corona (Covid-19). Relawan Komduk itu akan ditugaskan di RS dr Suyoto Pusrehab Kementerian Pertahanan.
“Penyiapan relawan Komduk Pertahanan Negara Bidang Kesehatan ini adalah salah satu dukungan Kemhan terhadap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang mensinergikan seluruh komponen nasional. Baik di Pusat maupun di Daerah, dengan melibatkan seluruh kementerian/lembaga terkait, TNI dan Polri, serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi juga, termasuk para relawan,” ujar Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, seperti dilansir Detik.com, Senin (4/5/20).
Dahnil mengatakan antusiasme masyarakat untuk menjadi relawan Komduk Pertahanan Negara Bidang Kesehatan ini sangat tinggi. Menurutnya, hingga penutupan pendaftaran pada 19 April 2020, ada 1.768 orang yang mendaftar lewat online dan 300 orang melalui aplikasi WhatsApp, namun hanya 293 calon relawan yang terpilih.
Baca juga : Ini Deretan Pengacara yang Siap Dampingi Said Didu Melawan Luhut
Ia menjelaskan, ke-293 relawan tersebut telah menjalani serangkaian tes kesehatan yang meliputi Covid-19 rapid test, medical check-up, dan kredensialing oleh komite medik terkait. Bidang keahlian para relawan itu terdiri dari dokter, bidan, perawat, kesehatan masyarakat, nutrisi, analis kesehatan, radiografi, farmasi, dan apoteker. Mereka pun mendapat bimbingan teknis dan materi Bela Negara.
“Atas kesukarelawanan dan semangat bela negara yang ditunjukkan, para anggota Komduk yang terpilih akan bertugas di benteng pertahanan negara bidang kesehatan yakni di RS dr Suyoto yang penuh risiko,” kata Dahnil.
Dahnil menyebut Prabowo mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas dedikasi, loyalitas dan kerelaan para anak bangsa tersebut.
Baca juga : Putra Amien Rais Tiba-tiba Mundur dari PAN dan DPR, Ada Apa?
“Ini sebetulnya adalah perang melawan musuh yang tidak kelihatan, perang terhadap musuh yang tidak punya ideologi, tidak punya agenda lain selain mengancam keselamatan manusia. Untuk itu, dibutuhkan semangat kesemestaan dan semangat saling membantu,” lanjutnya.
Dahnil menyatakan seluruh dunia pun terpengaruh, bahkan banyak negara lebih parah dari Indonesia. Tetapi, kata Dahnil, titik terang sudah mulai kelihatan.
“Upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia, membuat kita harus selalu optimis dalam menghadapi dan menyelesaikan wabah Covid-19 ini secara bersama-sama dengan semangat gotong royong dan saling bantu,” ucapnya.









![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?resize=130%2C130&ssl=1)
