Tag: Anies Baswedan

  • Ditanya Soal Pemberian Izin Reuni PA 212 di Monas, Anies Baswedan: Izinnya untuk Maulid Nabi

    Ditanya Soal Pemberian Izin Reuni PA 212 di Monas, Anies Baswedan: Izinnya untuk Maulid Nabi

    TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah menerima permohonan pemakaian Monas pada 2 Desember yang akan datang. Akan tetapi, izin yang diajukan berkaitan dengan perayaan Maulid Nabi, bukan reuni PA 212.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anies Baswedan saat awak media menanyakan alasan Anies memberikan izin untuk kegiatan reuni PA 212.

    Baca juga: Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta Terancam Tak Gajian 6 Bulan Gara-Gara Ini

    “Tanggal 2 Desember terkait maulid akbar,” ucap Anies saat di Balai Kota DKI, Jumat (22/11/19).

    Anies menyatakan dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah kegiatan maulid tersebut secara prinsip telah disepakati untuk diberikan izin penggunaan tempat di Monas.

    Ia menceritakan untuk proses pengajuan izin penggunaan tempat seperti Monas, pemerintah DKI menerima pengajuan dari masyarakat, selanjutnya ditinjau terlebih dahulu sebelum akhirnya diberikan izin.

    Baca juga: Anies Serahkan Kasus Pembobolan 32 Miliar Bank DKI oleh Satpol PP ke Polda Metro Jaya

    Halaman selanjutnya…

  • Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta Terancam Tak Gajian 6 Bulan Gara-Gara Ini

    Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta Terancam Tak Gajian 6 Bulan Gara-Gara Ini

    TIKTAK.ID – Kemendagri terus mewanti-wanti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan semua Anggota DPRD DKI Jakarta agar secepatnya menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

    Sesuai Peraturan Pemerintah mereka memiliki tenggat waktu hingga 30 November 2019 untuk mengesahkan APBD dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Jika tenggat waku yang diberikan tidak tercapai atau molor, maka Pemerintah akan memberikan sanksi kepada kedua lembaga tersebut.

    Baca juga: Anies Serahkan Kasus Pembobolan 32 Miliar Bank DKI oleh Satpol PP ke Polda Metro Jaya

    “Ya benar hal itu, sehubungan dengan sanksinya (tidak digaji) yang tertuang dalam PP Nomor 12 Tahun 2017,” ujar Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin, ketika dihubungi, Jumat (22/11/19).

    Syarifuddin menerangkan, perihal aturan batas pengesahan APBD tersebut terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan sanksi berupa penundaan gaji selama enam bulan. Namun, sanksi itu tidak kemudian langsung diberikan. Kementerian Dalam Negeri terlebih dulu mengevaluasi guna mengetahui penyebab keterlambatan.

    Baca juga: Korban Penggusuran Sunter: Kami Semua Pendukung Anies, Kenapa Digusur?

    Halaman selanjutnya…

  • Anies Serahkan Kasus Pembobolan 32 Miliar Bank DKI oleh Satpol PP ke Polda Metro Jaya

    Anies Serahkan Kasus Pembobolan 32 Miliar Bank DKI oleh Satpol PP ke Polda Metro Jaya

    TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan kasus pembobolan Bank DKI senilai Rp 32 miliar oleh 12 oknum Satpol PP ke Polda Metro Jaya.

    Agar proses hukum berjalan lancar tanpa kendala, Anies berharap 12 oknum Satpol PP yang diduga menarik uang secara ilegal tersebut segera dibebastugaskan.

    “Kalau tindak pidana, harus diproses hukum dan dituntaskan secara hukum,” kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (19/11/19).

    Baca juga: Korban Penggusuran Sunter: Kami Semua Pendukung Anies, Kenapa Digusur?

    “Bukan hanya diungkap tapi diproses hukum dengan tuntas dan secara administrasi semua yang terlibat dibebastugaskan agar proses hukumnya jalan,” tandas Anies.

    Sebelumnya, Bank DKI Jakarta melaporkan kasus dugaan pembobolan ATM oleh oknum anggota Satpol PP ke kepolisian. Mereka diduga mengambil uang Rp 32 miliar secara bertahap. Modusnya, para pelaku menarik dana via ATM bank swasta lain yang terhubung dengan Bank DKI. Namun, usai menarik sejumlah dana, saldo di rekening para anggota Satpol PP ini tak berkurang.

    Baca juga: Jokowi Bela Anies Soal Lem Aibon

    Mengetahui kondisi tersebut, para anggota Satpol PP ini memanfaatkannya dengan melakukan praktik serupa berulang kali.

    Halaman selanjutnya…

  • Korban Penggusuran Sunter: Kami Semua Pendukung Anies, Kenapa Digusur?

    Korban Penggusuran Sunter: Kami Semua Pendukung Anies, Kenapa Digusur?

    TIKTAK.ID – Puluhan warga Sunter, Jakarta Utara yang merasa menjadi korban penggusuran pemprov DKI, menyayangkan kebijakan ini. Mengingat salah satu janji kampanye Anies Baswedan adalah tidak akan melakukan penggusuran.

    “Kami semua pendukung Anies, kenapa kok digusur. Katanya dulu tidak akan ada penggusuran saat kampanye,” kata seorang warga, Subaidah, seperti dikutip Antara, Sabtu (16/11/19).

    Penggusuran terjadi di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Objek yang menjadi target panggusuran adalah bangunan dan beberapa lapak warga.

    Baca juga: Bikin Melongo, Besaran Gaji Ahok Jika Pimpin Pertamina

    Kata Subaidah, hampir keseluruhan warga yang tinggal di lokasi tersebut adalah pendukung Gubernur Anies saat Pilkada lalu. Namun hingga saat ini, pihak Pemprov belum juga terlihat mendatangi korban penggusuran.

    “Setelah kami digusur, sampai sekarang tidak dikunjungi,” ujar Subaidah.

    Pemkot Jakarta Utara dibantu sekitar 1.500 personel gabungan dari Satpol PP dan PPSU melakukan perobohan bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11/19). Penertiban sempat diwarnai bentrok antara warga dan petugas, karena warga tetap ingin mempertahankan bangunan mereka yang diklaim sudah ditinggali sejak puluhan tahun.

    Baca juga: Heboh, Netizen Protes Iring-iringan Menhan Yang Berisik Dan Membandingkannya Dengan Iringan RI 1

    Halaman selanjutnya…

  • Jokowi Bela Anies Soal Lem Aibon

    Jokowi Bela Anies Soal Lem Aibon

    TIKTAK.ID – Dalam Rapat Koordinasi Nasional antara Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia yang diadakan Rabu (13/11/19), di Sentul, Bogor, Presiden Joko Widodo mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah daerah.

    Presiden mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak mencari-cari kesalahan pemerintah daerah apabila memang tidak ada niat jahat dari yang bersangkutan.

    Baca juga: Dampingi Anies, Politisi Gerindra Diusulkan Jabat Wagub DKI

    “Jangan ada kebijakan yang dikriminalisasi atau dicari-cari. Saya mendengar hal ini banyak sekali. Kalau tidak ada niat jahatnya ya jangan dicari-cari dong,” ujar presiden.

    Jokowi mencontohkan kasus anggaran DKI Jakarta yang belakangan menjadi ramai diperbincangkan gara-gara ada sejumlah item anggaran yang dinilai janggal, seperti lem Aibon yang dianggarkan sebesar 82 Miliar.

    Baca juga: Suara Untuk Anies Berbuah Dana Hibah 1 Miliar

    Halaman selanjutnya…

  • Dampingi Anies, Politisi Gerindra Diusulkan Jabat Wagub DKI

    Dampingi Anies, Politisi Gerindra Diusulkan Jabat Wagub DKI

    TIKTAK.ID – Sejumlah nama politisi Partai Gerindra diusulkan menjadi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, menggantikan posisi Sandiaga Salahudin Uno yang memilih mundur saat maju di ajang Pilpres lalu.

    Nama-nama itu muncul dalam surat DPD Gerindra DKI Jakarta yang dilayangkan kepada DPP PKS, Kamis (17/10/19). Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD Gerindra DKI Jakarya, M Taufik, Sekretaris DPD Gerindra, Husni Thamrin, Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal, Ahmad Muzani.

    Baca juga: Perintah Prabowo Agar Kader Gerindra Mulai Kritisi Anies Kejutkan Publik

    “Saya dan Pak Prabowo yang juga ikut memberikan tanda tangan,” kata M Taufik, Kamis (07/11/2019).

    Dalam surat itu ada nama Dewan Penasehat Gerindra Arnes Lukma, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Ferry J Yuliantoro, Wakil Sekretaris Jendral DPP Gerindra, Ariza Patria, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah.

    Halaman Selanjutnya…

  • Bea Balik Nama Naik 12,5%, Bikin Harga Mobil DKI Lebih Mahal

    Bea Balik Nama Naik 12,5%, Bikin Harga Mobil DKI Lebih Mahal

    TIKTAK.ID – Sales mobil getol merayu setiap pengunjung salah satu mall di Depok, agar segera membeli mobil bulan ini juga. Bukan tanpa sebab, karena bulan depan harga mobil akan naik seiring naiknya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di DKI Jakarta sebesar 2,5 %.

    Pemprov DKI Jakarta resmi naikkan BBNKB yang sebelumnya hanya berkisar 10%, menjadi 12,5%, dengan pertimbangan antisipasi tingkat kemacetan Jakarta akibat pertumbuhan kendaraan bermotor.

    Ketentuan baru tersebut terdapat dalam Peraturan Daerah (Perda) 6/2019 tentang Perubahan Perda Nomor 9 tahun 2010 tentang BBNKB. Dengan aturan itu, pembeli kendaraan baru mesti keluarkan lebih banyak uang, sebab harga kendaraan jadi lebih mahal ketimbang sebelumnya.

    Baca juga: Perintah Prabowo Agar Kader Gerindra Mulai Kritisi Anies Kejutkan Publik

    “Bahwa dalam implementasinya pengenaan tarif bea balik nama kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam huruf a, belum dapat mengendalikan laju pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor dan belum mampu mengatasi kemacetan lalu lintas di Provinsi DKI Jakarta sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarif bea balik nama kendaraan bermotor,” bunyi bagian menimbang Perda tersebut.

    Baca juga: Suara Untuk Anies Berbuah Dana Hibah 1 Miliar

    Sesuai pasal 1 ayat 1, wajib pajak BBNKB tersebut adalah orang pribadi, badan, dan lembaga negara serta instansi lainnya. Pada pasal 1 ayat 2, mengubah pasal 7 dari beleid lama yang menerangkan tentang besaran tarif, tarif pada penyerahan pertama yakni 12,5%, lalu penyerahan kedua dan seterusnya 1%.

    Khusus untuk kendaraaan bermotor, alat berat dan besar yang tidak menggunakan jalan umum, akan dikenakan tarif penyerahan pertama sebesar 0,75%, lalu penyerahan kedua dan seterusnya 0,075%.

    Baca juga: Tak Hanya Anies dan Ahok, Jokowi dan Maruf Amin Ikut Hadiri Pernikahan Tsamara

    Perda 6/2019 yang ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 7 November lalu itu resmi diundangkan pada 11 November 2019 dan akan mulai berlaku 30 hari setelah diundangkan, tepatnya mulai 11 Desember 2019.

  • Suara Untuk Anies Berbuah Dana Hibah 1 Miliar

    Suara Untuk Anies Berbuah Dana Hibah 1 Miliar

    TIKTAK.ID – Pada 17 Juni lalu, Nina Haryati sangat bersemangat untuk datang ke Hotel Garbera, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Hal tersebut dikarenakan dirinya mendapat iming-iming uang sebesar Rp1 miliar untuk membuat sebuah Gerakan Nasional Anti Narkoba, Tawuran, dan Anarkis (Gapenta).

    Uang sebesar itu diberikan dari pemerintah DKI Jakarta kepada beberapa organisasi kemasyarakatan yang lolos seleksi. Kemudian Nina Haryati bersama dengan 90 rekannya berangkat dengan menggunakan dua bus.

    Keberangkatan mereka disponsori oleh Bada Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta.“Kami diberi uang sebesar Rp282 ribu untuk ikut dalam kegiatan selama tiga hari,” kata Nina Haryati.

    Setelah tiba di lokasi acara, Eliazer selaku Kepala Sibdirektorat Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta memberikan penjelasan. Ia membeberkan informasi terkait dengan dana hibah sebesar 1 miliar bagi setiap ormas. Salah satu syaratnya adalah mendukung semua progam kerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.

    Halaman selanjutnya…

  • Perintah Prabowo Agar Kader Gerindra Mulai Kritisi Anies Kejutkan Publik

    Perintah Prabowo Agar Kader Gerindra Mulai Kritisi Anies Kejutkan Publik

    TIKTAK.ID – Beredarnya perintah Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto kepada kader Gerindra, khususnya yang ada di DKI Jakarta agar mulai mengkritisi Anies Baswedan, mengejutkan publik. Wajar saja publik terkejut, sebab Gerindra adalah salah satu partai pengusung Anies maju bersama pasangannya, Sandiaga Uno, pada pilkada DKI 2017 lalu.

    Lazimnya, partai pengusung mendukung seluruh kebijakan gubernur yang diusungnya. Mengapa kini justru ketua umumnya sendiri menginstruksikan untuk mulai mengkritisi Anies sang gubernur DKI yang selama ini mereka perjuangkan? Ada apa gerangan?

    Kabarnya dua atau tiga minggu lalu Prabowo Subianto menyampaikan pesan kepada kader-kader Gerindra agar kritis terhadap kebijakan pemerintah, khususnya bagi kader yang berada di Jakarta untuk kritis terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Pesan Prabowo ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Bidang OKK, Syarif, M.Si, kepada wartawan di Balai Kota, Senin (28/10/19).

    Baca Juga: MUI Bandung Keluarkan “Fatwa Pengusiran” Pengungsi Tamansari dari Masjid, LBH: Harusnya Dibantu Kok Malah Diperberat

    Faktor yang membuat Prabowo mulai mengkritisi Anies, menurut Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes, adalah kontestasi politik menjelang Pilpres 2024.

    Untuk Prabowo, persaingan pada Pilpres 2024 menjadi lebih berat. Karena adanya kemungkinan munculnya kompetitor dari unsur kepala daerah yang memiliki jumlah pemilih besar, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

    Halaman selanjutnya…