TIKTAK.ID – Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, buka suara terkait langkah Pemerintah menyiapkan anggaran untuk pemilihan presiden (Pilpres) dua putaran. Ujang menilai penyiapan anggaran tersebut bukan berarti upaya-upaya menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden (Capres) akan berhenti.
“Ini bukan soal (Presiden Jokowi) legowo terkait pencapresan Anies. Namun memang seperti itu logika penyusunan anggaran yang harus dilakukan Pemerintah,” ujar Ujang, seperti dilansir Republika, Kamis (8/6/23).
Untuk diketahui, kini ada tiga Capres potensial, yaitu Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan. Akan tetapi sejumlah pihak, salah satunya Denny Indrayana, menuding Presiden Jokowi ingin Pilpres 2024 hanya diikuti oleh dua pasangan calon, dengan cara menggagalkan pencapresan Anies.
Baca juga : Kaesang Muncul Bareng Giring Pakai Kaos PSI, Isu Maju Cawalkot Depok Kian Santer
Jika terdapat tiga pasangan Capres-Cawapres, beberapa lembaga survei memperkirakan bakal terjadi pemungutan suara ulang alias putaran kedua, lantaran tak ada pasangan yang memperoleh suara 50 persen lebih. Tapi kalau hanya ada dua pasangan Capres-Cawapres, maka pemungutan suara sudah dapat dipastikan hanya satu putaran.
Menurut Ujang, langkah Pemerintah dalam menyiapkan anggaran untuk Pilpres putaran kedua adalah sebuah keharusan yang telah diatur dalam Undang-Undang. Dia menjelaskan, bila Pemerintah tidak menyiapkan dana tersebut, akan terjadi kekacauan kalau di kemudian hari ternyata benar Pilpres harus dua putaran.
“Itu sudah terjadi di masa-masa sebelumnya juga, karena terkait anggaran ini tidak main-main. Semua penyelenggaraan Pemilu jika tidak ada anggarannya bisa bubar, bisa chaos, dan bisa ribut,” tegas Ujang.
Baca juga : Desak Pihak Lain Tak Cawe-Cawe Tentukan Cawapres, Relawan: Biar Anies yang Tentukan
Ujang melanjutkan, walaupun anggaran Pilpres dua putaran sudah disiapkan, bukan berarti upaya penjegalan terhadap Anies Baswedan akan berhenti. Dia memprediksi sangat mungkin upaya-upaya untuk menghalangi Anies memperoleh tiket Capres akan terus terjadi.
“Terkait penjegalan masih ada, ya mungkin saja. Namanya juga politik, soal jegal-menjegal itu sudah biasa dan pasti ada dalam politik. Yang penting adalah bagaimana orang yang dijegal itu kuat,” tutur Ujang.
Perlu diketahui, berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU RI, pendaftaran bakal pasangan Capres-Cawapres dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Pasangan Capres-Cawapres harus diusung oleh gabungan partai politik yang memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.