TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Wapres Ma’ruf Buka Suara Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Wapres Ma’ruf Buka Suara Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

By Joni Sitohang
6 Agustus 2023
369
0
Wapres Ma'ruf Buka Suara Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

TIKTAK.ID – Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin, ikut buka suara mengenai gugatan aturan syarat usia calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) dari 40 tahun menjadi 35 tahun dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Ma’ruf mengatakan Pemerintah bakal menyerahkan hal itu kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

“Terkait umur Capres-Cawapres, saya serahkan nanti kepada MK mempertimbangkan baik dan buruknya ya. Apakah mempertahankan di atas 40 atau misalnya membolehkan hingga ke umur 35. Saya kira kita sudah memiliki lembaganya untuk mempertimbangkan dan membincangkan itu, itu Mahkamah Konstitusi,” ujar Ma’ruf dalam keterangannya, setelah menghadiri acara di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (3/8/23), seperti dilansir Sindonews.com.

Menurut Ma’ruf, bila sudah diputuskan oleh MK terkait batas usia Capres dan Cawapres, maka putusan ini adalah final dan mengikat.

Baca juga : PPP Tegaskan Hengkangnya PSI Tak Pengaruhi Koalisi Ganjar Pranowo

“Nah, jika memang misalnya Mahkamah Konstitusi memutuskan tetap atau berubah, saya kira Pemerintah hanya dapat mengikuti keputusan. Sebab, keputusan Mahkamah Konstitusi itu final dan binding, mengikat. Saya kira itu jawaban dari saya,” terang Ma’ruf.

Sebelumnya, MK telah menggelar sidang lanjutan pada 1 Agustus 2023, mengenai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang membatasi usia minimal 40 tahun untuk Capres dan Cawapres yang digugat oleh tiga kelompok sekaligus.

Dalam Perkara 55/PUU-XXI/2023, penggugatnya yaitu Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa.

Baca juga : Mahfud MD Ungkap Jokowi Tak Bakal Polisikan Rocky Gerung

Kemudian perkara 29/PUU-XXI/2023 penggugatnya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diwakilkan Sekretaris PSI Dedek Prayudi, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Anthony Winza Probowo, Wakil Sekjen PSI Danik Eka Rahmaningtyas, dan kader PSI Mikhail Gorbachev.

Adapun Perkara 51/PUU-XXI/2023 penggugatnya dari Partai Garuda yang diwakilkan oleh Ketua umum Pimpinan Pusat Partai Garuda, Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Garuda, Yohanna Murtika.

Dalam sidang itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Pemerintah memberikan sinyal setuju atas perubahan batas usia Capres dan Cawapres. Sinyal itu diungkapkan DPR RI yang diwakili oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diwakili oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Kemendagri), Togap Simangunsong.

TagsCapres Cawapres 2024Mahkamah KonstitusiMaruf AminPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Gerindra Duga Ada Operasi Rahasia Gagalkan Gibran Cawapres
    Nasional

    Gerindra Duga Ada Operasi Rahasia Gagalkan Gibran Cawapres

    6 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Cak Imin Tetap Yakin Dirinya Bakal Dampingi Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    Cak Imin: Saya Tetap Dukung Prabowo Meski Tak Dipilih Jadi Cawapres, Tapi…

    31 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Tagar #DeklarasiTemanGanjar Jauh Lebih Besar Dibanding Percakapan tentang Anies-RK
    Nasional

    Tagar #DeklarasiTemanGanjar Jauh Lebih Besar Dibanding Percakapan tentang Anies-RK

    14 Juni 2021
    By Johan Arif
  • Survei Denny JA: Jokowi Jadi Presiden Paling Disukai, Soekarno hingga Soeharto Lewat
    Nasional

    Survei Denny JA: Jokowi Jadi Presiden Paling Disukai, Soekarno hingga Soeharto Lewat

    21 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Demokrat Temui Anies, Pengamat: Penjajakan Pilpres 2024 dan Muluskan Karir AHY
    Nasional

    Demokrat Temui Anies, Pengamat: Penjajakan Pilpres 2024 dan Muluskan Karir AHY

    10 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Jokowi Panggil Cak Imin ke Istana, Bahas Apa?
    Nasional

    Jokowi Panggil Cak Imin ke Istana, Bahas Apa?

    25 Mei 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - China Ciptakan Bomber Siluman H-20, Mimpi Buruk Militer AS?
    InternasionalTeknologi

    China Ciptakan Bomber Siluman H-20, Mimpi Buruk Militer AS?

  • Relawan Anies Bantah Dekati Jokowi Mania
    Nasional

    Relawan Anies Bantah Dekati Jokowi Mania

  • Manchester United Kalah dari Arsenal, Paul Pogba Akui Kesalahannya
    Olahraga

    Manchester United Kalah dari Arsenal, Paul Pogba Akui Kesalahannya

  • Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Adalah Anggota Polisi Aktif
    Nasional

    Penyerang Novel Terungkap, Kapolri Prihatin Sekaligus Apresiasi Kinerja Anggotanya

  • Peneliti Indef Nilai Koar-koar Buka Borok Pertamina Hanya Intrik Politik Ahok
    Nasional

    Peneliti Indef Nilai Koar-koar Buka Borok Pertamina Hanya Intrik Politik Ahok

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.