Dengan menerapkan sistem ini, maka di kemudian hari pihak operator bisa menggunakan beberapa sistem registrasi prabayar. Di antaranya adalah registrasi pelanggan yang dilakukan di gerai operator (face to face). Lalu ada cara lain yang tidak mengharuskan registrasi datang ke gerai operator namun operator tetap bisa tahu siapa pelanggannya, misalnya dengan finger print technology, face recognition technology, dan artificial intelligence technology.
“Dengan adanya catatan tersebut, maka operator bisa bertanggung jawab atas validitas pelanggannya. Tidak terbatas satu cara, tapi ada beberapa cara yang lain selain face recognition. Dengan cara tersebut, diharapkan tidak akan terjadi lagi penyalahgunaan data orang lain dalam melakukan registrasi prabayar.”
Baca juga: Langkah Mudah Optimalkan Fitur Katalog Bisnis WhatsApp
“Setelah itu, terdapat ketentuan bahwa satu identitas kependudukan hanya bisa digunakan maksimal untuk 3 nomor pelanggan per operator. Sehingga ketentuan lama juga masih bisa digunakan,” jelas Ketut.
Ketut juga mengatakan dirinya akan langsung berdiskusi dengan para operator seluler secara langsung guna membahas program atau rencana tersebut, setelah rapat internal minggu depan.