TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Tips & Tutorial
Home›Tips & Tutorial›Simak Pedoman Baru WHO Soal Penggunaan Masker

Simak Pedoman Baru WHO Soal Penggunaan Masker

By Hendra Setiawan
4 Desember 2020
633
0
Simak Pedoman Baru WHO Soal Penggunaan Masker

TIKTAK.ID – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) diketahui telah kembali memperbarui pedoman Covid-19 terkait penggunaan masker. Salah satu poin penting rekomendasi WHO yakni perlunya menggunakan masker di dalam ruangan dengan ventilasi buruk.

Pada Juni lalu, WHO sempat mendesak seluruh warga untuk tetap memakai masker kain, tidak hanya di luar ruangan tetapi di dalam ruangan yang berisiko tertular Covid-19. Namun kini WHO mengatakan anak berusia 12 tahun ke atas harus selalu memakai masker di tempat dengan ventilasi buruk, termasuk ketika menerima tamu di rumah.

Seperti dilansir Detik.com, berikut ini pedoman baru WHO dalam penggunaan masker.

Mengenakan masker di dalam ruangan dengan ventilasi baik

WHO menyarankan untuk tetap memakai masker, baik di luar maupun dalam ruangan dengan ventilasi yang baik. WHO juga mengharuskan setiap orang untuk setidaknya menjaga jarak satu meter demi mencegah penularan Covid-19.

“Dalam semua skenario, masker yang melindungi dari penularan virus daripada infeksi, juga perlu disertai dengan tindakan pencegahan lain seperti mencuci tangan,” ujar WHO.

Saran WHO soal memakai masker saat aktivitas fisik berat

WHO menyarankan setiap orang yang melakukan aktivitas fisik berat untuk tidak memakai masker terlebih dulu dengan beberapa risiko terkait. Terutama hal itu ditujukan bagi pengidap asma. Kemudian WHO juga menyoroti aktivitas olahraga di gym, yang tetap perlu melakukan protokol Covid-19.

“Ventilasi yang memadai, serta jarak fisik dan desinfeksi permukaan dengan sentuhan tinggi di gym harus dipertahankan, atau penutupan sementara harus dipertimbangkan,” kata WHO.

Penggunaan masker bagi tenaga kesehatan

“Petugas kesehatan dapat mengenakan masker respirator N95 jika tersedia, ketika merawat pasien Covid-19. Namun satu-satunya perlindungan yang terbukti adalah ketika mereka melakukan prosedur yang menghasilkan aerosol yang membawa risiko lebih tinggi,” terang WHO.

Berikut ini sejumlah poin rangkuman pedoman WHO mengenai penggunaan masker:
– Memakai masker dalam ruangan berventilasi buruk termasuk di rumah, seperti saat menerima tamu.
– Anak usia 12 tahun ke atas wajib memakai masker.
– Masker harus tetap digunakan saat ventilasi ruangan baik jika ada risiko tertular Corona. Selain itu, tetap menjaga jarak 1 meter.
– Tenaga medis tetap dapat memakai masker N95.
– Aktivitas fisik berat tak disarankan memakai masker, khususnya bagi penderita asma.

TagsCOVID-19Pedoman WHOPenggunaan MaskerWHO

Related articles More from author

  • Jokowi Akui Angka Kematian Corona di Indonesia Lebih Tinggi dari Rata-rata Global
    Nasional

    Jokowi Beberkan Soal Pentingnya Omnibus Law UU Cipta Kerja

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Politikus Senior Abdillah Toha Kecewa, Jokowi Tidak Pro Rakyat dan Lebih Pentingkan Titah Oligarki
    Nasional

    Politikus Senior Abdillah Toha Kecewa, Jokowi Tidak Pro Rakyat dan Lebih Pentingkan Titah Oligarki

    7 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Tanpa Uji Klinis Memadai, AS Nekat Gunakan Obat Anti Virus Remdesivir Lawan Corona
    Internasional

    Tanpa Uji Klinis Memadai, AS Nekat Gunakan Obat Anti Virus Remdesivir Lawan Corona

    4 Mei 2020
    By William Putra Wijaya
  • TIKTAK.ID - Nasib Prabowo Akan Ditentukan di Kongres Luar Biasa Gerindra 8 Agustus ini
    Nasional

    Nasib Prabowo Akan Ditentukan di Kongres Luar Biasa Gerindra 8 Agustus ini

    8 Agustus 2020
    By Adam Humain
  • Pegawai KPK Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Tes Wawasan Kebangsaan
    Nasional

    KPK Tiba-tiba Diminta Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula-E, Ada Apa?

    14 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Permintaan 'Nyeleneh' Anies ke PUPR: Sepeda Masuk Tol Dalam Kota. Bakal Ditolak atau Diterima?
    Nasional

    Permintaan ‘Nyeleneh’ Anies ke PUPR: Sepeda Masuk Tol Dalam Kota. Bakal Ditolak atau Diterima?

    27 Agustus 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Isabelle Fuhrman Kembali Perankan Esther di Film ‘Orphan 3’
    Selebriti

    Isabelle Fuhrman Kembali Perankan Esther di Film ‘Orphan 3’

  • Ini Faktor Kunci Kevin/Marcus ke Final Hylo Open 2021
    Olahraga

    Ini Faktor Kunci Kevin/Marcus ke Final Hylo Open 2021

  • Ahok Yakin Ganjar-Mahfud Bisa Berantas Korupsi dan Perbaiki Birokrasi
    Nasional

    Ahok Yakin Ganjar-Mahfud Bisa Berantas Korupsi dan Perbaiki Birokrasi

  • Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ketua Dewan Syuro IJABI Jalaluddin Rakhmat
    Nasional

    Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ketua Dewan Syuro IJABI Jalaluddin Rakhmat

  • Mahmoud Abbas Siap Berunding dengan Israel Jika Rencana Pencaplokan Tepi Barat Dibatalkan
    Internasional

    Mahmoud Abbas Siap Berunding dengan Israel Jika Rencana Pencaplokan Tepi Barat Dibatalkan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.