Sekjen PDIP: Mbak Khofifah Sosok yang Baik dan Cerdas

TIKTAK.ID – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memuji Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, usai pelaksanaan agenda rapat koordinasi yang digelar di di Surabaya, pada Sabtu (14/10/23).
“Mbak Khofifah merupakan sosok yang baik dan cerdas,” ujar Hasto, seperti dilansir Tempo.co.
Hasto juga menyebut Khofifah sebagai sosok yang dicintai masyarakat. Dia menilai hal itu dibuktikan dengan keberhasilannya duduk di kursi Gubernur Jawa Timur setelah mengungguli pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.
Baca juga : Balas Yenny yang Sebut Ogah Dukung AMIN, Cak Imin: Gak Ngaruh
Sekadar informasi, salah satu partai pengusung Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno di Pilgub 2018 yakni PDI Perjuangan.
“Beliau berhasil menjadi Gubernur Jawa Timur berkat dukungan rakyat, meskipun kami saat itu berkompetisi,” tutur Hasto.
Hasto menjelaskan bahwa tak hanya jabatan politis, Khofifah merupakan sosok yang menjadi representasi kalangan Nahdlatul Ulama (NU). Dia lastas mengeklaim PDI Perjuangan memiliki kedekatan hubungan dengan NU.
Baca juga : Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK, Jusuf Kalla: Tentu Kita Prihatin
“Akar dengan NU punya kerja sama baik, sejarah baik dengan Bung Karno, itu menjadikan kami satu,” ucap Hasto.
Meski begitu, Hasto masih enggan membeberkan apakah Khofifah merupakan sosok yang akan dipasangkan dengan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Pasalnya, Hasto menyatakan semua keputusan tersebut menjadi kewenangan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Kalau nama, nanti Bu Mega yang akan memutuskan,” terang Hasto.
Sebelumnya, Hasto sempat membeberkan ciri-ciri pendamping Ganjar Pranowo, yakni sosok yang punya kepemimpinan, moralitas kepemimpinan, rekam jejak yang baik, pemimpin yang tidak berjarak dengan rakyat, dan berprestasi.
Baca juga : Demokrat Klaim Gibran Tak Masuk 2 Kandidat Kuat Cawapres Prabowo, Lalu Siapa?
Adapun menurut jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.
Kini ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus meraup dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Namun pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.