TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sebut Bikin Rakyat Menderita, Demokrat Minta Menteri Jokowi Tak Jadi Marketing Bisnis PCR

Sebut Bikin Rakyat Menderita, Demokrat Minta Menteri Jokowi Tak Jadi Marketing Bisnis PCR

By Joni Sitohang
2 November 2021
512
0
Sebut Bikin Rakyat Menderita, Demokrat Minta Menteri Jokowi Tak Jadi Marketing Bisnis PCR

TIKTAK.ID – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Irwan menyindir dugaan sejumlah menteri dari Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlibat dalam bisnis tes PCR. Dia pun mengimbau jajaran menteri agar tidak menjadi marketing atau agen pemasaran dan kongsi bisnis dengan mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan perusahaan penyedia layanan PCR.

Irwan mengatakan langkah Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan perusahaan penyedia layanan PCR sangat zalim di tengah penderitaan rakyat akibat pandemi virus Corona (Covid-19).

“Saya ingatkan bahwa Pemerintah jangan sampai menjadi marketing atau terjebak kongsi bisnis dengan perusahaan PCR di tengah pandemi yang membuat rakyat menderita, dengan mengeluarkan regulasi yang menguntungkan para pengusaha PCR,” ujar Irwan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (1/11/21).

Baca juga : Tak Terima Prabowo Diremehkan, Gerindra Jateng Tantang Ganjarist Diskusi Jebloknya Prestasi Ganjar

Menurut Irwan, ada banyak cara yang dapat dilakukan oleh Pemerintah untuk membatasi mobilitas masyarakat tanpa harus mewajibkan penggunaan PCR. Dia lantas mendesak Pemerintah agar membatalkan Surat Edaran nomor SE 90 Tahun 2021 mengenai Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, aturan tersebut mensyaratkan para pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3×24 jam atau antigen maksimal 1×24 jam sebelum perjalanan.

Irwan pun menilai syarat itu membingungkan masyarakat. Dia menyarankan Pemerintah agar mengeluarkan aturan larangan mudik bila memang ingin membatasi pergerakan masyarakat di momentum libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca juga : Prabowo dan Megawati Masuk Daftar Tokoh Muslim Paling Berpengaruh Dunia Versi The Muslim 500

“Seiring rencana Pemerintah menghapus tes PCR di Jawa-Bali dan cukup tes antigen, saya minta sebaiknya SE Kemenhub ini dicabut. Sebab, hanya membingungkan masyarakat dan tidak efektif di lapangan,” tegas Irwan.

Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, buka suara terkait dugaan Luhut berbisnis tes PCR sejak awal pandemi.

Jodi menampik informasi yang menyebut Luhut ikut mendirikan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) untuk bisnis tes PCR. Dia berdalih Luhut hanya mendorong pihak swasta yang hendak membantu penanganan pandemi.

TagsDemokratMenteri JokowiTes PCR

Related articles More from author

  • Buzzer Diminta Fokus Bantu Pemerintah daripada Sibuk Fitnah Demokrat
    Nasional

    Buzzer Diminta Fokus Bantu Pemerintah daripada Sibuk Fitnah Demokrat

    30 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Tak Setuju Usulan Demokrat Soal Nonaktifkan Kapolri Usai Kasus Sambo
    Nasional

    Gerindra Tak Setuju Usulan Demokrat Soal Nonaktifkan Kapolri Usai Kasus Sambo

    23 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Hingga PDIP Ikut Bersuara Soal Presidential Club Ala Prabowo
    Nasional

    Demokrat Hingga PDIP Ikut Bersuara Soal Presidential Club Ala Prabowo

    12 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • Demokrat: Bawaslu Jangan Hanya Sibuk Ngurusi Anies, Awasi Juga Pejabat Negara yang Mau Maju Pilpres
    Nasional

    Demokrat: Bawaslu Jangan Hanya Sibuk Ngurusi Anies, Awasi Juga Pejabat Negara yang Mau Maju Pilpres

    20 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Dituding Palsukan Akta Pendirian Demokrat, AHY Dilaporkan Kubu Moeldoko ke Bareskrim
    Nasional

    Dituding Palsukan Akta Pendirian Demokrat, AHY Dilaporkan Kubu Moeldoko ke Bareskrim

    13 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Tolak Tes Swab dari Pemerintah, FPI Klaim Habib Rizieq Negatif Covid
    Nasional

    Tolak Tes Swab dari Pemerintah, FPI Klaim Habib Rizieq Negatif Covid

    23 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Nasional

    Infeksi Virus Corona Bisa Disembuhkan, Begini Kondisi Pasien yang Disebut Sembuh

  • Rayakan 19 Tahun Film 'Harry Potter', para Pemain Siap Gelar Reuni Online
    Selebriti

    Rayakan 19 Tahun Film ‘Harry Potter’, para Pemain Siap Gelar Reuni Online

  • BNPT Bantah Tudingan Islamofobia Soal Data 198 Pesantren di Indonesia Terafiliasi Teroris
    Nasional

    BNPT Bantah Tudingan Islamofobia Soal Data 198 Pesantren di Indonesia Terafiliasi Teroris

  • Nasional

    Istri Buron KPK Nurhadi Ternyata Staf Ahli Menteri Tjahjo Kumolo

  • Jadi Pemimpin Pertemuan Khusus PBB di Jenewa, RI Lantang Serukan Bantuan untuk Palestina
    Nasional

    Jadi Pemimpin Pertemuan Khusus PBB di Jenewa, RI Lantang Serukan Bantuan untuk Palestina

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.