TIKTAK.ID – Nasib sial tengah menimpa anggota kerajaan Arab Saudi. Niat awalnya berinvestasi villa di Bali, ujung-ujungnya malah tertipu berulang kali.
Anggota kerajaan itu tak lain adalah putri dari Raja Arab Faisal, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud. Dia tercatat sebagai putri Raja Faisal dari istri keduanya, Effat Al-Thunayan. Kini usianya sudah 72 tahun.
Putri Lolowah menjadi korban penipuan oleh warga Bali saat membeli sebidang tanah dan properti villa di Pulau Dewata itu dengan harga sekitar 36 juta USD atau senilai Rp512 miliar lebih.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo menyampaikan terlapor berinisial EMC dan EAH.
“Laporan polisi bulan Mei 2019. Pelapor Edvardo Paulo Lopes Gomes selaku kuasa hukumnya,” tutur Ferdy dalam keterangannya, Selasa (28/1/20).
Baca juga: Jerman Ketiban Sial, Gara-Gara Telat Updated Windows 7 Terpaksa Bayar 12 Milyar
Menurut Ferdy, laporan tersebut berisikan dugaan pelanggaran pidana penipuan atau penggelapan dan pencucian uang.
Dalam runut kronologi, sejak 27 April 2011 sampai dengan 16 September 2018, korban telah mengirimkan sejumlah uang dengan total sebesar 36 juta USD untuk pembelian tanah, juga pembangunan villa Kama dan Amrita Tedja di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.
Halaman selanjutnya…