
TIKTAK.ID – Setidaknya ada sebanyak 5.000 bahan peledak atau detonator bom ikan ditemukan di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur. Polisi menyatakan bahwa penyergapan tersebut tidak ada kaitannya dengan dugaan aksi teroris untuk mengancam gelaran puncak KTT G20 di Bali.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, bahan bom ikan itu ditemukan oleh kepolisian pada Rabu (9/11/22).
“Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) mengungkap temuan kurang lebih 5.000 buah bahan detonator bom ikan di Pelabuhan Situbondo,” ujar Dirmanto, pada Kamis (10/11/21), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Kritik Dukungan Jokowi ke Prabowo, PDIP: Jabatan Presiden Bukan Jatah Menjatah
Kemudian Dirmanto membeberkan kronologi pengungkapan dan temuan 5.000 detonator bom tersebut.
Dirmanto memaparkan, mulanya Tim Opsnal Ditpolairud Polda Jatim memperoleh informasi kalau ada pengiriman bahan peledak. Tim pun menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Detonator itu dikabarkan bakal dipakai oleh pelaku yang memang ahli merakit bom.
Setelah itu, Tim Opsnal Ditpolairud bergerak cepat dari Banyuwangi karena pada saat yang sama sedang digiatkan pengamanan intelijen G20 di kawasan ring perairan Jatim. Mengutip detik.com, mereka bergerak senyap dan melakukan penyamaran tertutup. Pada pukul 16.00 WIB, tim melihat ada kapal yang mengangkut pelaku.
Baca juga : Luhut Ungkap Jokowi-Biden Bakal Ketemu Empat Mata di Sela KTT G20, Bahas Apa?
Polisi pun segera menyergap mereka. Dua pelaku tersebut kedapatan membawa dua dus mi yang ternyata di dalamnya berisi 5.000 detonator. Menurut keterangan pelaku, detonator tersebut rencananya bakal dibawa ke hutan untuk dirakit, untuk selanjutnya dijual ke Sulawesi dan Kalimantan. Oleh sebab itu, Dirmanto menegaskan temuan detonator itu tidak ada kaitannya dengan gelaran KTT G20 di Bali.
“Tak ada kaitannya dengan G20,” tutur Dirmanto.
Dirmanto melanjutkan, pelaku yang membawa detonator itu adalah resedivis kasus yang sama beberapa tahun lalu.
Baca juga : Analisa Dukungan Jokowi ke Prabowo, Pengamat: Jegal Anies dan Muluskan Ganjar
“Ini sebenarnya residivis pada 2014 silam, divonis dengan kasus yang sama. Vonis selama 1 tahun 4 bulan. Pada 2021 juga sama, divonis hal yang sama melakukan perbuatan itu, jadi sudah tiga kali,” jelas Dirmanto.
Selain menemukan detonator sejumlah 5.000 unit yang disamarkan dalam 2 kardus mi instan, petugas juga menyita dua buah ponsel milik pelaku dan sebuah kunci mobil Chevrolet warna merah.