“Ada pola yang berbeda di bawah krisis Covid-19 terhadap pekerja media yang ditargetkan berdasarkan Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia dan Hukum Pidana Malaysia untuk sekadar melakukan pekerjaan mereka,” kata IFJ dalam sebuah pernyataan pada bulan Juli.
“Sangat penting bagi Malaysia selama pandemi untuk memprioritaskan hak publik untuk mengetahui dan agar media dapat melaporkan secara bebas dan adil tanpa ancaman penganiayaan.”
Shawn Crispin dari CPJ menyebut penyelidikan terhadap Al Jazeera sebagai “perburuan penyihir” dan mengatakan pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin “harus berhenti memperlakukan wartawan sebagai penjahat dan memungkinkan pers untuk melaporkan masalah-masalah kepentingan umum tanpa takut akan ditangkap”.