Sejak film itu dirilis, Al Jazeera mengatakan stafnya dan orang-orang yang diwawancarai dalam film dokumenter itu telah mendapat pelecehan, ancaman kematian dan pengungkapan rincian data pribadi mereka di media sosial.
Seorang lelaki Bangladesh yang diwawancarai pada film pendek itu, Mohamad Rayhan Kabir, ditangkap pada 24 Juli dan pihak berwenang mengatakan dia akan “dideportasi dan masuk daftar hitam untuk masuk Malaysia selamanya”.
Pejabat Malaysia mengkritik laporan investigasi 101 East sebagai laporan yang tidak akurat, menyesatkan dan tidak adil. Menteri Komunikasi, Saifuddin Abdulla juga mengatakan Al Jazeera tidak meminta izin untuk perekaman film itu. Namun jaringan itu membantah keras tuduhan itu, dengan mengatakan 101 East adalah acara mingguan terkini yang tidak termasuk dalam kategori film yang membutuhkan lisensi.
Baca juga: Pengadilan Tinggi Malaysia Putuskan Najib Bayar Tunggakan Pajaknya yang Hampir 6 Triliun Rupiah
Amnesty International Malaysia menyatakan keprihatinannya atas aksi pada Selasa kemarin di sebuah postingan Twitter mengatakan, “Tindakan keras Pemerintah terhadap para migran dan pengungsi, serta mereka yang berbicara untuk membelanya, jelas dimaksudkan untuk membungkam dan mengintimidasi dan harus dikutuk”.
Pada bulan Mei, jurnalis lain dan seorang aktivis diinterogasi atas laporan mereka tentang penangkapan ratusan pekerja migran selama lockdown di Malaysia.
Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) dan Komite untuk Melindungi Jurnalis (CPJ) mendesak Malaysia untuk membatalkan kasus terhadap Al Jazeera dan memungkinkan wartawan untuk melakukan pekerjaan mereka.
Baca juga: Ikuti Jejak Indonesia, Malaysia Tangguhkan Pemberangkatan Jemaah Hajinya Tahun ini
Halaman selanjutnya…