TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Perundingan Damai Afghanistan-Taliban Terhambat Klausul Pembebasan Tahanan

Perundingan Damai Afghanistan-Taliban Terhambat Klausul Pembebasan Tahanan

By William Putra Wijaya
21 Juni 2020
688
0
Perundingan Damai Afghanistan-Taliban Terhambat Klausul Pembebasan Tahanan

TIKTAK.ID – Perundingan damai di Afghanistan kemungkinan akan sedikit tersendat sebab Afghanistan menolak membebaskan ratusan tahanan yang dituduh melakukan beberapa serangan paling kejam. Keputusan Afghanistan ini didukung kekuatan Barat. Sementara, Taliban menuntut pembebasan tahanan sebagai syarat untuk memulai pembicaraan damai, tulis Reuters.

Ini merupakan langkah akhir dari jalan menuju perundingan damai, jika masalah ini terselesaikan maka perdamaian intra-Afghanistan di Qatar untuk mengakhiri 18 tahun perang akan segera tercapai.

“Ini merupakan bagian yang paling diperdebatkan saat ini, yaitu masalah tahanan,” kata sumber senior Pemerintah Kabul kepada Reuters. Dua diplomat Eropa, seorang diplomat Asia dan seorang pejabat Afghanistan lainnya mengonfirmasi hal ini.

“Ada beberapa pejuang Taliban yang berbahaya yang disebutkan dalam daftar, dan membebaskannya secara harfiah melewati garis merah,” kata seorang diplomat senior Eropa.

“Beberapa anggota NATO merasa sangat tidak nyaman untuk mendukung pembebasan tahanan Taliban yang berada di balik serangan bunuh diri skala besar pada kelompok minoritas dan ekspatriat.”

Taliban melakukan perjanjian penarikan pasukan dengan Amerika pada Februari lalu untuk membuka jalan bagi pembicaraan damai dengan Pemerintah Afghanistan. Namun, kelompok pemberontak itu bersikeras agar Pemerintah membebaskan daftar 5.000 tahanan Taliban.

Persyaratan itu menyebabkan penundaan berbulan-bulan pembicaraan damai karena Pemerintah Afghanistan pada awalnya menolak untuk membebaskan banyak tahanan sebelum perundingan.

Jika semua tahanan dibebaskan, termasuk mereka yang dituduh membunuh banyak warga sipil dalam beberapa serangan paling berdarah di Afghanistan, maka akan memberi kesan bahwa kelompok pemberontak lebih unggul dari Pemerintah, sementara negosiasi sedang berlangsung, kata sumber tersebut.

Reuters mengatakan para sumber berbicara dengan syarat anonim karena kepekaan masalah ini.

Juru Bicara Taliban, Zabihullah Mujahid pada Kamis (18/6/20) mengatakan bahwa kelompok itu masih bersikeras agar 5.000 tahanan dibebaskan, sehingga pembicaraan damai dapat segera dimulai.

Pemerintah Afghanistan telah menyetujui sebagian persyaratan itu dengan membebaskan sekitar 3000 tahanan dalam beberapa pekan terakhir. Pemerintah juga mengatakan siap membebaskan semua tahanan seperti pada tuntutan, kecuali beberapa ratus tahanan, kata sumber-sumber Pemerintah. Taliban juga telah membebaskan ratusan tahanan mereka.

Satu sumber keamanan Afghanistan dan satu sumber diplomatik mengatakan kepada Reuters bahwa Amerika Serikat mengatakan keberatan yang sama dengan NATO dan Pemerintah Afghanistan untuk membebaskan tahanan Taliban yang terlibat dalam serangan besar yang menimbulkan banyak korban.

Termasuk di antaranya adalah tahanan yang terlibat serangan skala besar, seperti pemboman truk 2017 di dekat Kedutaan Jerman di Kabul, yang menewaskan lebih dari 150 orang, menurut dua orang sumber.

Namun, Taliban membantah pelaku penyerangan berskala besar termasuk dalam daftar tahanan Taliban yang dituntut untuk dibebaskan.

“Tidak ada orang seperti itu dalam daftar tahanan kami, seperti yang dikatakan Pemerintah Kabul, ini hanya alasan untuk menghambat proses perdamaian,” kata Mujahid.

TagsAfghanistanBerita Dunia Hari IniBerita timur tengahPembebasan TahananPerundingan DamaiTaliban

Related articles More from author

  • Negara Miskin Berburu Vaksin
    Internasional

    Negara Miskin Berburu Vaksin

    8 Februari 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Rusia-Ukraina Setuju Negosiasi Damai
    Internasional

    Rusia-Ukraina Setuju Negosiasi Damai

    2 Maret 2022
    By William Putra Wijaya
  • Senator AS Hasut Rakyat Rusia 'Habisi' Putin
    Internasional

    Senator AS Hasut Rakyat Rusia ‘Habisi’ Putin

    8 Maret 2022
    By Bagas F Sinaga
  • Hungaria Umumkan Negaranya Krisis Energi
    Internasional

    Hungaria Umumkan Negaranya Krisis Energi

    19 Juli 2022
    By William Putra Wijaya
  • Tetap Bercokol dengan Dalih Perangi Teroris, Amerika Terus Mencuri Kekayaan Alam Suriah
    Internasional

    Tetap Bercokol dengan Dalih Perangi Teroris, Amerika Terus Mencuri Kekayaan Alam Suriah

    14 Agustus 2021
    By Bagas F Sinaga
  • PM Israel Benjamin Netanyahu Diseret ke Meja Hijau Atas Kasus Penyuapan, Penipuan dan Pengkhianatan
    Internasional

    PM Israel Benjamin Netanyahu Diseret ke Meja Hijau Atas Kasus Penyuapan, Penipuan dan Pengkhianatan

    26 Mei 2020
    By William Putra Wijaya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Layar Mi 11 Diklaim Lebih Bagus dari iPhone 12 Pro
    Teknologi

    Layar Mi 11 Diklaim Lebih Bagus dari iPhone 12 Pro

  • Kelicikan Abu Rusydan, Tokoh Kunci JI yang Dua Kali Diciduk Densus 88
    Nasional

    Kelicikan Abu Rusydan, Tokoh Kunci JI yang Dua Kali Diciduk Densus 88

  • Pengamat: Anies Rugi jika Pilkada DKI Digelar 2024
    Nasional

    Pengamat: Anies Rugi jika Pilkada DKI Digelar 2024

  • Prabowo dan Ironi Modernisasi Alutsista Gunakan 'Barang Bekas'
    Nasional

    Prabowo dan Ironi Modernisasi Alutsista Gunakan ‘Barang Bekas’

  • Baca juga : Sejumlah Perkara Hukum Habib Rizieq di Indonesia
    Nasional

    Media Asing Soroti Cuitan Netizen Indonesia yang Samakan Trump dan Prabowo

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.