TIKTAK.ID – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan aliran dana dari hasil penyelundupan ekspor benur lobster mencapai Rp900 miliar. Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan modus yang digunakan oleh pelaku adalah melibatkan sindikat internasional.
Menurut Kiagus, sumber dana berasal dari bandar yang ada di luar negeri, kemudian dialirkan ke berbagai pengepul di Indonesia.
“Penyelundupan ekspor menggunakan tata cara pencucian uang dan melibatkan beberapa usaha, sehingga banyak pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut dengan melakukan penyamaran,” ujar Kiagus dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun di Kantor PPATK, Jakarta, dilansir Detik.com, Jumat (13/12/19).
Kiagus melanjutkan, dampak dari eksploitasi sumber daya kelautan dan perikanan khususnya lobster yang tidak sesuai peraturan berakibat semakin menurunnya ekspor lobster dari Indonesia ke luar negeri. Penyelundupan itu juga menimbulkan kerugian negara yang signifikan atau mengurangi penerimaan Negara, serta mengancam kelestarian sumber daya lobster di Indonesia.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti ikut menanggapi kasus tersebut. Susi tampak tertawa dengan adanya temuan tersebut.
Pasalnya, selama ini ia dengan tegas menolak ekspor benur lobster. Hal itu karena lobster ukuran besar bisa dijual dengan harga yang jauh lebih mahal.
Dalam akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti, Susi menulis satu paket benih lobster berisikan 8.000 ekor bila tidak diekspor harganya mencapai miliaran rupiah. Bahkan, bila benih lobster tersebut tetap terpelihara di alamnya, maka harganya setara dengan 20 motor Harley Davidson.
Baca juga: Pecat Ari Askhara, Erick Thohir Diminta Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Dirut Garuda
“1 backpack bibit lobster +_ min 8.000 ekor Rp-nya sama dengan 2 harley = 60 Brompton, kalau bibit ini tidak diambil, di laut & jadi besar nilai jadi minimal 20 harley = 600 brompton. Tidak usah kasih makan, Tuhan yang memelihara, manusia bersabar, menjaga pengambilannya, Tuhan lipatkan gandakan,” cuit Susi, Minggu (15/12/19).
Sebelumnya, Menteri KKP Edhy Prabowo mengatakan dengan membebaskan ekspor benih lobster yang mengacu ketetapan aturan, maka akan menurunkan nilai jual dari ekspor ilegal. Dia menjelaskan, membuka keran ekspor benih lobster dengan terstruktur berpotensi meningkatkan nilai tambah masyarakat yang hidupnya bergantung pada penjualan benih lobster.
Baca juga: Nelayan Kaget Bukan Main Dikejar Susi Pudjiastuti di Tengah Laut, Ternyata Dihadiahi Ini