TIKTAK.ID – Tiga nelayan Indonesia disandera kelompok radikal Abu Sayyaf di Filipina. Kelompok radikal tersebut meminta tebusan kepada Pemerintah RI sebanyak Rp8,3 Miliar.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengatakan telah melakukan rapat bersama Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
“Ada tiga nelayan kita disandera di Filipina ya jadi kita akan membahasnya,” ujar Prabowo usai menemui Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, dilansir Jawapos.com, Jumat (13/12/19).
Baca juga: Jokowi Minta Mahfud MD Kawal Penuntasan Kasus Korupsi Besar yang Belum Terjamah
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan langkah penyelamatan dan pembebasan tanpa mengorbankan satu jiwa sama sekali masih berproses. Menurutnya, kelompok Abu Sayyaf masih menutup diri.
“Pemerintah tidak akan menuruti kelompok Abu Sayyaf yang meminta tebusan sebesar Rp8,3 miliar,” tegas Mahfud.
Sementara Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengungkapkan Pemerintah terus berupaya membebaskan tiga WNI yang disandera Abu Sayyaf. Ia berharap ketiga nelayan tersebut bisa kembali ke Tanah Air.
“Pemerintah tetap melakukan usaha terbaiknya untuk mencoba menangani penculikan warga negara kita di Filipina,” ucap Faizasyah.
Baca juga: Megawati Minta Jokowi Segera Tunjuk Pengganti Posisi Ma’ruf Amin dan Mahfud MD di BPIP
Faizasyah melanjutkan, Pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan Filipina untuk membebaskan ketiga nelayan. Selain itu, kata Faizasyah, pemerintah juga berkomunikasi dengan sejumlah tokoh masyarakat di Filipina.
Sebelumnya, tiga WNI yang sedang mencari ikan diculik oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di dekat pulau Tambisan, Malaysia pada September lalu. Tiga WNI tersebut diketahui bernama Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27).
Kementerian Luar Negeri Indonesia pun membenarkan bahwa ketiga nelayan tersebut adalah warga dari Baubau dan Wakatobi. Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, meminta Pemerintah Pusat segera melakukan diplomasi untuk membebaskan tiga nelayan tersebut.
Kelompok Abu Sayyaf meminta kepada Pemerintah Indonesia memberikan uang tebusan senilai Rp8,3 Miliar jika menginginkan ketiga WNI tersebut dibebaskan.
Baca juga: Jokowi Dianggap Takut FPI, Ini Respons Istana dan Mahfud MD
Abu Sayyaf merupakan kelompok bersenjata yang kerap menculik nelayan yang memasuki wilayahnya. Kelompok ini berdomisili di Filipina. Selain memiliki tiga wilayah kekuasaan di daerah Jolo, Basilan, dan Mindanao, mereka juga kerap berpindah-pindah.