TIKTAK.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah melakukan pembohongan publik.
Prasetyo mengatakan, Anies mengklaim sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk menggelar Formula E 2020 di kawasan Monas. Padahal, pernyataan Anies tersebut dibantah Ketua TACB, Mundardjito.
“Kami sebagai Ketua Dewan, dari fraksi kami melihat ada manipulasi lagi. Seakan-akan Kepala cagar budaya ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasinya. Sebagai pimpinan daerah, DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik,” ujar Prasetyo di Kantor Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir Kompas.com, Kamis (13/2/20).
Dengan belum adanya rekomendasi dari TACB, Prasetyo meminta Pemprov DKI membatalkan gelaran Formula E di kawasan Monas. Politisi PDI-P itu merekomendasikan ajang Formula E dipindah ke Ancol.
Baca juga: Jika #2024GantiPresiden, Ibu Kota RI Batal Pindah ke Kaltim?
Ia menyatakan Ancol merupakan tempat yang aman. Jika diperbaiki, kata Prasetyo maka akan sama saja, dan masih ada waktu untuk melakukan perbaikan.
Seperti diketahui, Anies mengaku telah mendapat rekomendasi TACB dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Pratikno, Selasa (11/2/20).
Halaman selanjutnya…