TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
NasionalTeknologi
Home›Nasional›Komisi I Berencana Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Komisi I Berencana Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi

By Joni Sitohang
23 Juli 2020
611
0
Komisi I Berencana Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi

TIKTAK.ID – Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Rizaldi mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan kajian lebih lanjut untuk membentuk lembaga independen yang bertugas mengelola aturan Perlindungan Data Pribadi (PDP). Ia menilai bisa saja nantinya aturan PDP dikelola Pemerintah sendiri.

“Memang ada wacana untuk membentuk komite independen. Sebab, data ini digunakan bukan hanya di ranah Pemerintah, tapi juga di ranah publik,” ujar Bobby dalam acara Keseimbangan Perlindungan Data Pribadi dan Inovasi Era Digital secara virtual, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (20/7/20).

“Kalau kita semua bersepakat lingkup undang-undang ini hanya mengatur data yang teridentifikasi langsung dengan data yang didaftarkan di Pemerintah saja, maka Pemerintah yang bertanggung jawab. Tidak perlu ada lagi publik di situ,” imbuh Bobby.

Baca juga : Segera Lakukan Uji Klinis Vaksin Covid-19, Jokowi Sebut Indonesia Siap Produksi 100 juta Dosis Per Tahun

Kemudian Bobby menegaskan seluruh anggota Komisi I DPR masih membahas lembaga independen yang nantinya mungkin ditunjuk untuk membawahi aturan PDP.

Sebelumnya, Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar mendorong terbentuknya lembaga non Pemerintah atau independen untuk mengendalikan, mengumpulkan, serta mengawasi data pribadi masyarakat.

Ia mengatakan keberadaan badan pengawas independen tersebut akan menjadi elemen penting implementasi Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Baca juga : Jabat Presiden Dua Periode, Berapa Total Harta Kekayaan Jokowi?

“Kami mendorong agar dibentuk lembaga independen atau lembaga pengawas independen saat implementasi Undang-undang Perlindungan Data Pribadi. Pasalnya, kalau ini [UU PDP] diserahkan ke Pemerintah, sementara Pemerintah juga di posisi sebagai pengendali dan pemroses data, hal itu kan seperti jeruk makan jeruk,” tutur Wahyudi kepada awak media di Hotel Aryaduta Gambir, Jakarta, Senin (15/7/20).

Selain itu, Wahyudi menyebut jika berkaca pada negara lain, lembaga pengawas independen juga dilengkapi mandat untuk melakukan investigasi, menerima, dan merespons aduan, memberikan saran, dan langkah-langkah untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap perlindungan data pribadi mereka.

Ia memaparkan, nantinya lembaga pengawas akan menjatuhkan sanksi apabila ada penyalahgunaan data pribadi dan mengeluarkan rekomendasi serta panduan.

Baca juga : Dalam Sehari 2 Demo Digelar di Balai Kota DKI, Ajukan Tuntutan untuk Anies

“Dengan mandat tersebut, lembaga ini akan memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi, mengeluarkan rekomendasi dan panduan, serta sejumlah kewenangan khusus terkait dengan pembentukan regulasi dan kebijakan teknis,” terangnya.

TagsBobby RizaldiKomisi I DPRLembaga Perlindungan Data Pribadi

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Komentari Kunjungan Jokowi ke Natuna, Nasdem: Fadli Zon Jangan Banyak Omong
    Nasional

    Komentari Kunjungan Jokowi ke Natuna, Nasdem: Fadli Zon Jangan Banyak Omong

    9 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • AHY Kritik Kebijakan Pemerintah Soal Infrastruktur: Rakyat Makin Susah
    Nasional

    AHY Kritik Kebijakan Pemerintah Soal Infrastruktur: Rakyat Makin Susah

    22 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Profesor Singapura: Klaim Jokowi Paling Efektif di Dunia Tak Ada yang Patahkan
    Nasional

    Profesor Singapura: Klaim Jokowi Paling Efektif di Dunia Tak Ada yang Patahkan

    28 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Optimis Corona Teratasi, Anies: Warga Jakarta adalah Orang-Orang Tangguh
    Nasional

    DKI Pecah Rekor Penambahan Kasus Covid-19, Anies Baswedan Malah Sangat Bersyukur. Lho?

    25 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Tecno Spark 9T, Cocok untuk Kreator Konten
    Teknologi

    Tecno Spark 9T, Cocok untuk Kreator Konten

    12 September 2022
    By Alfan Mahardika
  • Guntur Romli: MUI Tempat Berlindung Jaringan Terorisme
    Nasional

    Guntur Romli: MUI Tempat Berlindung Jaringan Terorisme

    18 Februari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • YLBHI Minta Ormas Agama Tak Kelola Tambang Agar Tak Ikut Langgar HAM
    Nasional

    YLBHI Minta Ormas Agama Tak Kelola Tambang Agar Tak Ikut Langgar HAM

  • Apa Saja Manfaat Olahraga di Pagi Hari?
    Tips & Tutorial

    Apa Saja Manfaat Olahraga di Pagi Hari?

  • TIKTAK.ID - Yura Yunita Bakal Buka Kelas Musik untuk Penyandang Difabel
    Selebriti

    Yura Yunita Bakal Buka Kelas Musik untuk Penyandang Difabel

  • Dampak Corona, Seluruh Pemain Arsenal Dinyatakan 'Haram' Pulang Kampung
    Olahraga

    Dampak Corona, Seluruh Pemain Arsenal Dinyatakan ‘Haram’ Pulang Kampung

  • Soal Survei yang Sebut Ahok Lebih Jago Atasi Banjir, Gerindra: Sengaja Dibuat untuk Jatuhkan Anies
    Nasional

    Soal Survei yang Sebut Ahok Lebih Jago Atasi Banjir, Gerindra: Sengaja Dibuat untuk Jatuhkan Anies

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.