TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi dan DPR RI Digugat Tim Pembela Ulama

Jokowi dan DPR RI Digugat Tim Pembela Ulama

By Johan Arif
2 Mei 2021
525
0
Jokowi dan DPR RI Digugat Tim Pembela Ulama

TIKTAK.ID – Sejumlah orang yang mengatasnamakan dirinya sebagai Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) diketahui menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat (30/4/21).

Gugatan tersebut pun termuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam nomor perkara 266/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst dengan nama penggugat Muhidin Jalin dan tergugat Presiden Jokowi selaku Kepala Pemerintahan Negara Republik Indonesia.

“Iya benar, ada saya ajukan bersama teman-teman dari TPUA,” ujar Muhidin, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (30/4/21).

Kemudian dari salah satu penggugat tersebut, terdapat nama pengacara Eggi Sudjana.

Jika merujuk pada situs SIPP, status perkara disebutkan masih dalam tahap pendaftaran. Sementara hal yang dimintakan penggugat (petitum) dalam perkara tersebut yakni menuntut tergugat untuk menyatakan secara terbuka di publik terkait pengunduran dirinya selaku Presiden RI.

Lantas Muhidin meminta agar pengadilan dapat mengabulkan seluruh gugatan dan menyatakan bahwa Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Lebih lanjut, Muhidin mengklaim bahwa perbuatan melawan hukum yang diajukan terhadap Presiden Jokowi disebabkan oleh terjadinya sejumlah persoalan di negara Indonesia. Ia menilai penegakan hukum dan perekonomian yang karut-marut. Ia juga menganggap adanya sejumlah pembohongan publik hingga melahirkan regulasi nasional yang dinilai tidak patut atau tidak layak, sehingga membuat gaduh.

Akan tetapi, Muhidin tidak membeberkan secara rinci mengenai kasus spesifik yang dilakukan oleh Jokowi sehingga membuatnya harus digugat.

“TPUA yang menjadi kuasa hukum penggugat DPR RI dan Presiden Joko Widodo tengah menunggu panggilan sidang,” ucap Muhidin.

Tidak hanya Jokowi, TPUA turut menggugat DPR RI dan teregister dengan nomor perkara 265/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst tertanggal 30 April. Pasalnya, mereka menyebut DPR turut menyebabkan sejumlah persoalan di bangsa ini.

Sementara itu, Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan bahwa gugatan menuntut Jokowi mundur itu tidak berdasar.

“Pertanyaan saya, gugatan yang diajukan oleh Muhidin dkk ini, termasuk Bang Eggi Sudjana, itu dalam konteks secara hukum terpenuhi nggak unsur-unsurnya. Atau sebagai perasaan saja, jadi melihat secara umum, teman-teman ini dibawa perasaan, atau bapernya terlalu tinggi,” terang Tenaga Ahli KSP, Ade Irfan Pulungan, mengutip detik.com.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsDPR RIGugatanJokowiPresiden Joko WidodoTim Pembela Ulama

Related articles More from author

  • Kiai Miftachul Akhyar Rangkap Jabatan di NU dan MUI, Begini Kata Ma'ruf Amin
    Nasional

    Kepuasan Publik terhadap Kinerja Ma’ruf Amin Anjlok, Begini Kata Jubir

    30 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Lembaga Survei: Bisa Jadi Demokrat Banting Setir Gabung Koalisi Jokowi
    Nasional

    Lembaga Survei: Bisa Jadi Demokrat Banting Setir Gabung Koalisi Jokowi

    20 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Fadli Zon: Apa Sih Hebatnya Ahok?
    Nasional

    Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Fadli Zon: Apa Sih Hebatnya Ahok?

    24 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Bantah Dukung Sandiaga Jadi Ketum Partai, Gerindra Satu Suara Tetap Prabowo
    Nasional

    Ibarat Pertandingan Sepak Bola, Prabowo-Sandi Kalah Telak 2 Kali

    7 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Arief Poyuono Yakin Prabowo Dukung Jokowi Tiga Periode
    Nasional

    Puan dan Kader PDIP Makin Berani Kritik Jokowi, Arief Poyuono: Sama Saja Menampar Muka Sendiri

    6 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • PP Jaminan Kehilangan Pekerjaan Resmi Diteken Jokowi
    Nasional

    PP Jaminan Kehilangan Pekerjaan Resmi Diteken Jokowi

    24 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Klaim Feeling-nya Cocok dengan Hasil Survei Kepuasan Kinerja 100 Hari Prabowo-Gibran
    Nasional

    Jokowi Klaim Feeling-nya Cocok dengan Hasil Survei Kepuasan Kinerja 100 Hari Prabowo-Gibran

  • Pertamina Bakal Hapus Premium dan Pertalite, Bagaimana Nasib Program 'BBM Satu Harga' Jokowi?
    Nasional

    Pertamina Bakal Hapus Premium dan Pertalite, Bagaimana Nasib Program ‘BBM Satu Harga’ Jokowi?

  • Ini Alasan Fahri Hamzah Desak Pemilu 2024 Pakai Sistem Terbuka
    Nasional

    Ini Alasan Fahri Hamzah Desak Pemilu 2024 Pakai Sistem Terbuka

  • Chicco Kurniawan Amati Tukang Fotocopy 2 Minggu Demi Bintangi Film ‘Penyalin Cahaya'
    Selebriti

    Chicco Kurniawan Amati Tukang Fotocopy 2 Minggu Demi Bintangi Film ‘Penyalin Cahaya’

  • Respons Pemberhentian Novel Baswedan dkk oleh KPK, Fahri Hamzah Curhat dan Beri Semangat
    Nasional

    Jokowi Curhat Dikerdilkan di Negeri Sendiri, Fahri Hamzah: Evaluasi Total Kabinet!

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.