TIKTAK.ID – Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Muhammad Yunus mengungkapkan tiga opsi nama partai politik (parpol) baru yang akan dibentuk oleh Amien Rais. Ia mengatakan hingga saat ini tiga opsi nama itu masih didiskusikan untuk dipilih.
“Masih berdiskusi terus soal nama partai. Ada Partai Amanat Rakyat, Partai Amanat Reformasi, dan PAN Reformasi, tapi keputusan nama partainya belum bulat,” ujar Yunus, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (8/5/20).
Yunus menyatakan adanya wacana pembentukan parpol baru ini, setelah sejumlah kader PAN melihat bahwa PAN yang saat ini dipimpin oleh Zulkifli Hasan tidak bisa diharapkan lagi sebagai sebuah parpol yang reformis atau mendukung reformasi.
Baca juga : Mantan Jenderal Kopassus ini Siap Bantu Said Didu Hadapi Luhut
Kemudian sejumlah kader PAN itu meminta Amien agar segera membentuk parpol baru. Bahkan calon Ketua Umum PAN periode 2020-2025 di Kongres V PAN, Mulfachri Harahap ikut mendukung pembentukan parpol baru tersebut.
Selain itu, Yunus menyampaikan bahwa putra Amien Rais yang baru mengundurkan diri dari kepengurusan DPP PAN 2020 dan keanggotaan DPR RI 2019-2024, Hanafi Rais, otomatis akan bergabung ke parpol baru yang dibentuk Amien.
Yunus mengaku parpol baru itu merupakan parpol yang mengoreksi total kinerja PAN yang sudah melenceng jauh dari roh reformasi.
Baca juga : Jokowi Kaget Ada PHK Massal di Tangerang, Ternyata…
Menurutnya, sejumlah tokoh nasional juga sudah menyatakan ingin bergabung dengan parpol baru bentukan Amien. Tetapi Yunus menolak menyebutkan nama-nama tokoh nasional tersebut karena menunggu waktu yang pas.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menyebut dirinya ragu jika Amien akan mendirikan parpol baru dan meninggalkan PAN. Sebab, ia menilai Amien merupakan salah satu pendiri PAN dan memilliki rasa cinta yang besar terhadap PAN.
“Saya pribadi meragukan jika Pak Amien akan mendirikan partai politik baru dan meninggalkan PAN. Apalagi mengingat besarnya cinta Pak Amien kepada PAN,” ucap Viva melalui pesan singkat, Jumat (8/5/20).
Baca juga : Prediksi Ahok Maju Pilpres 2024, Relawan Jokowi Sebut Roy Suryo Kayak Dukun
Meski begitu, Viva menjelaskan bahwa konstitusi memberikan setiap warga negara Indonesia hak politik serta kebebasan untuk mengemukakan pendapat dan berkumpul. Oleh karena itu, rencana mendirikan parpol baru merupakan hak politik Amien yang dijamin oleh undang-undang.