Di sisi lain, Said Didu mengonfirmasi telah menerima surat pemanggilan kedua dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri itu. Melalui unggahan di akun Twitter pirbadinya, @msaid_didu, Kamis (7/5/20), Said Didu menyatakan telah siap menaati aturan hukum.
“Hari ini saya mendapatkan surat panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan pada 11 Mei 2020,” terangnya.
Seperti diketahui, melalui tayangan YouTube, Said Didu diduga telah menuding Luhut untuk beberapa hal terkait proyek pembangunan Ibu Kota Negara.
Baca juga: Ini Deretan Pengacara yang Siap Dampingi Said Didu Melawan Luhut
Juru Bicara Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, menyebut Luhut sempat memberikan waktu 2×24 jam pada Said Didu untuk menyampaikan permohonan maafnya secara resmi kepada publik. Ia melanjutkan, hal itu sekaligus menunjukkan bahwa Luhut tak anti-kritik.
Namun, Jodi mengungkapkan Said Didu tidak menggubris permintaan permohonan maaf kepada Luhut. Said Didu malah membalas dengan surat yang berisi penjelasan soal kritiknya itu. Setelah itu, melalui kuasa hukumnya, Luhut melaporkan Said Didu atas dugaan pencemaran nama baik.