Putra sulung SBY itu menyatakan, menjaga kedaulatan NKRI merupakan harga mati yang tak bisa ditawar lagi, dan insiden masuknya kapal Tiongkok ke Laut Natuna harus disikapi secara tegas. AHY mendukung Pemerintah untuk menjaga Laut Natuna sesuai perjanjian internasional yang telah disepakati.
Sebelumnya, Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengungkap pelanggaran atas Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE Indonesia, di perairan utara Natuna, pada Desember 2019. Kejadian itu diawali saat puluhan kapal yang didampingi kapal penjaga pantai China, muncul di perbatasan perairan. Mereka diduga kuat menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna.
Baca juga: Natuna, Ujian Bagi Soliditas Kabinet Baru Jokowi
Namun saat diusir, kapal China justru menolak dengan mengklaim wilayah itu sebagai bagian dari kawasan perikanan tradisionalnya. Merespons kejadian tersebut, pihak Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri sudah melayangkan protes keras dan memanggil Duta Besar China di Jakarta pada Senin (30/12/19) lalu.
Pemerintah Indonesia melayangkan nota protes keras dan secara tegas menolak klaim China atas perairan Natuna Utara yang mengacu pada Nine Dash-Line atau sembilan garis imajiner.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan klaim itu tidak berlandaskan hukum internasional yang diakui oleh Konvensi Hukum Laut PBB atau United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS).