TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dugaan Korupsi Cukai yang Menyeret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan, Ini Kata KPK

Dugaan Korupsi Cukai yang Menyeret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan, Ini Kata KPK

By Johan Arif
30 Oktober 2026
0
0
Dugaan Korupsi Cukai yang Menyeret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan, Ini Kata KPK

KPK Sebut Dugaan Korupsi Cukai Terkait PT Djarum Rugikan Negara Triliunan, Ini Kronologinya

KPK mengungkap bahwa dugaan korupsi penerimaan negara di sektor cukai yang menyeret PT Djarum diduga menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah. Angka tersebut masih merupakan hitungan awal dan berpotensi berkembang seiring berjalannya penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal itu kepada jurnalis pada Kamis (29/10) malam. Ia menegaskan perkara ini merupakan tindak lanjut dari kasus di lingkungan Bea Cukai yang tersingkap pada Februari 2026, lalu penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru pada Oktober 2026.

Kerugian Negara Masih Perkiraan Awal

Budi menjelaskan bahwa estimasi kerugian negara dalam kasus ini baru berada pada tahap perhitungan awal. “Untuk hitungan awal di angka triliunan,” ujarnya, seperti dilansir dari keterangan resmi KPK.

Dalam tahap ini, penyidik fokus mengumpulkan alat bukti melalui serangkaian penggeledahan. Budi menegaskan langkah tersebut murni bagian dari penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan penerimaan negara, khususnya di ranah perpajakan dan cukai.

Pengembangan Perkara Bea Cukai Februari 2026

Kasus ini bukan perkara baru yang berdiri sendiri. Budi mengungkap bahwa ia merupakan pengembangan dari perkara di lingkungan Bea Cukai yang terungkap pada Februari silam. Penyidik kemudian menerbitkan Sprindik baru pada Oktober ini untuk memperluas pengungkapan.

Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik menggeledah Kantor Pusat PT Djarum serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus di Jawa Tengah. Penggeledahan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bukti dalam pengungkapan perkara.

“Strategi penyidikannya adalah melakukan kegiatan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini,” kata Budi.

Hingga kini, pihaknya belum membeberkan barang-barang yang disita dari penggeledahan lanjutan di Kudus. Baca juga perkembangan kasus-kasus lain yang ditangani KPK dan berita nasional terkini.

Tempus Dugaan Korupsi Belum Dipastikan

KPK belum memastikan tempus atau waktu terjadinya dugaan tindak pidana dalam kasus ini. Budi menyebut penyidikan akan ditarik mundur beberapa tahun ke belakang untuk melacak sejak kapan dugaan praktik penyimpangan di sektor cukai itu berlangsung.

“Untuk tempus-nya nanti kami update. Memang ini akan ditarik mundur untuk beberapa tahun ke belakang. Nanti kita akan melihat dugaan praktik penyimpangan dalam cukai ini sejak kapan dilakukan,” jelasnya.

Pendekatan mundur ke belakang ini umum diterapkan penyidik untuk memetakan kronologi perkara yang melibatkan penerimaan negara dalam jangka panjang. Sementara itu, pantau juga berita politik dan hukum terbaru untuk perkembangan kasus lainnya.

Respons PT Djarum

Menanggapi penggeledahan di kantor pusatnya, Corporate Communication Senior Manager Group Djarum, Budi Darmawan, menyatakan perusahaan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK.

“Kami menghormati dan menaati hukum,” ujar Budi Darmawan.

Hingga kabar ini diturunkan, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih menuntaskan pengumpulan bukti sebelum melangkah ke tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Soal Peluang Pilkada 2024, Pengamat: Akan Untungkan PDIP
    Nasional

    Pengamat Sebut Opsi Duet Prabowo-Puan Sulit Menangi Pilpres 2024

    5 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Warganet: Penahanan Rizeq Karma Kasus Ahok
    Nasional

    Warganet: Penahanan Rizeq Karma Kasus Ahok

    17 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Agenda Konsolidasi Nasional, NasDem Akan Ajak Anies Baswedan Keliling Indonesia
    Nasional

    Agenda Konsolidasi Nasional, NasDem Akan Ajak Anies Baswedan Keliling Indonesia

    10 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Eks Anggota FPI Bentuk Ormas Baru, Mahfud MD: Front Perempuan Islam Boleh!
    Nasional

    Eks Anggota FPI Bentuk Ormas Baru, Mahfud MD: Front Perempuan Islam Boleh!

    3 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Tegaskan Indonesia Tak Bisa Didikte Negara Mana pun, tapi Siap Kontribusi bagi Dunia
    Nasional

    Jokowi Tegaskan Indonesia Tak Bisa Didikte Negara Mana pun, tapi Siap Kontribusi bagi Dunia

    5 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Ketua MPR: PPHN Jadi Landasan Pemindahan Ibu Kota Negara dan Rencana Strategis Pemerintah Lainnya
    Nasional

    Ketua MPR: PPHN Jadi Landasan Pemindahan Ibu Kota Negara dan Rencana Strategis Pemerintah Lainnya

    17 Agustus 2021
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Anies Sebut Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi, Jubir Luhut Respons Begini
    Nasional

    Anies Sebut Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi, Jubir Luhut Respons Begini

  • PM India Narendra Modi Mengeluarkan Kebijakan Saparatis
    Internasional

    Rakyat India Protes Aturan Baru ‘Nasionalisme Hindu’ ala Modi yang Dicap Mirip Nazi

  • Sebut Akun yang Muat Kata Palestina sebagai ‘Teroris’, Instagram Minta Maaf
    Teknologi

    Sebut Akun yang Muat Kata Palestina sebagai ‘Teroris’, Instagram Minta Maaf

  • Demokrat AHY Gaungkan Perlawanan Hadapi 'Si Pengganggu' Bernama Yusril
    Nasional

    Demokrat AHY Gaungkan Perlawanan Hadapi ‘Si Pengganggu’ Bernama Yusril

  • Saudi Minta RI Segera Pulangkan Jemaah Umrah ‘Overstay’, Termasuk Habib Rizieq?
    Nasional

    Saudi Minta RI Segera Pulangkan Jemaah Umrah ‘Overstay’, Termasuk Habib Rizieq?

Artikel Terbaru

  • Dugaan Korupsi Cukai yang Menyeret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan, Ini Kata KPK 30 Oktober 2026
  • Cara Memformat Flashdisk di Laptop Windows dengan Aman dan Cepat 30 Oktober 2026
  • Gusi Bengkak dan Berdarah: Cara Merawat dan Kapan ke Dokter 30 Oktober 2026
  • Cara Membuat Catatan di HP Menggunakan Google Keep 30 Oktober 2026
  • Tablet Redmi Pad 2 9.7: Harga Resmi dan Kelebihannya 29 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (93)
  • Keuangan (23)
  • Kuliner (1,069)
  • Nasional (8,026)
  • Olahraga (1,147)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,296)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.