TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Diadukan ke Polisi Setelah Sindir Menag Anyar di Twitter, Said Didu Mendadak Minta Maaf

Diadukan ke Polisi Setelah Sindir Menag Anyar di Twitter, Said Didu Mendadak Minta Maaf

By Joni Sitohang
25 Desember 2020
1280
0
Diadukan ke Polisi Setelah Sindir Menag Anyar di Twitter, Said Didu Mendadak Minta Maaf

TIKTAK.ID – Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu menyampaikan permintaan maaf terkait cuitannya yang menyindir Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Melalui akun Twitter, Said mengklaim telah terjadi kesalahpahaman atas pengertian diksi “menggebuk” yang ia gunakan. Menurutnya, ia menggunakan tanda kutip dalam kata tersebut dimaksudkan untuk meluruskan maksudnya secara hukum.

“Atas kesalahan itu, maka jika ada pihak merasa tersinggung dengan mention saya tersebut (yang saya sudah hapus beberapa waktu setelah saya tulis), saya mohon maaf,” kata Said lewat akun @msaid_didu pada Rabu (23/12/20) malam, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Said mengaku dirinya tak menuduh pihak mana pun dalam cuitan tersebut, terutama Menag. Oleh sebab itu, ia menghapus cuitan itu demi kebaikan semua pihak.

Baca juga : Prabowo-Sandi Gabung Jokowi, Pengamat Sebut Begini Soal ‘Cebong-Kampret’

“Saya sama sekali tidak menuduh siapa pun dalam mention, apalagi Bapak Menag Yaqut Cholil Quomas,” ucap Said.

Perlu diketahui, Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang Ansor Jagakarsa Wawan atas nama pribadi. Isi cuitan Said Didu yang diduga telah menghina Gus Yaqut yakni, “Terima kasih atas penjelasan Mas Qodari, akhirnya kami tahu bahwa Presiden menginginkan Menag untuk ‘menggebuk’ Islam, sekali lagi terima kasih”.

“Tadi kami telah melaporkan akun twitter Muhammad Said Didu, dan sudah diterima Bareskrim,” terang Wawan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/12/20).

Baca juga : 6 Fakta Terkait Sandiaga Uno yang Resmi Jadi Menteri Jokowi

Wawan menyebut laporan itu telah diterima polisi dengan nomor LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM tertanggal 23 Desember 2020. Ia menjelaskan, laporan itu dibuat karena pernyataan Said tersebut dinilai terlalu menghakimi Gus Yaqut. Padahal, ia mengatakan Ketua Umum GP Anshor itu baru saja dilantik menjadi Menteri Agama.

“Isi Twitternya itu sudah di screenshot, mengenai Bapak Presiden menginginkan Menag untuk menggebuk Islam. Bisa lihat ada ujaran kebencian terkait SARA, yang kedua tentang 207 KUHP penghinaan terhadap penguasa,” tutur Wawan.

Wawan pun menduga telah terjadi pelanggaran dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau permusuhan individu dan antar golongan (SARA) serta kejahatan terhadap penguasa umum.

TagsBareskrim PolriGP AnsorMenteri AgamaSaid DiduYaqut Cholil Qoumas

Related articles More from author

  • Menteri Agama: Kejahatan Seksual di Pesantren Terlalu Dibesar-besarkan
    Nasional

    Menteri Agama: Kejahatan Seksual di Pesantren Terlalu Dibesar-besarkan

    15 Oktober 2025
    By Joni Sitohang
  • Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang, Diduga Danai Teroris ISIS di Suriah
    Nasional

    Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang, Diduga Danai Teroris ISIS di Suriah

    17 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Dikenal Radikal, GP Ansor Tolak Ustaz Firanda Ceramah di HUT Wajo Sulsel
    Nasional

    Dikenal Radikal, GP Ansor Tolak Ustaz Firanda Ceramah di HUT Wajo Sulsel

    29 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Bambang Widjojanto: Peradilan Kasus Novel 'Sesat', Publik Dipaksa Percaya Sandiwara dan Lupakan Dalang Sebenarnya
    Nasional

    Bambang Widjojanto: Peradilan Kasus Novel ‘Sesat’, Publik Dipaksa Percaya Sandiwara dan Lupakan Dalang Sebenarnya

    16 Juni 2020
    By Mahdi Yahya
  • Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang OnlineShop GrabToko
    Nasional

    Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang OnlineShop GrabToko

    13 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Bareskrim Polri Tolak Laporan FPI soal Gus Muwafiq, Ini Alasannya

    3 Desember 2019
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Biden Bakal Salahkan Trump Soal Aksi Kerusuhan di Parlemen AS Tahun Lalu
    Internasional

    Biden Bakal Salahkan Trump Soal Aksi Kerusuhan di Parlemen AS Tahun Lalu

  • Anies: SBY Bangun Jalan Gratis 20 Kali Lipat dari Jokowi
    Nasional

    Anies: SBY Bangun Jalan Gratis 20 Kali Lipat dari Jokowi

  • Pengamat Yakin Jokowi Bakal 'Tergoda' Terima Jabatan Presiden 3 Periode Usai Amendemen Konstitusi
    Nasional

    Pengamat Yakin Jokowi Bakal ‘Tergoda’ Terima Jabatan Presiden 3 Periode Usai Amendemen Konstitusi

  • Zul Zivilia Tak Terima Dituntut Jaksa Vonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Narkoba
    Selebriti

    Zul Zivilia Tak Terima Dituntut Jaksa Vonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Narkoba

  • Tips Cegah Emotional Eating atau Makan Berlebihan Saat Stres
    Tips & Tutorial

    Tips Cegah Emotional Eating atau Makan Berlebihan Saat Stres

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.