TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Diadukan ke Polisi Setelah Sindir Menag Anyar di Twitter, Said Didu Mendadak Minta Maaf

Diadukan ke Polisi Setelah Sindir Menag Anyar di Twitter, Said Didu Mendadak Minta Maaf

By Joni Sitohang
25 Desember 2020
1280
0
Diadukan ke Polisi Setelah Sindir Menag Anyar di Twitter, Said Didu Mendadak Minta Maaf

TIKTAK.ID – Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu menyampaikan permintaan maaf terkait cuitannya yang menyindir Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Melalui akun Twitter, Said mengklaim telah terjadi kesalahpahaman atas pengertian diksi “menggebuk” yang ia gunakan. Menurutnya, ia menggunakan tanda kutip dalam kata tersebut dimaksudkan untuk meluruskan maksudnya secara hukum.

“Atas kesalahan itu, maka jika ada pihak merasa tersinggung dengan mention saya tersebut (yang saya sudah hapus beberapa waktu setelah saya tulis), saya mohon maaf,” kata Said lewat akun @msaid_didu pada Rabu (23/12/20) malam, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Said mengaku dirinya tak menuduh pihak mana pun dalam cuitan tersebut, terutama Menag. Oleh sebab itu, ia menghapus cuitan itu demi kebaikan semua pihak.

Baca juga : Prabowo-Sandi Gabung Jokowi, Pengamat Sebut Begini Soal ‘Cebong-Kampret’

“Saya sama sekali tidak menuduh siapa pun dalam mention, apalagi Bapak Menag Yaqut Cholil Quomas,” ucap Said.

Perlu diketahui, Said Didu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang Ansor Jagakarsa Wawan atas nama pribadi. Isi cuitan Said Didu yang diduga telah menghina Gus Yaqut yakni, “Terima kasih atas penjelasan Mas Qodari, akhirnya kami tahu bahwa Presiden menginginkan Menag untuk ‘menggebuk’ Islam, sekali lagi terima kasih”.

“Tadi kami telah melaporkan akun twitter Muhammad Said Didu, dan sudah diterima Bareskrim,” terang Wawan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/12/20).

Baca juga : 6 Fakta Terkait Sandiaga Uno yang Resmi Jadi Menteri Jokowi

Wawan menyebut laporan itu telah diterima polisi dengan nomor LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM tertanggal 23 Desember 2020. Ia menjelaskan, laporan itu dibuat karena pernyataan Said tersebut dinilai terlalu menghakimi Gus Yaqut. Padahal, ia mengatakan Ketua Umum GP Anshor itu baru saja dilantik menjadi Menteri Agama.

“Isi Twitternya itu sudah di screenshot, mengenai Bapak Presiden menginginkan Menag untuk menggebuk Islam. Bisa lihat ada ujaran kebencian terkait SARA, yang kedua tentang 207 KUHP penghinaan terhadap penguasa,” tutur Wawan.

Wawan pun menduga telah terjadi pelanggaran dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau permusuhan individu dan antar golongan (SARA) serta kejahatan terhadap penguasa umum.

TagsBareskrim PolriGP AnsorMenteri AgamaSaid DiduYaqut Cholil Qoumas

Related articles More from author

  • Tweet Ferdinand Hutahaean Soal 'Caplin' Berbuntut Panjang, Putri JK Laporkan ke Polisi
    Nasional

    Tweet Ferdinand Hutahaean Soal ‘Caplin’ Berbuntut Panjang, Putri JK Laporkan ke Polisi

    4 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • NU dan Muhammadiyah Beda 1 Ramadan, Begini Respons Menag Yaqut
    Nasional

    NU dan Muhammadiyah Beda 1 Ramadan, Begini Respons Menag Yaqut

    5 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Klarifikasi Menag Yaqut Usai 'Guyon' Pilih Anies-Imin Bid'ah
    Nasional

    Klarifikasi Menag Yaqut Usai ‘Guyon’ Pilih Anies-Imin Bid’ah

    17 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Dilarang Anies dan Surya Paloh, Petinggi NasDem Batal Polisikan SBY yang Dianggap Sebarkan Hoaks
    Nasional

    Dilarang Anies dan Surya Paloh, Petinggi NasDem Batal Polisikan SBY yang Dianggap Sebarkan Hoaks

    6 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Cuitan Jokowi Soal Muazin Dipersoalkan, Menag: Sudah Belajar Belum?
    Nasional

    Cuitan Jokowi Soal Muazin Dipersoalkan, Menag: Sudah Belajar Belum?

    22 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Sempat Ditolak, Laporan FPI Soal Gus Muwafiq Diterima Bareskrim Polri
    Nasional

    Sempat Ditolak, Laporan FPI Soal Gus Muwafiq Diterima Bareskrim Polri

    5 Desember 2019
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gerindra Buka Suara Soal Cak Imin Masuk 5 Besar Kandidat Cawapres Ganjar
    Nasional

    Gerindra Buka Suara Soal Cak Imin Masuk 5 Besar Kandidat Cawapres Ganjar

  • Yaqut Wajibkan Pegawai Kemenag Hormat Bendera Merah Putih Setiap Tanggal 17
    Nasional

    Yaqut Wajibkan Pegawai Kemenag Hormat Bendera Merah Putih Setiap Tanggal 17

  • Vincent dan Desta Buat Gebrakan Acara Sahur dan Buka
    Selebriti

    Vincent dan Desta Buat Gebrakan Acara Sahur dan Buka

  • TIKTAK.ID - [CEK HOAKS ATAU FAKTA] Suku Dayak Dukung Penuh Ahok Jadi Penguasa Ibu Kota Baru??
    Nasional

    [CEK HOAKS ATAU FAKTA] Suku Dayak Dukung Penuh Ahok Jadi Penguasa Ibu Kota Baru??

  • Shin Tae Yong Bongkar Kunci Bungkam Myanmar
    Olahraga

    Shin Tae Yong Bongkar Kunci Bungkam Myanmar

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.