TIKTAK.ID – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, buka suara terkait gosip dan isu aliran dana kasus korupsi megaproyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang menyeret tiga partai politik. Benny mengaku tengah menunggu Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD untuk membongkar kasus tersebut.
“Kita tunggu Prof Mahfud dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membongkar tuntas kasus megakorupsi BTS di Kemenkominfo, juga kasus bansos di Kemensos. Periksa semua pihak yang terlibat, jangan sampai tebang pilih,” cuit Benny melalui akun Twitter-nya, seperti dilansir Republika.co.id, pada Rabu (24/5/23).
Kemudian Benny mendesak Mahfud agar mengklarifikasi pernyataannya mengenai aliran dana korupsi pembangunan BTS tersebut. Benny menilai informasi yang belum jelas sebaiknya tidak disampaikan kepada publik terlebih dahulu.
Baca juga : Kurang Bukti, Upaya Relawan Ganjar Polisikan Anies Gagal
“Namun kalau benar, maka harus diusut tuntas. Hanya saja aku tanya, mengapa melapor ke Presiden? Kenapa tidak langsung saja melaporkan informasi itu ke KPK atau kepada Kejaksaan Agung,” tutur Benny.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD, mengakui telah mendengar soal isu dana dugaan korupsi BTS 4G mengalir ke tiga partai politik, termasuk PDIP dan Gerindra. Namun dia mengeklaim hal itu hanya gosip politik.
“Kita bekerja dengan hukum saja, saya juga sudah lapor terkait hal itu ke Presiden,” terang Mahfud di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (23/5/23).
Baca juga : Puji PKS Capreskan Anies, Din Syamsuddin: Figur Tepat untuk Indonesia ke Depan
Untuk diketahui, berdasarkan pemaparannya ke Presiden beberapa waktu lalu, Mahfud menyatakan tidak akan masuk lebih jauh ke polemik tersebut lantaran adanya kekhawatiran kemelut politik. Dia pun mempersilakan Kejaksaan atau KPK yang menanganinya.
“Saya memperoleh info itu dan saya sudah melapor kepada Presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni biar hukum yang menentukan itu,” tegas Mahfud.
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan satu lagi tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo 2020-2022. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa (23/5/23) menyampaikan penangkapan terhadap inisial WP. Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Bandar Udara (Bandara) Kulon Progo, Yogyakarta, pada Senin (22/5/23).