TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bikin Heboh, Ini 7 Perjanjian dalam Surat Utang Anies-Sandiaga

Bikin Heboh, Ini 7 Perjanjian dalam Surat Utang Anies-Sandiaga

By Joni Sitohang
12 Februari 2023
352
0
Bikin Heboh, Ini 7 Perjanjian dalam Surat Utang Anies-Sandiaga

TIKTAK.ID – Kabar mengenai surat utang mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kepada Menparekraf, Sandiaga Uno senilai Rp50 miliar sempat menggegerkan publik. Adanya surat utang tersebut mulanya diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa.

Erwin menyampaikan hal itu lewat akun YouTube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada Minggu (5/2/23).

Kepada Akbar, Erwin menyebut jumlah utang yang diberikan Sandi kepada Anies kurang lebih sebesar Rp50 miliar. Dia menjelaskan, untuk maju putaran pertama Pilkada DKI, saat itu keduanya sedang tertatih-tatih. Erwin pun menduga utang tersebut belum lunas hingga saat ini.

Baca juga : Gerindra Beri Penjelasan Soal Kemungkinan Koalisinya Melebur dengan KIB

Seperti dilansir Tempo.co, dalam salinan dokumen surat perjanjian utang tersebut, surat itu berjudul Surat Pernyataan Pengakuan Hutang II. Surat ini ditandatangani oleh Anies di atas materai 6000 pada 6 Februari 2017 silam.

Terdapat 7 poin dalam surat ini. Pertama, surat pernyataan ini merupakan tambahan dari Surat Pernyataan Pengakuan Hutang I yang dibuat pada 2 Januari 2017 lalu sebesar Rp20 miliar.

Kedua, Anies mengatakan kembali meminjam uang sebesar Rp30 miliar dari Sandi tanpa jaminan dan tanpa bunga pada 2 Januari 2017. Dana tersebut dipakai untuk keperluan kampanye Pilkada DKI 2017, dan dana ini akan diserahkan oleh Sandi langsung kepada tim kampanye.

Baca juga : Batal Dukung Ganjar dan Bubar Jalan, Eks Ketum GP Mania: Dorong Puan Sajalah

Ketiga, Anies menyatakan total jumlah dana pinjaman I dan II sebesar Rp50 miliar. Keempat, sebagaimana dana pinjaman I, Anies mengaku mengetahui kalau dana pinjaman II itu berasal dari pihak ketiga, sedangkan Sandi menjamin secara pribadi pengembalian dana pinjaman II ini kepada pihak ketiga.

Kelima, Sandi mengetahui dana pinjaman II bukan untuk kepentingan pribadi Anies, melainkan untuk dana kampanye Pilkada DKI 2017. Pasalnya, dana yang dijanjikan Erwin Aksa selaku pihak penjamin, berdasarkan kesepakatannya dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra, saat itu belum tersedia.

Keenam, Anies berjanji dan bertanggungjawab bakal mengembalikan dana pinjaman II bila dirinya dan Sandi tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur pada PIlkada 2017 dengan berkoordinasi dengan pihak penjamin.

Baca juga : Kenapa Koalisi Perubahan Masih Ajak Golkar Meski Sudah Penuhi Syarat Pilpres?

Ketujuh, jika Anies dan Sandi terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017, Sandi berjanji menghapuskan dana pinjaman II serta membebaskannya dari kewajiban mengembalikan dana pinjaman II tersebut. Mekanisme penghapusan dana pinjaman II bakal ditentukan kembali sesuai kesepakatan antara Anies dan Sandi.

Di sisi lain, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim tidak tahu-menahu mengenai dokumen tersebut. Dia mengakui turut mendapatkan dokumen serupa, tapi tidak bisa mengonfirmasi kebenaran dokumen tersebut.

TagsAniesAnies BaswedanSandiagaSandiaga Uno

Related articles More from author

  • Wapres Ma'ruf Amin Beri Bocoran Soal Sosok PJ Gubernur DKI Penerus Anies
    Nasional

    Wapres Ma’ruf Amin Beri Bocoran Soal Sosok PJ Gubernur DKI Penerus Anies

    24 September 2022
    By Joni Sitohang
  • NasDem Tegaskan Siap Usung Anies Maju Pilgub DKI 2024
    Nasional

    NasDem Tegaskan Siap Usung Anies Maju Pilgub DKI 2024

    22 April 2024
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Kuasa Hukum Warga Jakarta Bongkar Kesalahan Anies Hingga Digugat 1 Triliun oleh Korban Banjir
    Nasional

    Kuasa Hukum Warga Jakarta Bongkar Kesalahan Anies Hingga Digugat 1 Triliun oleh Korban Banjir

    7 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • TIKTAK.ID - Polemik Ijin DWP dan Penghargaan Diskotek Terus Bergulir, Giliran FPI Kecam Keras Anies Baswedan
    Nasional

    Polemik Ijin DWP dan Penghargaan Diskotek Terus Bergulir, Giliran FPI Kecam Keras Anies Baswedan

    16 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Anies Cerita Dikirimi Kurma Palestina oleh Seorang Pendeta
    Nasional

    Anies Cerita Dikirimi Kurma Palestina oleh Seorang Pendeta

    2 Juni 2021
    By Johan Arif
  • Pengamat Ungkap Pemisah Tebal NU-PKS Jadi Sebab Anjloknya Elektabilitas Anies
    Nasional

    Pengamat Ungkap Pemisah Tebal NU-PKS Jadi Sebab Anjloknya Elektabilitas Anies

    6 Oktober 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Nasional

    Cerita Megawati Selamatkan Prabowo yang Dulu Sempat ‘Keleleran’

  • Sebut Jokowi Pemimpin Paling Bekerja Keras, Prabowo: Keputusan Saya Bergabung Tidak Salah
    Nasional

    Sebut Jokowi Pemimpin Paling Bekerja Keras, Prabowo: Keputusan Saya Bergabung Tidak Salah

  • Stephanie Poetri Ungkap Awal Mula Masuk Dunia Tarik Suara
    Selebriti

    Stephanie Poetri Ungkap Awal Mula Masuk Dunia Tarik Suara

  • Sempat Dihambat PDIP, Gerindra Dukung Rencana Anies Jual Saham Pabrik Bir Milik DKI
    Nasional

    Sempat Dihambat PDIP, Gerindra Dukung Rencana Anies Jual Saham Pabrik Bir Milik DKI

  • 'Khotbah' Natal Anies Baswedan dan Pohon Natal 'Persatuan'
    Nasional

    ‘Khotbah’ Natal Anies Baswedan dan Pohon Natal ‘Persatuan’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.