TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bahar bin Smith Ditetapkan Jadi Tersangka Lagi, Kuasa Hukumnya Curiga Ada Rekayasa

Bahar bin Smith Ditetapkan Jadi Tersangka Lagi, Kuasa Hukumnya Curiga Ada Rekayasa

By Joni Sitohang
28 Oktober 2020
647
0
Bahar bin Smith Ditetapkan Jadi Tersangka Lagi, Kuasa Hukumnya Curiga Ada Rekayasa

TIKTAK.ID – Tim Kuasa Hukum pendakwah Habib Bahar bin Smith menduga ada rekayasa dalam penetapan status tersangka kliennya terkait penganiayaan supir taksi oleh pihak kepolisian. Oleh sebab itu, Tim Kuasa Hukum berencana mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut.

“Kita ada kemungkinan akan praperadilankan, masih kemungkinan,” ujar Kuasa Hukum Habib Bahar, Azis Yanuar saat dihubungi, seperti dilansir Detik.com, Selasa (27/10/20).

Azis mengatakan pihak Habib Bahar juga telah melakukan langkah politik mengenai penetapan tersangka tersebut. Menurutnya, dia sudah mengunjungi Komisi III DPR RI untuk melaporkan hal tersebut.

Baca juga : Simak Bocoran Tanggal Kepulangan Habib Rizieq Shihab

“Upaya politik tadi, saya dari Komisi III juga menyampaikan hal ini. Dagelan ini kita sampaikan ke Komisi III, dan Komisi III menyebut agar pelapor dan kuasa hukumnya datang untuk menjelaskan juga,” tutur Azis.

Azis menjelaskan, kedua upaya tersebut dilakukan oleh pihaknya lantaran menduga adanya rekayasa yang dilakukan terkait penetapan tersangka terhadap Habib Bahar atas peristiwa pada 2018 lalu. Lebih lanjut, dia memastikan pihaknya tidak akan menghadiri BAP atau pemeriksaan polisi.

“Kita tidak akan menggubris atau berkomentar apa pun terkait BAP nanti. Jadi kita tidak mau diperiksa, Habib Bahar dan kuasa hukum tidak mau diperiksa terkait perkara itu, dan langsung sidang aja. Kan berkas semua sudah dibuat tuh, lanjutkan saja buat langusng ke sidang. Tidak perlu capek-capek bikin hal-hal yang kita duga semacam rekayasa itu, nggak usahlah, kita kalau dipaksa nggak akan kita tanggapi,” terangnya.

Baca juga : Polda Jateng Prediksi Kenaikan Arus Mudik Libur Panjang Terjadi Malam ini

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith kembali terjerat kasus dugaan penganiayaan. Polda Jabar kemudian menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan oleh seseorang bernama Andriansyah pada 2018 ke Polda Jabar. Setelah itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum menaikkan status terlapor Bahar menjadi tersangka.

Melalui laporan itu, Bahar diduga telah melakukan penganiayaan sesuai Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHPidana.

Baca juga : MUI: Banyak Pihak di Tanah Air Sangat Rindukan Habib Rizieq

“Betul, hasil gelar perkara telah menetapkan Bahar sebagai tersangka,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/20).

TagsBahar bin SmithDPRKomisi III DPR RIPolda Jabar

Related articles More from author

  • Berikut Rencana Jokowi Pasca Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan DPR
    Nasional

    Berikut Rencana Jokowi Pasca Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan DPR

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Bakalan makin panas nih DPR sama tanggapan demokrat sama aksi puan di rapat Omnibus Law, coba deh baca.. https://www.tiktak.id/puan-matikan-mikrofon-legislator-demokrat-saat-bahas-omnibus-law-pengamat-kekanak-kanakan.html
    Nasional

    Demokrat Ungkap Kejanggalan Rapat Pengesahan Omnibus Law, Digelar Mendadak dan Super Cepat

    6 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Soroti Omnibus Law, YLBHI: Presiden Potensial Jadi 'Lembaga Tertinggi Negara' yang Lebih Berkuasa Ketimbang DPR
    Nasional

    Soroti Omnibus Law, YLBHI: Presiden Potensial Jadi ‘Lembaga Tertinggi Negara’ yang Lebih Berkuasa Ketimbang DPR

    20 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Ikut Dukung Palestina, Anggota DPR Kompak Kenakan Syal Palestina Saat Sidang Paripurna
    Nasional

    Ikut Dukung Palestina, Anggota DPR Kompak Kenakan Syal Palestina Saat Sidang Paripurna

    4 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Ikut Tolak Omnibus Law, RK-Khofifah Surati Jokowi, Ganjar Pilih Dukung dengan Dalih ini
    Nasional

    Ikut Tolak Omnibus Law, RK-Khofifah Surati Jokowi, Ganjar Pilih Dukung dengan Dalih ini

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Survei PPI: Elektabilitas Ustaz Abdul Somad Melejit, Kalahkan Mahfud MD, Habib Rizieq dan Puan
    Nasional

    Survei PPI: Elektabilitas Ustadz Abdul Somad Melejit, Kalahkan Mahfud MD, Habib Rizieq dan Puan

    25 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Nasional

    Prabowo dan Pemimpin ASEAN Gelar Diskusi Tertutup Soal Isu Myanmar

  • KPK Periksa Eks Penyidik di Kasus Hasto, PDIP: Aneh, Seperti Jeruk Makan Jeruk
    Nasional

    KPK Periksa Eks Penyidik di Kasus Hasto, PDIP: Aneh, Seperti Jeruk Makan Jeruk

  • Kejahatan Bermotif Kebencian di Amerika Tertinggi dalam Satu Dekade Terakhir
    Internasional

    Kejahatan Bermotif Kebencian di Amerika Tertinggi dalam Satu Dekade Terakhir

  • Prabowo Beri Bocoran Soal Komunikasi dengan Partai Selain PKB
    Nasional

    Prabowo Beri Bocoran Soal Komunikasi dengan Partai Selain PKB

  • Biden Sebut Trump Tak Bertanggung Jawab dan Bahayakan Nyawa Warga Amerika
    Internasional

    Biden Sebut Trump Tak Bertanggung Jawab dan Bahayakan Nyawa Warga Amerika

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.