TIKTAK.ID – Pemerintah mendadak membuka layanan calling visa di tengah pandemi Covid 19. Calling visa tersebut diperuntukkan bagi delapan negara termasuk Israel.
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Arvin Gumilang mengatakan pelayanan mulai dibuka pada hari Senin.
“Uji coba pelayanan telah kami lakukan sebelumnya dan Senin nanti akan kami buka pelayanan e-Visa bagi subjek calling visa untuk tujuan penyatuan keluarga, bisnis, investasi, dan bekerja,” jelas Arvin melalui keterangan tertulis, Selasa (24/11/20).
Baca juga : Jokowi Tweet Soal Charlie Chaplin, Sindir Jusuf Kalla?
Ia menjelaskan, alasan pelayanan calling visa dibuka kembali karena banyak tenaga ahli dan investor yang berasal dari negara-negara calling visa. Selain itu juga untuk mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur.
Namun pemberian calling visa untuk Israel terjadi tak lama setelah kunjungan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ke AS.
Seperti yang diketahui, melalui pemerintahan AS, Israel semakin kencang ingin menormalisasi hubungan dengan negara berpenduduk Muslim.
Saat dikonfirmasi, Dubes Lutfi membantah ada pembicaraan soal Israel dalam pertemuan Menko Luhut dengan Trump, maupun saat bertemu dengan menantu Trump, Kushner. “Pembicaraan hanya soal persahabatan dan ekonomi,” ujar Lutfi (21/11/20).
Baca juga : Soal Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online, Bahar Smith Menolak Diperiksa Polisi
Kushner sendiri adalah utusan dan pelobi utama Trump untuk mencari solusi konflik Israel-Palestina, lewat proposal Kesepakatan Abad Ini (Deal of the Century). Hasilnya, UAE, Bahrain, dan Sudan, meneken normalisasi hubungan dengan Israel.
Terkait hal tersebut muncul dugaan, ketujuh negara calling visa hanyalah “pelengkap”, agar tidak terlalu vulgar sehingga rawan diprotes publik bahwa kebijakan calling visa tersebut sebenarnya demi kepentingan Israel.