TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Andi Arief Sebut Demokrat Kubu Moeldoko Gagal Daftar di Kemenkumham, Benarkah?

Andi Arief Sebut Demokrat Kubu Moeldoko Gagal Daftar di Kemenkumham, Benarkah?

By Joni Sitohang
11 Maret 2021
558
0
Andi Arief Sebut Demokrat Kubu Moeldoko Gagal Daftar di Kemenkumham, Benarkah?

TIKTAK.ID – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat versi Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Arief mengungkapkan bahwa Partai Demokrat kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko tidak bisa memasukkan data kepengurusan secara elektronik di Kementerian Hukum dan HAM, pada Selasa (9/3/21).

Andi menyebut terdapat sejumlah kebutuhan administrasi yang tidak bisa dipenuhi Demokrat kubu Moeldoko sehingga tidak bisa mendaftar. Ia mengatakan hal itu yang menyebabkan Darmizal menangis saat menggelar taklimat media.

“Ketika ingin mendaftarkan, dari siang sampai malam data tidak bisa di-input, alias tidak bisa mendaftar,” ujar Andi, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (11/3/21).

Baca juga : Kaget Habib Rizieq Terancam Hingga 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ajaib Sekali!

Menurut Andi, Darmizal juga telah menjanjikan pendaftaran ke Kemenkumham ini kepada Moeldoko. Ia menilai ganjalan Demokrat kubu Moeldoko mendaftar ke Kemenkumham akibat harus menyelesaikan sejumlah perselisihan, mulai dari pemecatan hingga keabsahan peserta kongres dan jumlahnya.

Untuk diketahui, Darmizal sempat menangis saat menggelar konferensi pers pada Selasa kemarin. Ia mengaku merasa bersalah sudah menjadi tim sukses Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kongres 2015.

Kemudian Andi menyatakan bahwa nasib Demokrat kubu Moledoko berbeda dengan Partai Berkarya hasil KLB yang bisa mendaftarkan kepengurusan di Kemenkumham. Ia mengklaim Partai Berkarya versi KLB telah disetujui oleh mahkamah partai.

Baca juga : Bareskrim Usut Dugaan Pidana Perbankan PT Bosowa yang Langgar Perintah OJK

Sekadar informasi, pada pertengahan tahun lalu terjadi perselisihan di Partai Berkarya, saat Muchdi Pr mengkudeta pucuk pimpinan lewat Munaslub. Ia pun mendapat SK Kemenkumham bernomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025, yang ditandatangani oleh Yasonna Laoly pada 30 Juli 2020.

Lantas Andi memaparkan, tidak ada gugatan ke pengadilan terhadap Partai Berkarya versi KLB setelah 90 hari Kemenkumham mengeluarkan Surat Keputusan (SK), dan menegaskan keabsahan partai.

“Apalagi dalam KLB, Berkarya telah mengganti nama partai dan beberapa identitas menjadi Partai Beringin Karya, kembali ke notaris 2016,” ucap Andi.

Baca juga : Komnas HAM: Kasus Tewasnya Laskar FPI Belum Penuhi Unsur Pelanggaran HAM Berat

Lebih lanjut, Andi menuding Menkopolhukam, Mahfud MD melindungi Partai Demokrat kubu Moeldoko, bukan Partai Demokrat kubu AHY yang diklaimnya sah secara hukum.

“Kalau cara hukum tidak bisa dia gunakan, maka cara inkonstitusional, bahkan bisa saja dengan pembunuhan dilakukan. Moeldoko merupakan bagian dari Istana, itulah mengapa kita sesalkan Istana diam saja,” tutur Andi.

TagsAgus Harimurti YudhoyonoAHYAndi AriefDemokratKemenkumhamKepala Staf KepresidenanMoeldoko

Related articles More from author

  • Moeldoko: Radikalisme Meningkat Jelang Pemilu 2024
    Nasional

    Moeldoko: Radikalisme Meningkat Jelang Pemilu 2024

    21 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • SBY-Prabowo Bertemu di Cikeas, AHY Buka Suara
    Nasional

    SBY-Prabowo Bertemu di Cikeas, AHY Buka Suara

    1 Maret 2024
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Nilai Demokrat Tak Pede Usung AHY, Bakal Comot Anies?
    Nasional

    Cawapres Anies Sedang Digodog Tim Kecil, Apakah Sudah Pasti AHY?

    2 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Gerah Terus-terusan Difitnah, SBY Desak Pemerintah Ungkap Dalang Demo Tolak UU Ciptaker, Jika Tidak...
    Nasional

    Gerah Terus-terusan Difitnah, SBY Desak Pemerintah Ungkap Dalang Demo Tolak UU Ciptaker, Jika Tidak…

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Yusril Bantu Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Demokrat
    Nasional

    Yusril Bantu Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Demokrat

    28 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Tanggapi NasDem Soal Usulan Gibran Ngantor di IKNDemokrat Tanggapi NasDem Soal Usulan Gibran Ngantor di IKN
    Nasional

    Demokrat Tanggapi NasDem Soal Usulan Gibran Ngantor di IKN

    5 Agustus 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ma'ruf Amin Dukung Penuh Polri Tindak Tegas Anggota MUI Terlibat Terorisme: Jangan Kendor!
    Nasional

    Ma’ruf Amin Minta NU Jaga NKRI, Berkontribusi dalam Pembangunan dan Perbaiki Umat

  • Fitur Baru Polling Telegram
    Teknologi

    Tak Henti Berinovasi, Telegram Luncurkan Fitur Baru yang Tak Dimiliki WhatsApp

  • Intens Temui Ketum Parpol, Jokowi Ngaku Bahas Krisis Global Hingga Pemilu 2024
    Nasional

    Intens Temui Ketum Parpol, Jokowi Ngaku Bahas Krisis Global Hingga Pemilu 2024

  • Sutradara Spiderman Bakal Ambil Alih Besut Doctor Strange 2
    Selebriti

    Sutradara Spiderman Bakal Ambil Alih Besut Doctor Strange 2

  • Patah Lengannya Sembuh, Marc Marquez Senang Bisa Kembali Latihan
    Olahraga

    Patah Lengannya Sembuh, Marc Marquez Senang Bisa Kembali Latihan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.