TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Napi Program Asimilasi Jokowi yang Dilepaskan Kembali Berulah, Apa Penyebabnya?

Napi Program Asimilasi Jokowi yang Dilepaskan Kembali Berulah, Apa Penyebabnya?

By Johan Arif
22 April 2020
731
0
Napi Program Asimilasi Jokowi yang Dilepaskan Kembali Berulah, Apa Penyebabnya?

TIKTAK.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada 14 April 2020 mencatat 10 eks narapidana yang mendapat program asimilasi dan integrasi, kembali berulah dengan perkara pencurian, mabuk dan melakukan kekerasan, serta narkoba. Hal itu pun menimbulkan keresahan di masyarakat.

Yasonna kemudian mengatakan para eks narapidana itu telah dikembalikan lagi ke lembaga pemasyarakatan. Sebelumnya, Kemenkumham membebaskan napi dengan kebijakan asimilasi dan pembebasan bersyarat sesuai aturan Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkum HAM nomor 19.PK.01.04 Tahun 2020.

Baca juga: Resmi, Jokowi Larang Warga RI Mudik Saat Wabah Corona

Peneliti Insitute for Criminal Justice Reform (ICJR), Genoveva Alicia menyebut keresahan publik muncul karena Kemenkumham yang tidak transparan menyajikan data dan informasi, sehingga menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat.

“Ketakutan harus setop disebarkan, Kemenkumham harus transparan, dan mengevaluasi dengan ketat setiap syarat yang termasuk di dalamnya assessment risiko keamanan dan kesehatan,” ujar Geno, seperti dilansir Tirto.id, Sabtu (18/4/20).

Geno menyatakan hal itu penting agar masyarakat tidak memukul rata bahwa narapidana yang menjalani program asimilasi dan integrasi semuanya residivis.

Sebenarnya, kata Geno, program asimilasi dan integrasi Kemenkumham sudah tepat, hanya saja kurang disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

Halaman selanjutnya…

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

1 2
TagsintegrasiKementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiamenkumhamNara Pidanaprogram asimilasiYasonna Laoly

Related articles More from author

  • Kejahatan Kian Marak, Yasonna: Jangan Salahkan Napi Asimilasi, Ekonomi Memang Sedang Sulit
    Nasional

    Kejahatan Kian Marak, Yasonna: Jangan Salahkan Napi Asimilasi, Ekonomi Memang Sedang Sulit

    22 April 2020
    By Johan Arif
  • ‘Ojo Dibandingke' Dapat HAKI, Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual Pelajar Bidang Seni dan Budaya
    Nasional

    ‘Ojo Dibandingke’ Dapat HAKI, Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual Pelajar Bidang Seni dan Budaya

    21 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Menkumham Beri Demokrat Kubu Moeldoko Waktu Tujuh Hari Lengkapi Dokumen
    Nasional

    Menkumham Beri Demokrat Kubu Moeldoko Waktu Tujuh Hari Lengkapi Dokumen

    23 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Patuhi Jokowi, Kemenkumham Batalkan Wacana Bebaskan Napi Koruptor dari Bui
    Nasional

    Patuhi Jokowi, Kemenkumham Batalkan Wacana Bebaskan Napi Koruptor dari Bui

    6 April 2020
    By Johan Arif
  • Tepis Isu Perombakan Kabinet, Jokowi Minta Menterinya Lakukan ini
    Nasional

    Didukung DPR, Jokowi Minta Menkumham Siapkan Revisi UU ITE

    18 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Soal Keputusannya Gunduli dan Pindahkan Bahar bin Smith ke Nusakambangan, Menkumham Yasonna Laoly Dicecar DPR
    Nasional

    Soal Keputusannya Gunduli dan Pindahkan Bahar bin Smith ke Nusakambangan, Menkumham Yasonna Laoly Dicecar DPR

    22 Juni 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Netizen Terlanjur Senang Dengar Kabar Pemblokiran Netflix Segera Berakhir, Jawaban Bos Telkom Masih 'Ngambang'
    Teknologi

    Penyebab Biaya Langganan Netflix Rutin Naik

  • Oppo Rilis A74 Saat Ramadan
    Teknologi

    Oppo Rilis A74 Saat Ramadan

  • Ini Beberapa Strategi Kota Bekasi Saat Pemberlakuan PSBB
    Nasional

    Ini Beberapa Strategi Kota Bekasi Saat Pemberlakuan PSBB

  • PT Jiwasraya
    Nasional

    Langkah Kejagung Tahan Lima Tersangka Kasus Jiwasraya Diapresiasi Jokowi

  • Sepakat dengan PA 212, PKS Bakal Calonkan Kadernya Sendiri di Pilpres 2024, Siapa Kira-kira?
    Nasional

    Sepakat dengan PA 212, PKS Bakal Calonkan Kadernya Sendiri di Pilpres 2024, Siapa Kira-kira?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.