
TIKTAK.ID – Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, menilai Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji memiliki kecenderungan pedofil, atau kelainan seksual dengan anak-anak sebagai objeknya.
Tuduhan itu disampaikan Arist menyusul dugaan Syekh Puji yang kembali melakukan pernikahan dengan seorang anak di bawah umur. Syekh Puji yang merupakan pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Jannah Pujiono CW di Bedono, Kabupaten Semarang, diduga menikahi anak berusia 7 tahun, asal Grabag, Kabupaten Magelang.
Ini bukan kali pertama Syekh Puji menikahi anak di bawah umur. Pada 2008 silam, ia juga menikahi seorang perempuan yang masih berusia 12 tahun.
Baca juga: Cerita 4 Pasien Corona Sembuh di Semarang, Ternyata ini Kuncinya
“Syekh Puji juga pernah menikahi anak yang berusia 12 tahun beberapa waktu lalu, maka bisa dikategorikan pedofil. Saya yakin penyidik Ditreskrimum Polda Jateng yang telah mendapat laporan bisa segera menangkapnya,” ujar Arist, seperti dilansir Suara.com, Selasa (31/3/20).
Arist mengatakan Syekh Puji layak dijebloskan ke penjara dengan hukuman maksimal 20 tahun dan kebiri secara kimia. Hal itu menurutnya sesuai dengan Pasal 76D juncto 76E juncto Pasal 81 ayat 1 juncto Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU No.23/2002 yang diperbarui dengan UU No.35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Halaman selanjutnya…
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










