TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Biar Gak Salah Paham, Yuk Simak Arti Lockdown Versi Undang-Undang

Biar Gak Salah Paham, Yuk Simak Arti Lockdown Versi Undang-Undang

By Rusli Qomar
19 Maret 2020
1892
0
TIKTAK.ID - Biar Gak Salah Paham, Yuk Simak Arti Lockdown Versi Undang-Undang

TIKTAK.ID – Mengantisipasi kian massifnya penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia, beberapa pihak termasuk DPR sudah menyerukan kepada Pemerintah untuk segera melakukan langkah berupa lockdown. Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit akses penyebaran Covid-19.

Meski demikian, mungkin belum banyak yang tahu perbedaan istilah lockdown antara yang sementara ini beredar dan lockdown menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.

Secara sederhana, lockdown itu adalah istilah keren dari karantina. Jadi misalnya ada pernyataan bahwa Malaysia di-lockdown, itu artinya dikarantina, diisolir, dijauhkan, atau dikunci dari pergerakan lalu lintas sosial yang umum.

Baca juga: Anies Wacanakan Lockdown DKI, Jokowi: Itu Kebijakan Pemerintah Pusat

Masalah karantina sendiri, di dalam UU No. 6 tahun 2018 ada beberapa macam, dan setiap macam ada aturannya.

Sebagaimana tertulis dalam Bab IV Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Pasal 10 sampai 14, syarat utama karantina adalah penentuan status darurat kesehatan nasional oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini adalah Presiden, yang diikuti dengan pembentukan satuan tugas untuk melakukan tindakan yang diperlukan untuk mengatasi sebuah wabah penyakit.

Ada beberapa macam karantina menurut UU No. 6 tahun 2018 ini. Ada karantina rumah, karantina wilayah dan karantina rumah sakit. Lalu ada juga langkah yang disebut pembatasan sosial atau social distancing. Hal ini dijelaskan di pasal 49 UU Nomer 6 Tahun 2020.

Baca juga: Anies Siap Hitung Mundur Lockdown Jakarta, Akankah Jokowi Merestuinya?

Halaman selanjutnya…

Rusli Qomar
Rusli Qomar

Rusli Qomar adalah seorang penulis yang berdedikasi mengulas berbagai isu seputar dunia kesehatan dan kesejahteraan (wellness). Melalui karya-karyanya, Rusli aktif menyajikan informasi yang edukatif mengenai pencegahan dan penanganan penyakit, serta membagikan tips gaya hidup sehat yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.

Dengan gaya penulisan yang lugas, terstruktur, dan berbasis pada referensi tepercaya, Rusli berkomitmen untuk menyederhanakan istilah-istilah medis yang rumit agar mudah dipahami oleh pembaca umum. Fokus utamanya adalah mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan preventif, pemenuhan nutrisi harian, serta menjaga keseimbangan fisik dan mental

1 2 3
TagsArti LockdownCOVID-19lockdown nasionalPenyebaran Virus Coronasocial distancing

Related articles More from author

  • Nasional

    Hore! Jokowi Akan Beri Uang 600 Ribu ke Karyawan Bergaji 5 Juta ke Bawah Selama 6 Bulan

    6 Agustus 2020
    By Rusli Qomar
  • Stok Kosong, Jokowi Gagal Dapatkan Obat Terapi Covid-19 Saat Blusukan ke Apotek Bogor
    Nasional

    Stok Kosong, Jokowi Gagal Dapatkan Obat Terapi Covid-19 Saat Blusukan ke Apotek Bogor

    25 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Minyak Dunia Anjlok, Ahok Ditantang Turunkan Harga BBM

    31 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?
    Nasional

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    2 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Soroti Ancaman Krisis Pangan, Susi Pudjiastuti: Ayo Kita Tanam Kebutuhan Kita Sendiri!
    Nasional

    Soroti Ancaman Krisis Pangan, Susi Pudjiastuti: Ayo Kita Tanam Kebutuhan Kita Sendiri!

    29 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Adik Gus Dur Wafat, Anies: Gus Im Pribadi yang Amanah dan Punya Prinsip Keindonesiaan
    Nasional

    Disindir Soal ‘Patung Jenderal Sudirman Pake Masker’, Anies Bilang Tak Ambil Pusing Omongan Orang

    22 Agustus 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Buka Suara Soal Mantan Presiden Diminta Jadi Pengawas Danantara
    Nasional

    Jokowi Buka Suara Soal Mantan Presiden Diminta Jadi Pengawas Danantara

  • Polemik Formula E Berujung Wacana Interpelasi untuk Anies
    Nasional

    Polemik Formula E Berujung Wacana Interpelasi untuk Anies

  • Jadi Buron Pemerintah Venezuela, Juan Guaido Diduga Sembunyi di Kedutaan Prancis
    Internasional

    Jadi Buron Pemerintah Venezuela, Juan Guaido Diduga Sembunyi di Kedutaan Prancis

  • (Cek Hoaks atau Fakta) BEM SI Bakal Gelar Demo Pemakzulan Jokowi
    Nasional

    (Cek Hoaks atau Fakta) BEM SI Bakal Gelar Demo Pemakzulan Jokowi

  • Yusril Yakin Prabowo Mampu Selesaikan Problem di Papua Jika Jadi Presiden
    Nasional

    Yusril Yakin Prabowo Mampu Selesaikan Problem di Papua Jika Jadi Presiden

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.