TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Istilah ‘Lockdown’ yang Mendadak Tenar, Apa Sih Maksudnya?

Istilah ‘Lockdown’ yang Mendadak Tenar, Apa Sih Maksudnya?

By Rusli Qomar
15 Maret 2020
1133
0
TIKTAK.ID - Istilah 'Lockdown' yang Mendadak Tenar, Apa Sih Maksudnya?

TIKTAK.ID – Dalam sepekan terakhir, istilah “lockdown” mendadak tenar, dalam artian makin menjadi bahan perbincangan warga di seluruh dunia.

Dikabarkan, beberapa negara sudah mengambil keputusan lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona agar tak kian meluas.

Lalu apa sih sebenarnya arti dari kata lockdown itu?

Jika merujuk pada kamus Bahasa Inggris, lockdown artinya adalah ‘kuncian’. Dalam konteks Corona, lockdown diartikan bahwa negara mengunci akses masuk dan keluar bagi siapapun untuk mencegah penyebaran virus mematikan tersebut.

Baca juga: Pihak Istana Nyatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Positif Corona

Selain itu, lockdown juga memiliki arti serupa dengan isolasi. Merujuk KBBI, isolasi adalah ‘pemisahan suatu hal dari hal lain atau usaha memencilkan manusia dari manusia yang lain’.

Lockdown dalam konteks negara biasanya diikuti larangan untuk berkumpul, menutup sekolah hingga tempat-tempat yang umum dikunjungi.

Sejauh ini, virus Corona telah menjangkit 96 orang di Indonesia. Namun, Pemerintah belum mengambil opsi lockdown karena masih fokus dalam penanganan pasien hingga sembuh dari virus asal Wuhan, China tersebut.

Baca juga: Lagi-lagi karena Corona, Rilis Fast & Furious 9 Terpaksa Ditunda Setahun

TagsChinaCoronaLockdownmencegah penyebaran virusWuhan

Related articles More from author

  • Tok! 18 Lembaga ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Berikut Daftarnya
    Nasional

    Tok! 18 Lembaga ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Berikut Daftarnya

    23 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Hindari Polemik Baru, Kapolri Minta Anies Segera Terbitkan STRP
    Nasional

    Hindari Polemik Baru, Kapolri Minta Anies Segera Terbitkan STRP

    8 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Geram Penyaluran BLT dan BST Sangat Lambat, Jokowi Tegur 3 Menterinya
    Nasional

    Geram Penyaluran BLT dan BST Sangat Lambat, Jokowi Tegur 3 Menterinya

    17 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Buzzer Diminta Fokus Bantu Pemerintah daripada Sibuk Fitnah Demokrat
    Nasional

    Buzzer Diminta Fokus Bantu Pemerintah daripada Sibuk Fitnah Demokrat

    30 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Soal Penolakan RUU HIP, Mahfud MD: Jika Mau Demo Tidak Apa-apa
    Nasional

    Soal Penolakan RUU HIP, Mahfud MD: Jika Mau Demo Tidak Apa-apa

    7 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Berikut Daftar Warga yang Boleh Keluar Daerah Saat Libur Iduladha
    Nasional

    Berikut Daftar Warga yang Boleh Keluar Daerah Saat Libur Iduladha

    20 Juli 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Diisukan Bakal Dijual ke Juventus, Marcelo Masih Ingin Tinggal di Real Madrid
    Olahraga

    Diisukan Bakal Dijual ke Juventus, Marcelo Masih Ingin Tinggal di Real Madrid

  • Sederet Tokoh Anyar Kandidat Capres 2024
    Nasional

    Sederet Tokoh Anyar Kandidat Capres 2024

  • Bareskrim Polri Jelaskan Penanganan Perkara Terbunuhnya Laskar FPI
    Nasional

    Bareskrim Polri Jelaskan Penanganan Perkara Terbunuhnya Laskar FPI

  • Moeldoko Ancam Laporkan ICW, YLBHI: Ini Upaya Pemberangusan Demokrasi!
    Nasional

    Moeldoko Ancam Laporkan ICW, YLBHI: Ini Upaya Pemberangusan Demokrasi!

  • Jadi Juri Acara di Prancis, Anggun Tak Mengira Dirinya Trending di Eropa
    Selebriti

    Jadi Juri Acara di Prancis, Anggun Tak Mengira Dirinya Trending di Eropa

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.