TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sekjen Kemenag Dicopot, Diduga Karena Pernah Jabat Plt Dirjen Bimas Katolik padahal Dirinya Muslim

Sekjen Kemenag Dicopot, Diduga Karena Pernah Jabat Plt Dirjen Bimas Katolik padahal Dirinya Muslim

By Adam Humain
24 Februari 2020
1304
0
Nur Kholis Setiawan Sekjen Menag

TIKTAK.ID – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Kholis Setiawan dicopot dari jabatannya. Pemecatan itu diduga terkait dengan keputusan Nur Kholis yang sempat menjabat sebagai Pelaksana tugas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama (Plt Dirjen Bimas Katolik), padahal dirinya seorang Muslim.

Staf khusus Kemenag, Ubaidillah M Amin membenarkan kabar bahwa Nur Kholis telah dicopot dari posisi Sekjen Kemenag sejak 19 Februari. Namun, ketika ditanya soal alasan di balik keputusan itu, Ubaidillah menjawab diplomatis. Ia mengatakan, keputusan ini diambil dengan pertimbangan yang matang.

“Yang jelas dibebastugaskan, karena sedang dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat Kemenag,” ujar Ubaidillah, dilansir Kumparan.com, Minggu (23/2/20).

Baca juga: Deteksi Konflik Agama, Kemenag Luncurkan Aplikasi Canggih Respons Dini

Sebelumnya, Nur Kholis mengaku kurang cermat terkait adanya Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SEA/1/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian. Pada surat edaran itu tertulis, membolehkan pejabat Eselon II sebagai Plt Pejabat Eselon I.

Selain itu, Nur Kholis mengaku keliru dalam memberikan masukan ke Menteri Agama Fachrul Razi dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid.

Ia beralasan masih terpaku pada pertimbangan administrasi keuangan tentang tidak dimungkinkannya rangkap jabatan antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM). Untuk itu, ia menyarankan pada Fachrul agar Plt dijabat dirjen dari direktorat lain.

Baca juga: Menag Fachrul Razi Dukung Perpanjangan Izin FPI

“Saya mohon maaf atas semua kekhilafan itu,” kata Nur Kholis seperti dikutip dari situs Kemenag, Senin (10/2/20).

Menanggapi kontroversi itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menjelaskan bahwa Nur Kholis merupakan pejabat sementara. Sebab pejabat sebelumnya, yaitu Eusabius Binsasi, pensiun sejak Juli 2019.

Sementara itu, Fachrul menunjuk Aloma Sarumaha menjadi Plt Dirjen Bimas Katolik. Aloma yang sebelumnya menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik itu menggantikan posisi Nur Kholis.

“Surat perintah sudah ditandatangani Menag. Per hari ini, Plt Dirjen Bimas Katolik yaitu Aloma Sarumaha,” ucap Nur Kholis, Rabu (12/2/20). Surat penunjukan Aloma sendiri ditandatangani Fachrul pada Selasa (11/2/20).

TagsDirjen Bimas KatolikFachrulMenteri AgamaNur Kholis SetiawanSekjen Kemenag

Related articles More from author

  • Waketum MUI Kritik Label Halal Kemenag: Makna Religiusnya Hilang dan Orang Tak Paham
    Nasional

    Waketum MUI Kritik Label Halal Kemenag: Makna Religiusnya Hilang dan Orang Tak Paham

    14 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Aturan TOA Dinarasikan Anti Azan, Putri Gus Dur: Indonesia Darurat Logika
    Nasional

    Aturan TOA Dinarasikan Anti Azan, Putri Gus Dur: Indonesia Darurat Logika

    1 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Menag Sebut Radikalisme Masuk Masjid Lewat Hafiz Quran, Fadli Zon Desak Jokowi Copot Fachrul Razi
    Nasional

    Menag Sebut Radikalisme Masuk Masjid Lewat Hafiz Quran, Fadli Zon Desak Jokowi Copot Fachrul Razi

    4 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Meski Kemenag sudah Klarifikasi, Roy Suryo Tetap Polisikan Menag Yaqut
    Nasional

    Meski Kemenag sudah Klarifikasi, Roy Suryo Tetap Polisikan Menag Yaqut

    25 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Stop Gunakan Label Halal MUI, Menag Tegaskan Sertifikasi Bukan oleh Ormas
    Nasional

    Stop Gunakan Label Halal MUI, Menag Tegaskan Sertifikasi Bukan oleh Ormas

    14 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • DPR Kukuh Tak Mau Terima Pembatalan Haji 2020 Meski Menag Sudah Minta Maaf
    Nasional

    DPR Kukuh Tak Mau Terima Pembatalan Haji 2020 Meski Menag Sudah Minta Maaf

    20 Juni 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Minta Batalkan Pemindahan Ibu Kota, PKS: Pemerintah Tak Perlu Memaksakan Diri
    Nasional

    Minta Batalkan Pemindahan Ibu Kota, PKS: Pemerintah Tak Perlu Memaksakan Diri

  • Usai Wamil, Lee Jong Suk Akan Tampil Jadi Cameo di Sekuel 'The Witch'
    Selebriti

    Usai Wamil, Lee Jong Suk Akan Tampil Jadi Cameo di Sekuel ‘The Witch’

  • Tolak Tes Swab dari Pemerintah, FPI Klaim Habib Rizieq Negatif Covid
    Nasional

    Tolak Tes Swab dari Pemerintah, FPI Klaim Habib Rizieq Negatif Covid

  • WhatsApp Kembangkan Fitur Komunitas, Admin Grup Lebih Berkuasa
    Teknologi

    WhatsApp Luncurkan Fitur Baru Chat ke Nomor Sendiri

  • Putin: Polandia Berkolusi dengan Hitler Pada Perang Dunia II
    Internasional

    Putin: Polandia Berkolusi dengan Hitler Pada Perang Dunia II

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.