TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Janji Periksa Megawati Terkait Kasus Suap Harun Masiku, Benarkah KPK Berani?

Janji Periksa Megawati Terkait Kasus Suap Harun Masiku, Benarkah KPK Berani?

By Adam Humain
13 Februari 2020
1543
0
Beranikah KPK Periksa Megawati Soal Kasus Harun Masiku

TIKTAK.ID – Penyidik KPK terus mengusut dugaan suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Kini, giliran Kepala Sekretariat DPP PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait upaya PAW anggota DPR PDIP periode 2019-2024 tersebut.

Yoseph Aryo Adhi Dharmo sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan yang merupakan Komisioner KPU yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WS (Wahyu Setiawan),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (13/2/20).

Rabu (12/2/20) kemarin, KPK juga telah memeriksa Donny Tri Istiqomah yang mengaku advokat DPP PDIP, dan Sekretaris KPU Papua Barat, RM. Thamrin Payapo.

Baca juga: Jawaban Ketua KPK Firli Bahuri Soal Buronnya Politisi PDIP Harun Masiku

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, caleg PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan politisi PDIP Saeful Bahri.

KPK juga telah memeriksa beberapa politisi PDIP yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristianto.

Lembaga antikorupsi tersebut bahkan berjanji bahwa tak menutup kemungkinan juga akan memeriksa petinggi di DPP PDIP lainnya sebagai saksi yang berkaitan dengan kasus yang menjerat Harun Masiku. Tak terkecuali Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri. Apalagi seperti diketahui, Megawati memang turut menandatangani surat PAW dalam kasus ini. Sehingga dirinya dianggap layak dipanggil sebagai saksi.

Baca juga: Yasonna ‘Ngawur’ Soal Harun Masiku, Jokowi Minta Semua Menteri dan Pejabat Tak Asal Ngomong ke Publik

“Untuk pemanggilan saksi tentunya adalah ketika penyidik melihat kebutuhannya memang perlu dihadirkan. Nah itu ya karena keterangannya penting dan perlu,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/20).

Hal tersebut, kata Ali, perlu dilakukan sesuai dengan KUHAP yang menyatakan bahwa seorang saksi adalah orang yang melihat, mengetahui dan mengalami sendiri terkait dengan peristiwa-peristiwa yang di persangkakan terhadap para tersangka.

TagsHarun MasikuKasus MegawatiKPKMegawatiMegawati SoekarnoputriPDIPSuap Harun Masiku

Related articles More from author

  • KPK Geledah Rumah Hasto, PDIP: Serangan Politik Jelang HUT-Kongres
    Nasional

    KPK Geledah Rumah Hasto, PDIP: Serangan Politik Jelang HUT-Kongres

    8 Januari 2025
    By Joni Sitohang
  • Ganjar dan Ahok Dilantik Megawati Jadi Ketua DPP PDIP
    Nasional

    Ganjar dan Ahok Dilantik Megawati Jadi Ketua DPP PDIP

    12 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • Usai Copot Firli, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Pimpin Sementara KPK
    Nasional

    Usai Copot Firli, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Pimpin Sementara KPK

    30 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Akhirnya Ahok Bentuk Tim Khusus di Pertamina, Apa Saja Tugasnya?
    Nasional

    Ahok Ungkap Direksi BUMN ‘Main Mata’ dengan Kementerian

    16 November 2020
    By Joni Sitohang
  • KPK Beri Bocoran Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji
    Nasional

    KPK Beri Bocoran Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji

    28 Oktober 2025
    By Joni Sitohang
  • Dua Orang Eks Pegawai Pecatan KPK Lolos Seleksi Dewan Komisioner OJK
    Nasional

    Dua Orang Eks Pegawai Pecatan KPK Lolos Seleksi Dewan Komisioner OJK

    1 Februari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PA 212 Turun Aksi 411 di Dekat Istana, Habib Rizieq Hadir?
    Nasional

    PA 212 Turun Aksi 411 di Dekat Istana, Habib Rizieq Hadir?

  • PDIP Buka Suara Usai Relawan Jokowi Gelar Musra di Bandung
    Nasional

    PDIP Buka Suara Usai Relawan Jokowi Gelar Musra di Bandung

  • Gedung Kongres AS Diserang, Partai Demokrat Mulai Galang Pemakzulan Trump
    Internasional

    Gedung Kongres AS Diserang, Partai Demokrat Mulai Galang Pemakzulan Trump

  • PDIP Ungkap Peluang Usung Anies Baswedan-Prasetyo Edi di Pilkada DKI Mendatang
    Nasional

    PDIP Ungkap Peluang Usung Anies Baswedan-Prasetyo Edi di Pilkada DKI Mendatang

  • Suarez Sarankan Messi Bertahan dan Akhiri Karier di Barcelona
    Olahraga

    Suarez Sarankan Messi Bertahan dan Akhiri Karier di Barcelona

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.