TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KontraS: Selama Tindak Pidana Umum TNI Diadili Peradilan Militer, Impunitas Abadi

KontraS: Selama Tindak Pidana Umum TNI Diadili Peradilan Militer, Impunitas Abadi

By Johan Arif
12 Mei 2026
2
0
KontraS: Selama Tindak Pidana Umum TNI Diadili Peradilan Militer, Impunitas Abadi

TIKTAK.ID – Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut impunitas bakal terus berulang selama anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan tindak pidana umum diadili di peradilan militer.

Dimas menyampaikan hal itu ketika dihadirkan sebagai saksi Pemohon dalam perkara nomor: 260/PUU-XXIII/2025 terkait pengujian materiil Undang-Undang Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (28/4/26).

“Sejak dibentuknya organisasi KontraS, pemantauan dan advokasi terhadap praktik peradilan militer sebagai salah satu fokus utama. Pasalnya, kami melihat selama militer yang melakukan kejahatan diadili di pengadilannya sendiri atau forum internium, maka impunitas akan terus berulang,” ungkap Dimas di hadapan hakim konstitusi, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Muncul Isu Merger Gerindra-NasDem, Ini Respons Dasco

Dimas menjelaskan, masukan atau catatan yang diberikan KontraS terhadap praktik peradilan militer berarti membongkar salah satu akar utama dari rantai impunitas di Indonesia.

“Hal ini bukan didasarkan pada intuisi atau dugaan semata, tapi berdasarkan fakta yang kami temukan selama ini dan izinkan saya menyampaikan sejumlah kasus-kasus sebagai contoh,” sambung Dimas.

Dimas lantas Dimas membeberkan beberapa kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu seperti penculikan dan penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998, kasus pembunuhan Theys Eluay, hingga kasus pembunuhan warga sipil yaitu Apinus dan Luther Zanambani serta pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani.

Baca juga : Drama Ijazah Jokowi Bikin Panas-Dingin Hubungan dengan JK

Dimas mengatakan kasus-kasus tersebut melibatkan prajurit TNI aktif dengan rata-rata hukuman yang diberikan pengadilan militer sangat ringan. Dia menilai hal itu tidak sepadan dengan tindak pidana yang dilakukan.

Lebih lanjut, di tengah waktu terbatas yang diberikan hakim konstitusi, Dimas menyempatkan diri untuk membacakan surat yang ditulis oleh koleganya, Andrie Yunus-Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras oleh sejumlah anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Dalam surat tersebut, Andrie meminta upaya percobaan pembunuhan berencana dengan air keras terhadap dirinya harus diusut tuntas. Dia menegaskan, negara lewat aparatur hukumnya memiliki tanggung jawab untuk menjamin ketidakberulangan peristiwa.

Baca juga : Jimly Ungkap Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Rampung, tapi Presiden Belum Punya Waktu Ketemu

“Yang paling penting bagi saya, siapa pun dan dengan latar belakang apa pun, baik sipil maupun militer harus diadili lewat peradilan umum,” kata Andrie dalam surat yang dibacakan Dimas.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsKontraSMahkamah KonstitusiPelanggaran HAMTNI

Related articles More from author

  • Beredar Video Rombongan Pria Rambut Cepak Datangi Polda Metro, TNI Bantah Kerahkan Prajurit
    Nasional

    Beredar Video Rombongan Pria Rambut Cepak Datangi Polda Metro, TNI Bantah Kerahkan Prajurit

    17 Juli 2026
    By Johan Arif
  • Perludem Ungkap Potensi Penundaan Pemilu 2024 Jika MK Putuskan Sistem Tertutup
    Nasional

    Perludem Ungkap Potensi Penundaan Pemilu 2024 Jika MK Putuskan Sistem Tertutup

    5 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Aparat Klaim Tembak 15 KKB di Puncak Papua dalam Satu Bulan
    Nasional

    Aparat Klaim Tembak 15 KKB di Puncak Papua dalam Satu Bulan

    14 Juni 2021
    By Johan Arif
  • Jokowi Umumkan Nama Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
    Nasional

    Sibuk Bangun Jalan dan Pelabuhan, Jokowi Abaikan Kebhinekaan?

    19 Februari 2020
    By Adam Humain
  • Dukung Program MBG Prabowo, TNI Bakal Tanami Lahan Tidur
    Nasional

    Dukung Program MBG Prabowo, TNI Bakal Tanami Lahan Tidur

    4 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • DPR Hormati Pihak yang Gugat UU TNI ke MK
    Nasional

    DPR Hormati Pihak yang Gugat UU TNI ke MK

    7 April 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Koalisi Golkar-PAN-PPP Terancam Bubar Sebelum Berperang
    Nasional

    Koalisi Golkar-PAN-PPP Terancam Bubar Sebelum Berperang

  • DKI Jakarta Raih Harmony Award dari Kemenag, Anies Apresiasi Kerja Serius Jajaran Pemprov, Tokoh Agama dan FKUB
    Nasional

    DKI Jakarta Raih Harmony Award dari Kemenag, Anies Apresiasi Kerja Serius Jajaran Pemprov, Tokoh Agama dan FKUB

  • TIKTAK.ID - Penuhi Janji Kampanye, Anies Bangun Kembali Kampung Akuarium yang Digusur Ahok
    Nasional

    Penuhi Janji Kampanye, Anies Bangun Kembali Kampung Akuarium yang Digusur Ahok

  • Anies Tegaskan Gugatan ke MK Tetap Berlanjut Ditengah Spekulasi Nasdem Merapat ke Prabowo
    Nasional

    Anies Tegaskan Gugatan ke MK Tetap Berlanjut Ditengah Spekulasi Nasdem Merapat ke Prabowo

  • PKB Tawari Anies dan Ganjar Gabung Sambut Pilpres 2024
    Nasional

    PKB Tawari Anies dan Ganjar Gabung Sambut Pilpres 2024

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.