TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal membangun kembali Kampung Akuarium, Jakarta Utara.
Seperti diketahui sebelumnya, Kampung Akuarium sempat digusur pada masa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hendak membangun Kampung Akuarium per September 2020 guna merealisasikan amanat Keputusan Gubernur DKI nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Pada Kepgub tersebut, Kampung Akuarium dijadikan kampung yang diprioritaskan untuk ditata oleh Gugus Tugas tersebut.
Baca juga: Slamet Maarif Akui Kemenangan Anies-Sandi Berkat Jasa Aksi 212 Gugat Ahok di Monas, Maksudnya?
“Sesuai dengan Kepgub nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat, ditetapkan ada 21 kampung prioritas dan satu di antaranya Kampung Akuarium. Penyusunan rencana aksi penataan kawasan berbasis masyarakat dalam hal ini masyarakat didorong dapat ikut berperan aktif serta kolaboratif,” ujar (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Sarjoko melalui akun resmi instagram @dkijakarta, sebagaimana dikutip Suara.com, Minggu (16/8/20).
Dalam penataan kembali Kampung Akuarium tersebut, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Rujak Center for Urban Studies dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk mendukung DPRKP DKI Jakarta melengkapi kebutuhan warga secara tepat melalui penataan Kampung Akuarium tersebut.
Dengan hal tersebut, diharapkan sampai 40 persen dari luas kawasan yang dibangun bakal dibuat menjadi Ruang Terbuka Hijau, kemudian 60 persen lainnya bakal dibangun menjadi rumah tinggal bertipe 36 terdiri dua kamar.
Baca juga: Reklamasi Ala Ahok Haram, Kalau Reklamasi Versi Anies Bagaimana?
Halaman selanjutnya…