Tag: Ruang Terbuka Hijau

  • Penuhi Janji Kampanye, Anies Bangun Kembali Kampung Akuarium yang Digusur Ahok

    Penuhi Janji Kampanye, Anies Bangun Kembali Kampung Akuarium yang Digusur Ahok

    TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bakal membangun kembali Kampung Akuarium, Jakarta Utara.

    Seperti diketahui sebelumnya, Kampung Akuarium sempat digusur pada masa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hendak membangun Kampung Akuarium per September 2020 guna merealisasikan amanat Keputusan Gubernur DKI nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.

    Pada Kepgub tersebut, Kampung Akuarium dijadikan kampung yang diprioritaskan untuk ditata oleh Gugus Tugas tersebut.

    Baca juga: Slamet Maarif Akui Kemenangan Anies-Sandi Berkat Jasa Aksi 212 Gugat Ahok di Monas, Maksudnya?

    “Sesuai dengan Kepgub nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat, ditetapkan ada 21 kampung prioritas dan satu di antaranya Kampung Akuarium. Penyusunan rencana aksi penataan kawasan berbasis masyarakat dalam hal ini masyarakat didorong dapat ikut berperan aktif serta kolaboratif,” ujar (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Sarjoko melalui akun resmi instagram @dkijakarta, sebagaimana dikutip Suara.com, Minggu (16/8/20).

    Dalam penataan kembali Kampung Akuarium tersebut, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Rujak Center for Urban Studies dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) untuk mendukung DPRKP DKI Jakarta melengkapi kebutuhan warga secara tepat melalui penataan Kampung Akuarium tersebut.

    Dengan hal tersebut, diharapkan sampai 40 persen dari luas kawasan yang dibangun bakal dibuat menjadi Ruang Terbuka Hijau, kemudian 60 persen lainnya bakal dibangun menjadi rumah tinggal bertipe 36 terdiri dua kamar.

    Baca juga: Reklamasi Ala Ahok Haram, Kalau Reklamasi Versi Anies Bagaimana?

    Halaman selanjutnya…

  • Anies Diprotes PDIP Usai Beredar Info Lahan RTH Era Ahok Dijadikan Sentra Kuliner

    Anies Diprotes PDIP Usai Beredar Info Lahan RTH Era Ahok Dijadikan Sentra Kuliner

    TIKTAK.ID – Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta memprotes rencana pembangunan lokasi bisnis berupa sentra kuliner di Muara Karang, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Sebab, kawasan itu merupakan daerah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dulu telah dibebaskan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.

    “Itu lahan pinggir kali, ceritanya kali-tanah kosong-jalan-perumahan. Setelah kali, ada tanah kosong yang dulu dipakai masyarakat untuk jual tanaman. Di era Ahok direlokasi dan dibersihkan untuk dijadikan RTH,” ujar Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono, dilansir Detik.com, Selasa (4/2/20).

    Namun setelah tanah itu dibebaskan oleh Ahok di akhir masa jabatannya, pembangunan RTH tidak dilakukan. Melainkan terjadi pembangunan proyek di lokasi tersebut.

    “Kalau Gubernur tidak mengawasi, lalu apa kerjanya?” tanya Gembong.

    Baca juga: Merasa Diintimidasi, 3 Orang Batal Bersaksi di Sidang Perdana Class Action Banjir Jakarta

    Gembong juga secara khusus menyorot Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Gembong menilai Anies seharusnya melakukan pengawasan menyeluruh sehingga lahan untuk RTH tidak dijadikan lahan bisnis.

    “RTH itu, oleh JakPro dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk dibangun area bisnis, rencana kuliner, dan dijualbelikan,” kata Gembong.

    Gembong mengatakan kuliner yang dimaksud bukanlah sentra atau pusat Pedagang Kaki Lima (PKL). Ia mengaku masih memaklumi kalau lokasi digunakan untuk PKL. Namun ia menuturkan, dalam brosur lokasi itu dijual per meternya 24 juta hingga yang termahal 60 juta.

    Saat melakukan kunjungan ke lapangan, Senin (3/2/20), Gembong menceritakan pada lokasi tersebut terpampang pengumuman proyek. Menurut Gembong, di pengumuman itu mengklaim proyek sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    Baca juga: Sindir Ahok, Anggota Fraksi Gerindra: Komisaris Rasa Dirut!

    “Luar biasa, saya terkagum-kagum di RTH ada plang IMB,” sindir Gembong.

    Gembong menyebut proyek itu sempat dihentikan pada 2018. Gembong pun meminta agar proyek ini dipastikan berhenti dan dikembalikan ke fungsi RTH.

    “Sudah dua kali datang. Izin 2018, 2018 kita datang dengan Ketua DPRD stop, minta berhenti, eh sekarang mulai lagi,” ucap Gembong.

    Ia pun mengaku sudah menelepon Wali Kota Jakarta Utara dan meminta untuk mengembalikan fungsi lokasi tersebut sebagai RTH.