TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KPK Tetapkan 5 Pegawai Pajak Jakarta Utara Jadi Tersangka, Ini Respons Purbaya

KPK Tetapkan 5 Pegawai Pajak Jakarta Utara Jadi Tersangka, Ini Respons Purbaya

By Joni Sitohang
18 Januari 2026
0
0
KPK Tetapkan 5 Pegawai Pajak Jakarta Utara Jadi Tersangka, Ini Respons Purbaya

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan Jakarta Utara. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga sudah mengonfirmasi adanya OTT pada 9-10 Januari 2026 dini hari.

KPK mengamankan delapan orang. Di antaranya berinisial DWB selaku Kepala KPP Madya Jakut, HRT selaku Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP Madya Jakut, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakut.

Kemudian terdapat ASB Tim Penilai di KPP Madya Jakut; ABD selaku Konsultan Pajak; PS Direktur SDM dan PR PT WP; EY Staf PT WP; dan ASP selaku pihak swasta. Dari delapan orang itu, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga : Dugaan Korporasi Besar di Kasus Tambang Ilegal, Ini Respons Bareskrim

KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Adapun kerugian negara dalam perkara ini terhitung hingga Rp59 miliar.

Seperti dilansir CNN Indonesia, kerugian itu timbul akibat adanya penyesuaian jumlah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2023. Mulanya, PT Wanatiara Persada mestinya membayar sekitar Rp75 miliar. Akan tetapi nilai tersebut diubah menjadi Rp15,7 miliar. Nilai tersebut turun sebanyak Rp59,3 miliar atau 80 persen dari nilai awal yang ditetapkan, sehingga menyebabkan pendapatan negara menjadi berkurang sangat signifikan.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya mengeklaim Kemenkeu bakal memberikan pendampingan hukum bagi pejabat pajak yang terkena OTT tersebut.

Baca juga : Kaesang Targetkan Jawa Tengah Jadi ‘Kandang Gajah’, Ini Respons PDIP

“Ada pendampingan hukum Kementerian Keuangan dalam bidang hukum karena tak boleh ditinggalkan. Sebab, bagaimana pun juga itu pegawai Kementerian Keuangan,” ucap Purbaya, setelah rapat percepatan pemulihan pascabencana di Banda Aceh, Aceh, pada Sabtu (10/1/26).

Meski begitu, Purbaya mengaku upaya tersebut bukan bentuk intervensi.

“Namun jalan proses hukum yang seharusnya ada, bukan berarti intervensi, bukan. Kalau proses hukum kan terdapat pendampingan, perusahaan begitu juga kan. Jadi tidak kita tinggal sendirian, tapi tak ada intervensi juga,” klaim Purbaya.

Purbaya lantas memastikan Kemenkeu akan menerima apa pun putusan hukum terhadap para tersangka tersebut.

Baca juga : SBY: Matahari Partai Demokrat Hanya Satu, Mas AHY

“Jadi kalau di hukum, di pengadilan, seperti apa, di pemeriksaan seperti apa, salah atau tidak, buktinya kuat apa enggak, itu aja. Kalau putusannya seperti apa, apa pun akan kita terima,” imbuhnya.

TagsDirektorat Jenderal Pajak Jakarta UtaraDJPKPKPurbaya Yudhi Sadewa

Related articles More from author

  • Akhirnya Firli Resmi Dipecat dari Ketua KPK Lewat Keppres Jokowi
    Nasional

    Akhirnya Firli Resmi Dipecat dari Ketua KPK Lewat Keppres Jokowi

    31 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Setelah 2,5 Tahun, 2 Penyiram Novel Baswedan Berhasil Dibekuk Polisi
    Nasional

    Astaga! Novel Baswedan Dinyatakan Positif Corona

    28 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Tak Lagi Dianggap Penyelenggara Negara, Petinggi BUMN Kini Dapat Dijerat UU Tipikor
    Nasional

    Tak Lagi Dianggap Penyelenggara Negara, Petinggi BUMN Kini Dapat Dijerat UU Tipikor

    9 Mei 2025
    By Joni Sitohang
  • Mantan Komisioner KPK Desak Jokowi dan Mahfud MD Turun Tangan Selesaikan Polemik TWK
    Nasional

    Mantan Komisioner KPK Desak Jokowi dan Mahfud MD Turun Tangan Selesaikan Polemik TWK

    19 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Bukan karena Sakit, Ini Alasan KPK Ubah Status Yaqut Jadi Tahanan Rumah
    Nasional

    Bukan karena Sakit, Ini Alasan KPK Ubah Status Yaqut Jadi Tahanan Rumah

    30 Maret 2026
    By Joni Sitohang
  • Ada 'Orang Sangat Kuat' Terlibat, Jadi Alasan Novel Baswedan Sering Sebut Nama Jokowi dalam Kasusnya, Maksudnya?
    Nasional

    Novel Baswedan: Presiden Jokowi Berkontribusi Langsung terhadap Pelemahan KPK, Ironi!

    9 Agustus 2020
    By Mahdi Yahya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gurun di Chili Berubah Jadi TPA Baju Bekas
    Internasional

    Gurun di Chili Berubah Jadi TPA Baju Bekas

  • Presiden Baru PKS Tegaskan Istiqomah Jadi Oposisi Jokowi
    Nasional

    Presiden Baru PKS Tegaskan Istiqomah Jadi Oposisi Jokowi

  • Ribuan Santri Banten Gelar Istighatsah Doakan Ganjar Jadi Presiden 2024
    Nasional

    Ribuan Santri Banten Gelar Istighatsah Doakan Ganjar Jadi Presiden 2024

  • Ancang-ancang Parpol Bangun Komunikasi, Cegah Polarisasi Pilpres 2024
    Nasional

    Ancang-ancang Parpol Bangun Komunikasi, Cegah Polarisasi Pilpres 2024

  • Jagat Politik RI Terancam Geger, KPK Tegaskan Bakal Bongkar Sosok 'Madam' dalam Korupsi Bansos oleh Petinggi PDIP
    Nasional

    Jagat Politik RI Terancam Geger, KPK Tegaskan Bakal Bongkar Sosok ‘Madam’ dalam Korupsi Bansos oleh Petinggi PDIP

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.