TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Risiko Upaya Penghilangan Bukti Kasus Kuota Haji, Ini Respons KPK

Soal Risiko Upaya Penghilangan Bukti Kasus Kuota Haji, Ini Respons KPK

By Johan Arif
6 Januari 2026
1
0
Soal Risiko Upaya Penghilangan Bukti Kasus Kuota Haji, Ini Respons KPK

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tak khawatir dengan kemungkinan risiko upaya menghilangkan barang bukti kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi terkait waktu pencegahan ke luar negeri mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan kawan-kawan yang akan habis pada Februari mendatang.

“Tidak ada kekhawatiran mengenai hal itu,” ujar Budi lewat pesan tertulis, pada Selasa (30/12/25), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Mendikdasmen Terapkan Kurikulum Khusus bagi Murid Korban Bencana Sumatera

Kemudian Budi mengeklaim pemeriksaan oleh penyidik akan segera rampung.

“Kita masih menunggu kalkulasi kerugian negara dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dalam perkara ini,” ucap Budi.

Sebelumnya, tepatnya dalam sesi tanya jawab capaian Kinerja Akhir Tahun KPK 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/25), Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengakui kalau penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan berjalan lambat. Meski begitu, dia menyebut progres tetap berjalan.

“Lambat sedikit, tapi harus pasti. Jangan cepat, tapi nanti lewat, karena ini juga menyangkut hak asasi manusia,” tutur Fitroh beberapa waktu lalu.

Baca juga : Prabowo Teken KUHAP Baru Jadi UU Nomor 20 Tahun 2025

Walaupun tak menyampaikan waktu pasti, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa tersebut menyatakan pihaknya bakal segera menetapkan dan mengumumkan pihak yang menjadi tersangka.

“Mudah-mudahan untuk perkara penyidikan kasus kuota haji bakal segera kami tetapkan tersangkanya,” ucap Fitroh.

Fitroh lantas memberi kepastian bahwa Pasal yang nantinya digunakan yakni menyangkut kerugian negara.

Perlu diketahui, KPK saat ini sedang berkomunikasi intens dengan auditor BPK untuk perhitungan kerugian negara tersebut.

Baca juga : Ini Alasan Prabowo Ingin Ada Lembaga Baru untuk Percepatan Pembangunan Rumah

“Sebab, kami akan sangkakan Pasal 2 dan 3 (Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) yang mewajibkan ada perhitungan kerugian negara,” jelasnya.

Adapun dalam proses berjalan, KPK telah banyak memeriksa saksi, baik dari Kementerian Agama maupun biro perjalanan haji dan asosiasi.

Di antaranya adalah mantan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo yakni Yaqut Cholil Qoumas; Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief; Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Staf Yaqut yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; dan Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry.

Baca juga : Jaksa Agung Klaim Rp6,6 Triliun yang Diserahkan ke Negara Bukan Hasil Pinjaman

Selain itu, terdapat pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur; Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah; Pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru Ibnu Mas’ud; Sekretaris Kesthuri Muhammad Al Fatih; Divisi Visa Kesthuri Juahir; Ketua Sapuhi Syam Resfiadi; serta Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidi.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsKemenagKementerian AgamaKPKKuota Haji

Related articles More from author

  • Kasus Penyiraman Air Keras Novel
    Nasional

    Tenggat Waktu Kapolri Baru Hampir Habis, Jokowi: Saya Yakin Penyerang Novel Ketemu

    8 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Bantah Dituduh Teroris, Munarman Pamer Foto Bareng Firli di Mobil Komando 212
    Nasional

    Bantah Dituduh Teroris, Munarman Pamer Foto Bareng Firli di Mobil Komando 212

    18 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Nawawi Pomolango Berjanji Tak Akan Hadiri Acara Dengan ICW
    Nasional

    Disebut ICW Era KPK Terburuk, Pimpinan KPK Janji Takkan Hadiri Forum yang Ada ICW

    30 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Yaqut Minta Doa Semua Agama Dibacakan dalam Setiap Kegiatan Kemenag
    Nasional

    Yaqut Minta Doa Semua Agama Dibacakan dalam Setiap Kegiatan Kemenag

    7 April 2021
    By Johan Arif
  • Tanggapi Usul Megawati Bubarkan KPK, Jokowi: Lembaga Bagus Tetap Perlu Evaluasi
    Nasional

    Tanggapi Usul Megawati Bubarkan KPK, Jokowi: Lembaga Bagus Tetap Perlu Evaluasi

    26 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Dinilai Sibuk Sindir Parpol Lain, Hasto Diminta Bantu KPK Cari Harun Masiku
    Nasional

    Dinilai Sibuk Sindir Parpol Lain, Hasto Diminta Bantu KPK Cari Harun Masiku

    31 Mei 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Instagram Umumkan Fitur Link Affiliate di Reels
    Teknologi

    Instagram Umumkan Fitur Link Affiliate di Reels

  • Gowes Bareng Gibran ke Borobudur, Ganjar: Saya Deg-degan
    Nasional

    Gowes Bareng Gibran ke Borobudur, Ganjar: Saya Deg-degan

  • Optimis Corona Teratasi, Anies: Warga Jakarta adalah Orang-Orang Tangguh
    Nasional

    Anies Baswedan Terang-terangan Nyatakan Kondisi Jakarta Mengkhawatirkan Gara-gara ini…

  • Manfaat Konsumsi Telur, Bergizi Hingga Turunkan Berat Badan
    Tips & Tutorial

    Manfaat Konsumsi Telur, Bergizi Hingga Turunkan Berat Badan

  • Waketum MUI Minta Jokowi Tak Hanya Ingatkan Polri Soal Pamer Kemewahan
    Nasional

    Waketum MUI Minta Jokowi Tak Hanya Ingatkan Polri Soal Pamer Kemewahan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.