TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Banyak Vonis Ringan TNI di Kasus Hukum, Koalisi Sipil Desak Ubah Peradilan Militer

Banyak Vonis Ringan TNI di Kasus Hukum, Koalisi Sipil Desak Ubah Peradilan Militer

By Joni Sitohang
26 Oktober 2025
152
0
Banyak Vonis Ringan TNI di Kasus Hukum, Koalisi Sipil Desak Ubah Peradilan Militer

TIKTAK.ID – Beberapa organisasi yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Reformasi Keamanan mendesak revisi peradilan militer, imbas banyaknya vonis ringan kepada tentara atau prajurit TNI di kasus penganiayaan yang berujung kematian.

Untuk diketahui, vonis ringan terjadi dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental di Jakarta serta penganiayaan terhadap siswa SMP di Medan hingga korban tewas. Kasus tersebut diadili baik di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) maupun peradilan militer.

Menurut Direktur YLBHI, Muhammad Isnur, yang tergabung dalam koalisi, rangkaian vonis ringan terhadap anggota TNI dalam kasus-kasus itu menunjukkan praktik impunitas.

Baca juga : BRIN Soroti Masalah MBG: Penyimpanan Bahan Baku Hingga Test Kit yang

“Dalam beberapa bulan terakhir, publik disuguhkan berbagai putusan ringan bagi anggota militer yang melakukan tindak pidana. Hal itu menandakan bahwa supremasi hukum dan agenda reformasi sektor keamanan sudah mandek usai lebih dari dua dekade pascareformasi 1998,” ungkap Isnur dalam keterangan tertulis, pada Rabu (22/10/25), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Menurut Isnur, pemberian vonis ringan yang berulang itu terjadi dengan pola yang sama karena terjadi di peradilan militer. Ia menjelaskan, saat pelaku berasal dari institusi militer, proses hukum menjadi tertutup, perlakuan tidak setara terjadi, dan hukuman tidak proporsional dijatuhkan.

“Hukum tampak tunduk pada seragam dan pangkat, bukan pada keadilan. Keadilan kerap dikorbankan demi melindungi citra dan solidaritas korps (esprit de corps), yang disalahartikan sebagai loyalitas membabi buta antaranggota militer,” tutur Isnur.

Baca juga : 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, CELIOS Beri Skor 3 dari 10

Oleh sebab itu, Isnur menyatakan Koalisi mendesak Pemerintah dan DPR RI agar segera merevisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Koalisi meminta seluruh tindak pidana umum yang dilakukan dan melibatkan anggota TNI dapat diadili di peradilan umum.

“Tanpa revisi UU Peradilan Militer, maka Impunitas terhadap kejahatan anggota TNI bakal terjadi, sekaligus melanggengkan keberulangan perbuatan oleh anggota TNI lainnya,” tegas Isnur.

Adapun sejumlah organisasi yang tergabung dalam koalisi adalah Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI, Amnesty International Indonesia, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, Centra Initiative, hingga ICW.

Baca juga : Minta Hakim Tolak Praperadilan Delpedro, Polda Metro: Penangkapan Tersangka Sesuai Aturan

Sebelumnya, dalam kasus bos rental, MA pada 2 September mengubah hukuman terhadap dua mantan prajurit TNI Angkatan Laut (AL), yaitu Akbar Adli dan Bambang Apri Atmojo selaku penembak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman. Keduanya telah lolos dari pidana penjara seumur hidup.

TagsICWKontraSPeradilan MiliterTNIYLBHI

Related articles More from author

  • Pihak Andrie Yunus Ungkap Tak Akan Hadiri Sidang Perdana Pengadilan Militer
    Nasional

    Pihak Andrie Yunus Ungkap Tak Akan Hadiri Sidang Perdana Pengadilan Militer

    28 April 2026
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - TNI Unjuk Kekuatan
    Nasional

    Prabowo: Pertahanan itu Investasi Penting Negara

    12 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Kisruh TWK KPK Tak Kunjung Kelar, ICW Minta Jokowi Segera Turun Tangan
    Nasional

    700 Hari Buron Harun Masiku, ICW: KPK Serius Kejar atau Memang Tak Mau?

    29 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa
    Nasional

    KSAD: Banyaknya Prajurit Membelot dari TNI Tak Terkait Sentimen Kedaerahan

    21 April 2021
    By Johan Arif
  • Bukannya Dicopot TNI, Baliho Rizieq Shihab di Makassar Malah Diturunkan Anggota FPI
    Nasional

    Bukannya Dicopot TNI, Baliho Rizieq Shihab di Makassar Malah Diturunkan Anggota FPI

    23 November 2020
    By Joni Sitohang
  • PP Komponen Cadangan Diteken Jokowi, WNI Biasa Bisa Berpangkat Militer ala TNI
    Nasional

    PP Komponen Cadangan Diteken Jokowi, WNI Biasa Bisa Berpangkat Militer ala TNI

    21 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Khabib Nurmagomedov, Bertarung dengan Beruang Hingga Tawuran Saat Sekolah
    Olahraga

    Khabib Nurmagomedov, Bertarung dengan Beruang Hingga Tawuran Saat Sekolah

  • Kenali Mitos Cacar Monyet yang Dibantah Pakar Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Kenali Mitos Cacar Monyet yang Dibantah Pakar Kesehatan

  • Teknologi

    Andalkan Kecerdasan Buatan ala TikTok, Instagram Reels Makin Diminati Pengguna

  • Ternyata ini Manfaat Minum Air Putih di Pagi Hari
    Tips & Tutorial

    Ternyata ini Manfaat Minum Air Putih di Pagi Hari

  • Alasan Sandhy Sondoro Bikin Lagu Spesial untuk Pejuang Corona
    Selebriti

    Alasan Sandhy Sondoro Bikin Lagu Spesial untuk Pejuang Corona

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.