TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kritik Keras Pemisahan Pemilu oleh MK, Surya Paloh: Ada Titipan?

Kritik Keras Pemisahan Pemilu oleh MK, Surya Paloh: Ada Titipan?

By Johan Arif
7 Juli 2025
134
0
Kritik Keras Pemisahan Pemilu oleh MK, Surya Paloh: Ada Titipan?

TIKTAK.ID – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan Pemilu nasional dan daerah. Surya Paloh mengatakan bahwa MK sudah melakukan tindakan kelalaian yang serius.

Surya Paloh menyampaikan hal itu dalam sambutannya di acara Pelantikan DPW, Sayap, dan Badan Partai NasDem di Hotel Santika Premiere, Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu (5/7/25). Dia menyebut MK telah mencuri kedaulatan rakyat.

“Sudah jelas, kalau MK teledor dan melakukan pencurian terhadap kedaulatan rakyat,” ujar Surya Paloh, seperti dilansir detikcom.

Baca juga : Tom Lembong dan Hasto Sama-sama Dituntut 7 Tahun Bui

Surya Paloh lantas menyatakan partainya menolak putusan MK tersebut. Dia mengaku sangat menyesalkan keputusan tersebut. Padahal, kata Surya Paloh, MK mestinya menjadi penjaga konstitusi dan tidak mengeluarkan keputusan yang dianggap menyimpang dari demokrasi serta prinsip kedaulatan rakyat.

“Kita juga bingung, mengapa MK yang diisi oleh orang-orang hebat, pemikir-pemikir hebat, namun bisa sampai pada putusan seperti itu. Kita bertanya-tanya, apa yang menyebabkan hal ini bisa terjadi? Apakah terdapat pengaruh dari luar?” ucap Surya Paloh.

Kemudian Surya Paloh menekankan pentingnya membangun kembali kesadaran kolektif terhadap kemurnian konstitusi. Tak hanya itu, Surya Paloh turut menegaskan jika MK telah salah dalam mengambil keputusan.

Baca juga : Wendit Wonder Walks Hadirkan Edukasi Satwa Langsung di Alam, Anak-anak Antusias Jelajahi Habitat Monyet di Wisata Wendit

“NasDem berani menyatakan, kalau MK amat sangat salah. Kita bahkan meminta supaya MK dipanggil dan ditanya: mengapa putusan tersebut dibuat? Apakah memang ada titipan untuk bermain-main dalam keputusan ini? Kita tak tahu, tapi rakyat berhak mendapatkan kejelasan,” jelas Surya Paloh.

Surya Paloh pun menegaskan bahwa Partai NasDem bakal terus mengawal konstitusi. Tak hanya itu, lanjut Surya Paloh, partainya juga bakal memastikan keputusan-keputusan yang menyangkut masa depan demokrasi Indonesia tidak keluar dari nilai-nilai keadilan, transparansi, dan kedaulatan rakyat.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin mengungkapkan kalau pihaknya tidak pernah dimintai keterangan oleh MK dalam putusan tentang pemisahan Pemilu nasional dan daerah.

Baca juga : Wendit Wonder Walks Hadirkan Pengalaman Penjelajahan Seru untuk Anak-anak, Liburan Sekolah Jadi Lebih Bermakna

Padahal, Afif menilai pertimbangan dalam putusan tersebut menyangkut kerja-kerja KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Mengutip CNNIndonesia.com, dia menyebut hal itu berbeda ketika MK memutuskan Pemilu serentak melalui amar putusan Nomor 55/PUU-XVII/2019.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsKPUMahkamah KonstitusiNasDemSurya Paloh

Related articles More from author

  • Akademisi Hingga Komika Desak DPR Taati Putusan MK
    Nasional

    Akademisi Hingga Komika Desak DPR Taati Putusan MK

    22 Agustus 2024
    By Joni Sitohang
  • Singgung Tingginya Utang Negara, Din Syamsuddin Tolak Pemindahan Ibu Kota dan Bakal Gugat UU IKN ke MK
    Nasional

    Singgung Tingginya Utang Negara, Din Syamsuddin Tolak Pemindahan Ibu Kota dan Bakal Gugat UU IKN ke MK

    22 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • NasDem Janji Umumkan Nama Capres 2024 yang Bakal Diusung pada 17 Juni
    Nasional

    NasDem Janji Umumkan Nama Capres 2024 yang Bakal Diusung pada 17 Juni

    9 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Tak Kebagian Jatah Jabatan, Yusril Tetap Loyal Dukung Jokowi
    Nasional

    Tak Kebagian Jatah Jabatan, Yusril Tetap Loyal Dukung Jokowi

    6 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • PDIP Ungkap Peluang Usung Anies Baswedan-Prasetyo Edi di Pilkada DKI Mendatang
    Nasional

    PDIP Ungkap Peluang Usung Anies Baswedan-Prasetyo Edi di Pilkada DKI Mendatang

    29 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • Sandiaga Disebut Ikhlaskan Utang Anies 50 Miliar, NasDem: Dua Orang itu Bersahabat
    Nasional

    Sandiaga Disebut Ikhlaskan Utang Anies 50 Miliar, NasDem: Dua Orang itu Bersahabat

    9 Februari 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tips Cegah Burnout atau Stres Parah Saat Kerja
    Tips & Tutorial

    Tips Cegah Burnout atau Stres Parah Saat Kerja

  • Junta Militer Myanmar Beri Amnesti, Bebaskan 5000-an Tahanan
    Internasional

    Junta Militer Myanmar Beri Amnesti, Bebaskan 5000-an Tahanan

  • AS Akhirnya Ngaku Bunuh Warga Sipil Afghanistan
    Internasional

    AS Akhirnya Ngaku Bunuh Warga Sipil Afghanistan

  • AHY Sambangi Anies di Balai Kota, Ada Apa?
    Nasional

    AHY Sambangi Anies di Balai Kota, Ada Apa?

  • BNPT Bantah Tudingan Islamofobia Soal Data 198 Pesantren di Indonesia Terafiliasi Teroris
    Nasional

    BNPT Bantah Tudingan Islamofobia Soal Data 198 Pesantren di Indonesia Terafiliasi Teroris

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.