TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Bentukan Jokowi

Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Bentukan Jokowi

By Joni Sitohang
25 Juni 2025
166
0
Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli Bentukan Jokowi

TIKTAK.ID – Presiden Prabowo Subianto diketahui telah membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, Prabowo menilai kinerja Satgas tersebut sudah menurun, sehingga keberadaannya tak lagi relevan.

Sebelumnya, Jokowi sempat membentuk Satgas Saber Pungli berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016. Satgas tersebut bertujuan memberantas praktik pungutan liar (pungli) di berbagai lini birokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Seperti dilansir Tempo.co, Satgas ini mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan fasilitas di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Kemudian dalam pelaksanaannya, Satgas Saber Pungli menjalankan empat fungsi utama, yaitu intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi.

Baca juga : Hadiri Undangan Putin, Prabowo Tegaskan Pilih Jalur Nonblok dan Ingin Jadi Teman Semua Negara

Fungsi tersebut dijalankan secara terkoordinasi lintas lembaga, dengan pendekatan yang menggabungkan pengawasan, aksi lapangan, dan penegakan hukum.

Selain itu, Satgas punya beberapa kewenangan strategis. Mereka berwenang menyusun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli, mengumpulkan data dan informasi dengan memanfaatkan teknologi informasi, sampai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Satgas Saber Pungli juga berhak memberikan rekomendasi sanksi terhadap pelaku pungli kepada pimpinan kementerian/lembaga atau kepala daerah. Mereka pun dapat merekomendasikan pembentukan unit-unit Saber Pungli di instansi pelayanan publik, serta mengevaluasi efektivitas kegiatan yang telah dilakukan.

Baca juga : Pelajar Bermasalah Dimasukkan Barak Militer, Ini Kata Psikiater

Mengutip Antara, implementasi dari mandat Perpres ini tampak nyata di berbagai daerah. Contohnya di Palembang, Pemerintah Kota membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar melalui SK Wali Kota Nomor 92/KPTS/ITKO/2021 sebagai tindak lanjut dari ketentuan pasal 8 ayat (2) Perpres tersebut. Unit tersebut bertugas menindak pungli di lingkup pemerintahan daerah.

Di sisi lain, peneliti bidang hukum dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Muhammad Soleh menganggap pembubaran Satgas Saber Pungli oleh Prabowo bukan suatu hal yang mengejutkan. Dia menyebut langkah ini adalah konsekuensi logis dari penataan ulang struktur pemerintahan, usai penambahan jumlah kementerian dalam Kabinet Prabowo-Gibran.

“Penambahan jumlah kementerian berdampak pada fungsi dan tugas sejumlah kementerian, termasuk Satgas-satgas yang dibentuk sebelumnya. Pembubaran Satgas Saber Pungli erat kaitannya dengan posisi Menko, namun Menko mana sekarang yang membawahi? Urusan ini kan tidak jelas akhirnya karena Menko Polhukam sudah bubar,” kata Soleh kepada Tirto, pada Jumat (20/6/25).

TagsJokowiPrabowoPresiden PrabowoSatgas Saber Pungli

Related articles More from author

  • Soal Penghargaan Jokowi untuk Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Tidak Ada Bungkam-Membungkam
    Nasional

    Soal Penghargaan Jokowi untuk Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Tidak Ada Bungkam-Membungkam

    6 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Amien Rais Buka-bukaan Soal Prabowo Versus Anies pada Pilpres 2024
    Nasional

    Amien Rais Buka-bukaan Soal Prabowo Versus Anies pada Pilpres 2024

    15 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Elektablitas Capres 2024 Dipimpin Prabowo, Ahok Merangsek ke Urutan 6
    Nasional

    Elektablitas Capres 2024 Dipimpin Prabowo, Ahok Merangsek ke Urutan 6

    29 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Mundur dari Kepolisian, Kasat Sabhara Polres Blitar Kirim Pesan Khusus untuk Jokowi
    Nasional

    Mundur dari Kepolisian, Kasat Sabhara Polres Blitar Kirim Pesan Khusus untuk Jokowi

    4 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Wakil Ketua MPR Apresiasi Jokowi Soal Stop Investasi Miras, Tapi…
    Nasional

    Wakil Ketua MPR Apresiasi Jokowi Soal Stop Investasi Miras, Tapi…

    12 Juni 2021
    By Johan Arif
  • Zulfan Dicopot dari Ketua DPP NasDem Gara-gara Sebut ‘Anies Antitesis Jokowi’
    Nasional

    Zulfan Dicopot dari Ketua DPP NasDem Gara-gara Sebut ‘Anies Antitesis Jokowi’

    14 Oktober 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PKS Terus Rayu Golkar Gabung Koalisi Perubahan
    Nasional

    PKS Terus Rayu Golkar Gabung Koalisi Perubahan

  • Khawatir Pembangunan Mandek, Pengamat Minta Jokowi Tak Sembarangan Reshuffle Menteri
    Nasional

    8 Parpol Beri Penolakan, Pengamat: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Membunuh Demokrasi

  • Sambangi Ki Anom, Anies Dihadiahi Gunungan Wayang Spesial dan Didoakan Jadi Presiden
    Nasional

    Sambangi Ki Anom, Anies Dihadiahi Gunungan Wayang Spesial dan Didoakan Jadi Presiden

  • Moeldoko Beberkan Alasan Jokowi Pilih Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri
    Nasional

    Kapolri: Pelaku Bom Gereja Katedral Makassar, Pasangan Suami-Istri Anggota Jaringan Teroris JAD

  • TIKTAK.ID - Untuk Pertama Kalinya, Duke dan Duchess of Sussex Muncul di Inggris
    Internasional

    Untuk Pertama Kalinya, Duke dan Duchess of Sussex Muncul di Inggris

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.