TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Guru Besar UGM Anggap Konsesi Tambang Perguruan Tinggi ‘Pembungkaman Suara Kritis Kampus Secara Halus’

Guru Besar UGM Anggap Konsesi Tambang Perguruan Tinggi ‘Pembungkaman Suara Kritis Kampus Secara Halus’

By Joni Sitohang
9 Februari 2025
329
0
Guru Besar UGM Anggap Konsesi Tambang Perguruan Tinggi ‘Pembungkaman Suara Kritis Kampus Secara Halus’

TIKTAK.ID – Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Gabriel Lele menilai rencana memberi konsesi lahan tambang untuk perguruan tinggi merupakan bentuk korporatisme baru di lingkungan kampus. Dia pun menegaskan, sebaiknya kampus tak membuka ruang untuk memperoleh izin usaha pertambangan tersebut.

Untuk diketahui, wacana ini diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang kini disahkan sebagai usulan inisiatif DPR.

Gabriel mengatakan bahwa korporatisme ini sebagai strategi negara untuk memasukkan kelompok-kelompok di luar Pemerintah, termasuk kampus, dengan memberikan keuntungan tertentu. Akan tetapi, dia menyatakan hal ini datang dengan syarat kampus tidak boleh lagi menyampaikan suara-suara kritisnya.

Baca juga : Begini Reaksi Sejumlah Menteri Usai Prabowo Instruksikan Pangkas Anggaran Hingga 300 Triliun

“Saya justru melihat bahwa hal ini juga menjadi bentuk pembungkaman suara kritis kampus secara halus,” ujar Gabriel, seperti dikutip Tempo.co dari laman UGM.

Menurut Gabriel, wacana ini berpotensi memunculkan korupsi dan risiko moral. Dia menganggap bila kampus terlibat dalam pengelolaan tambang, maka etika akademik yang selama ini dijaga akan tergeser, lantaran kampus harus berpikir dengan logika bisnis yang lebih fokus pada perhitungan untung dan rugi.

“Lagi-lagi logika bisnis yang digunakan,” tutur Gabriel.

Adapun wacana kampus mengelola tambang muncul dalam revisi Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang resmi menjadi usulan inisiatif DPR lewat sidang paripurna pada Kamis (23/1/25). Badan Legislasi atau Baleg DPR membahas rancangan itu secara tertutup ketika masa reses parlemen, yang berakhir pada 20 Januari lalu.

Baca juga : MUI Desak OKI hingga PBB Lawan Rencana Jahat Trump Ambil Alih Gaza

“RUU mengenau perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 itu berisi ketentuan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan cara lelang atau prioritas pada Badan Usaha, Koperasi, atau Perusahaan perseorangan, Organisasi Masyarakat (Ormas), dan Perguruan Tinggi,” jelas Ketua Baleg, Bob Hasan dalam rapat pleno di gedung parlemen, Jakarta, pada 20 Januari 2025.

Bob mengeklaim Pemerintah ingin semua masyarakat mendapatkan hak yang sama dalam mengelola sumber daya alam. Untuk itu, lanjut Bob, Pemerintah juga ingin memberikan peluang kepada perguruan tinggi agar bisa ikut mengelola sumber daya alam, khususnya Minerba.

TagsDPRGabriel LeleIzin TambangRUUUGMUU Minerba

Related articles More from author

  • Kritik Baliho Puan, Jokowi Mania: Sumbangkan Saja Buat Rakyat yang Kesusahan
    Nasional

    Kritik Baliho Puan, Jokowi Mania: Sumbangkan Saja Buat Rakyat yang Kesusahan

    5 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Tepis Isu Perombakan Kabinet, Jokowi Minta Menterinya Lakukan ini
    Nasional

    Tepis Isu Perombakan Kabinet, Jokowi Minta Menterinya Lakukan ini

    24 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Survei LSI Soal Isu Dana Tak Wajar Rp349 T: Publik Lebih Percaya Mahfud MD Ketimbang DPR
    Nasional

    Survei LSI Soal Isu Dana Tak Wajar Rp349 T: Publik Lebih Percaya Mahfud MD Ketimbang DPR

    11 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Anies Tak Tahu Namanya Dicatut Satgas Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Dibentuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
    Nasional

    Anies Tak Tahu Namanya Dicatut Satgas Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Dibentuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

    10 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Ini Alasan Walhi Minta Jokowi Tak Bikin Gaduh dan Seenaknya Main Tuduh Penolak UU Ciptaker Termakan Hoaks
    Nasional

    Ini Alasan Walhi Minta Jokowi Tak Bikin Gaduh dan Seenaknya Main Tuduh Penolak UU Ciptaker Termakan Hoaks

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Anggota DPR Desak Penggunaan Senjata Api di TNI Diperketat
    Nasional

    Anggota DPR Desak Penggunaan Senjata Api di TNI Diperketat

    7 Januari 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pengamat Nilai Pertemuan Prabowo-Budiman Ancaman Bagi Ganjar
    Nasional

    Pengamat Nilai Pertemuan Prabowo-Budiman Ancaman Bagi Ganjar

  • Targetkan Medali Emas di SEA Games 2021, Kemenpora Siap Kucurkan Dana
    Olahraga

    Targetkan Medali Emas di SEA Games 2021, Kemenpora Siap Kucurkan Dana

  • Iwan Fals Ajak Netizen yang Komentari Blusukan Risma untuk Tobat
    Nasional

    Iwan Fals Ajak Netizen yang Komentari Blusukan Risma untuk Tobat

  • Kenali Penyebab dan Cara Alami Hilangkan Bau Kaki
    Tips & Tutorial

    Kenali Penyebab dan Cara Alami Hilangkan Bau Kaki

  • PDIP Minta Jatah Capres Jika Gabung Koalisi Besar, Prabowo Buka Suara
    Nasional

    PDIP Minta Jatah Capres Jika Gabung Koalisi Besar, Prabowo Buka Suara

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.