TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Guru Besar UGM Anggap Konsesi Tambang Perguruan Tinggi ‘Pembungkaman Suara Kritis Kampus Secara Halus’

Guru Besar UGM Anggap Konsesi Tambang Perguruan Tinggi ‘Pembungkaman Suara Kritis Kampus Secara Halus’

By Joni Sitohang
9 Februari 2025
329
0
Guru Besar UGM Anggap Konsesi Tambang Perguruan Tinggi ‘Pembungkaman Suara Kritis Kampus Secara Halus’

TIKTAK.ID – Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Gabriel Lele menilai rencana memberi konsesi lahan tambang untuk perguruan tinggi merupakan bentuk korporatisme baru di lingkungan kampus. Dia pun menegaskan, sebaiknya kampus tak membuka ruang untuk memperoleh izin usaha pertambangan tersebut.

Untuk diketahui, wacana ini diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang kini disahkan sebagai usulan inisiatif DPR.

Gabriel mengatakan bahwa korporatisme ini sebagai strategi negara untuk memasukkan kelompok-kelompok di luar Pemerintah, termasuk kampus, dengan memberikan keuntungan tertentu. Akan tetapi, dia menyatakan hal ini datang dengan syarat kampus tidak boleh lagi menyampaikan suara-suara kritisnya.

Baca juga : Begini Reaksi Sejumlah Menteri Usai Prabowo Instruksikan Pangkas Anggaran Hingga 300 Triliun

“Saya justru melihat bahwa hal ini juga menjadi bentuk pembungkaman suara kritis kampus secara halus,” ujar Gabriel, seperti dikutip Tempo.co dari laman UGM.

Menurut Gabriel, wacana ini berpotensi memunculkan korupsi dan risiko moral. Dia menganggap bila kampus terlibat dalam pengelolaan tambang, maka etika akademik yang selama ini dijaga akan tergeser, lantaran kampus harus berpikir dengan logika bisnis yang lebih fokus pada perhitungan untung dan rugi.

“Lagi-lagi logika bisnis yang digunakan,” tutur Gabriel.

Adapun wacana kampus mengelola tambang muncul dalam revisi Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang resmi menjadi usulan inisiatif DPR lewat sidang paripurna pada Kamis (23/1/25). Badan Legislasi atau Baleg DPR membahas rancangan itu secara tertutup ketika masa reses parlemen, yang berakhir pada 20 Januari lalu.

Baca juga : MUI Desak OKI hingga PBB Lawan Rencana Jahat Trump Ambil Alih Gaza

“RUU mengenau perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 itu berisi ketentuan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan cara lelang atau prioritas pada Badan Usaha, Koperasi, atau Perusahaan perseorangan, Organisasi Masyarakat (Ormas), dan Perguruan Tinggi,” jelas Ketua Baleg, Bob Hasan dalam rapat pleno di gedung parlemen, Jakarta, pada 20 Januari 2025.

Bob mengeklaim Pemerintah ingin semua masyarakat mendapatkan hak yang sama dalam mengelola sumber daya alam. Untuk itu, lanjut Bob, Pemerintah juga ingin memberikan peluang kepada perguruan tinggi agar bisa ikut mengelola sumber daya alam, khususnya Minerba.

TagsDPRGabriel LeleIzin TambangRUUUGMUU Minerba

Related articles More from author

  • Aliansi BEM Indonesia Gelar Demo ‘Menghitung Hari Menuju Pengadilan Jokowi’ di DPR
    Nasional

    Aliansi BEM Indonesia Gelar Demo ‘Menghitung Hari Menuju Pengadilan Jokowi’ di DPR

    18 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • Usai Stop Kasus Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, KPK Disebut ‘Telmi’
    Nasional

    Usai Stop Kasus Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, KPK Disebut ‘Telmi’

    31 Desember 2025
    By Joni Sitohang
  • Sebelum Didemo Buruh dan Mahasiswa, Ternyata UU Cipta Kerja Sudah Ditolak 67 Perguruan Tinggi se-Indonesia
    Nasional

    Sebelum Didemo Buruh dan Mahasiswa, Ternyata UU Cipta Kerja Sudah Ditolak 67 Perguruan Tinggi se-Indonesia

    19 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Keputusannya Gunduli dan Pindahkan Bahar bin Smith ke Nusakambangan, Menkumham Yasonna Laoly Dicecar DPR
    Nasional

    Soal Keputusannya Gunduli dan Pindahkan Bahar bin Smith ke Nusakambangan, Menkumham Yasonna Laoly Dicecar DPR

    22 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Bantah Klaim Israel Soal Kunjungan Resmi ke Indonesia, DPR Tegaskan Tetap Dukung Palestina
    Nasional

    Bantah Klaim Israel Soal Kunjungan Resmi ke Indonesia, DPR Tegaskan Tetap Dukung Palestina

    25 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • DPR Usul MBG Saat Libur Sekolah Dialihkan untuk Korban Bencana di Sumatera
    Nasional

    DPR Usul MBG Saat Libur Sekolah Dialihkan untuk Korban Bencana di Sumatera

    24 Desember 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kepincut Berat Rekrut Mesut Oezil, Klub Al-Nassr Janjikan Gaji Selangit dan Status 'Pangeran Arab Baru'
    Olahraga

    Kepincut Berat Rekrut Mesut Oezil, Klub Al-Nassr Janjikan Gaji Selangit dan Status ‘Pangeran Arab Baru’

  • Rocky Gerung Sebut Sikap Anies Lebih Baik Ketimbang 9 Menteri Jokowi, Soal Apa?
    Nasional

    Rocky Gerung Sebut Sikap Anies Lebih Baik Ketimbang 9 Menteri Jokowi, Soal Apa?

  • Lebih Fokus Berlatih dengan Tips 'Anti Lelah' dari Alica Schmidt
    OlahragaTips & Tutorial

    Lebih Fokus Berlatih dengan Tips ‘Anti Lelah’ dari Alica Schmidt

  • Disebut Jadi Mentor Demo 11 April, Begini Tanggapan Novel Baswedan
    Nasional

    Disebut Jadi Mentor Demo 11 April, Begini Tanggapan Novel Baswedan

  • Instruksikan Wishnutama Siapkan Wisata Bebas Corona, Jokowi Ingin Masyarakat Kembali Produktif
    Nasional

    Instruksikan Wishnutama Siapkan Wisata Bebas Corona, Jokowi Ingin Masyarakat Kembali Produktif

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.