TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mahfud MD Tegaskan Yusril Tak Punya Wewenang Nyatakan Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Mahfud MD Tegaskan Yusril Tak Punya Wewenang Nyatakan Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

By Joni Sitohang
25 Oktober 2024
395
0
Mahfud MD Tegaskan Yusril Tak Punya Wewenang Nyatakan Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

TIKTAK.ID – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengomentari pernyataan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengenai tragedi 1998 yang disebutnya bukanlah pelanggaran HAM berat. Mahfud mengatakan bahwa Yusril tidak berhak memberikan pernyataan itu karena bukan kewenangannya.

“Menurut Undang-Undang, yang boleh menyatakan pelanggaran HAM berat itu terjadi atau tidak terjadi, tentu bukan Menteri Koordinator, melainkan hanya Komnas HAM. Hal itu menurut Undang-Undang,” ujar Mahfud di kompleks Kementerian Pertahanan, pada Selasa (22/10/24), seperti dilansir Tempo.co.

Mahfud menjelaskan, sebelumnya Pemerintah sudah mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia. Pelanggaran HAM berat tersebut termasuk kerusuhan 1998, tragedi Semanggi I dan II, sampai penghilangan orang secara paksa dalam rentang 1997-1998.

Baca juga : Minta Sri Mulyani Hapus Anggaran Tak Penting, Prabowo: Kita Harus Memberi Contoh

Pengakuan tersebut pun disampaikan sendiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan resminya pada 11 Januari 2023. Ketika itu, Jokowi menyebut Pemerintah mengakui ada 12 pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui kalau pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” terang Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/1/23).

Oleh sebab itu, Mahfud menilai sangat keliru jika Yusril mengeklaim Tragedi 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat. Sebab, kata Mahfud, hal itu sudah diakui oleh Pemerintah.

Baca juga : Mengenal Terawan, Mantan Menkes Era Jokowi yang Ditunjuk Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden

“Ya sudah, itu telah ditetapkan Komnas HAM, diakui saja, namun kita tidak pernah minta maaf kepada siapapun. Nah itu kan kesalahan Pemerintah yang lalu-lalu yang sudah bertindak,” tutur Mahfud.

Perlu diketahui, Yusril menyatakan bahwa tragedi pada 1998 tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Ia bahkan mengeklaim tidak ada kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Air dalam beberapa puluh tahun terakhir.

“Pelanggaran HAM berat itu kan genosida, pembersihan etnis. Mungkin terjadi justru di masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan kita (pada) 1960-an,” jelas Yusril setelah pelantikan anggota Kabinet Merah Putih, nama kabinet Prabowo, pada Senin (21/10/24).

Baca juga : Pengamat Sebut Pengangkatan Ajudan Prabowo Jadi Seskab Langgar UU TNIv

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah menegaskan bahwa pernyataan Yusril tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap keputusan Komnas HAM. Pasalnya, lembaga ini memutuskan bahwa 12 peristiwa kejahatan di masa lalu termasuk pelanggaran HAM berat.

Tagsmahfud mdMenteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi dan KemasyarakatanPelanggara HAM BeratPelanggaran HAMTragedi 98Yusril Ihza Mahendra

Related articles More from author

  • kashmir
    Internasional

    Pakistan Bilang Kashmir Butuh Bantuan Dunia

    5 Februari 2020
    By Bagas F Sinaga
  • TIKTAK.ID - Bertemu Lembaga Persahabatan Ormas Islam, Mahfud Soroti Khilafah dan Islamofobia
    Nasional

    Bertemu Lembaga Persahabatan Ormas Islam, Mahfud Soroti Khilafah dan Islamofobia

    3 Januari 2020
    By Burhan Adiatma
  • Benarkah Gatot Nurmantyo Tolak Penganugerahan Bintang Mahaputera dari Jokowi?
    Nasional

    Benarkah Gatot Nurmantyo Tolak Penganugerahan Bintang Mahaputera dari Jokowi?

    12 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Batalkan Program Vaksinasi Berbayar, Begini Kata Mahfud MD
    Nasional

    Jokowi Batalkan Program Vaksinasi Berbayar, Begini Kata Mahfud MD

    18 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Polda Jatim Bekuk 4 Orang Penyebar Ujaran Kebencian terhadap Menkopolhukam
    Nasional

    Polda Jatim Bekuk 4 Orang Penyebar Ujaran Kebencian terhadap Menkopolhukam

    14 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Putri Gus Dur Beberkan Alasan Dirinya Dukung Ganjar-Mahfud
    Nasional

    Putri Gus Dur Beberkan Alasan Dirinya Dukung Ganjar-Mahfud

    9 Januari 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Hungaria Umumkan Negaranya Krisis Energi
    Internasional

    Hungaria Umumkan Negaranya Krisis Energi

  • Saat ke Manado, Jokowi Ternyata Pernah Pesan Menu Spesial Daging Kelelawar
    Nasional

    Saat ke Manado, Jokowi Ternyata Pernah Pesan Menu Spesial Daging Kelelawar

  • Terkenang Prabowo Jadikan Anis Cawapres 2019, Gelora Dukung Gerindra di Sumbar
    Nasional

    Terkenang Prabowo Jadikan Anis Cawapres 2019, Gelora Dukung Gerindra di Sumbar

  • Ketahui Penyebab Sering Merasa Lapar
    Tips & Tutorial

    Ketahui Penyebab Sering Merasa Lapar

  • Soal Kode-kode dan Sebut Nama Jelang 2024, Pengamat: Jokowi Ingin Duetkan Prabowo-Ganjar
    Nasional

    Elektabilitas Prabowo Ambil Alih Ganjar di Jawa Timur Versi Survei LSI

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.