TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›YLBHI Minta Ormas Agama Tak Kelola Tambang Agar Tak Ikut Langgar HAM

YLBHI Minta Ormas Agama Tak Kelola Tambang Agar Tak Ikut Langgar HAM

By Joni Sitohang
13 Juni 2024
240
0
YLBHI Minta Ormas Agama Tak Kelola Tambang Agar Tak Ikut Langgar HAM

TIKTAK.ID – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta organisasi masyarakat (ormas) keagamaan agar tidak ikut terjun ke wilayah pertambangan. Pasalnya, ia khawatir ormas akan terlibat dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menyebut kegiatan sektor pertambangan kerap mengakibatkan konflik sumber daya alam.

“Mengingatkan kepada ormas keagamaan agar tidak ikut terlibat sebagai bagian dari pelanggar HAM di wilayah pertambangan,” ujar Isnur pada Jumat (7/6/24), seperti dilansir Tempo.co.

Baca juga : 6 Kebijakan Kontroversial Jokowi di Pengujung Masa Jabatan, Apa Saja?

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus atau WIUPK kepada ormas keagamaan. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 pada 30 Mei 2024.

Kemudian Isnur mengaku menyayangkan pemberian izin tambang kepada ormas. Dia menegaskan bahwa selama ini praktik pertambangan tak pernah berpihak pada rakyat maupun lingkungan. Bahkan LBH-YLBHI mencatat hampir seluruh wilayah pertambangan menimbulkan konflik, seperti merusak lingkungan dan perampasan ruang hidup masyarakat.

Isnur mencontohkan permasalahan tambang di Wadas, batu bara di Kalimantan dan Nikel di Sulawesi maupun Maluku yang menyebabkan pencemaran air laut, tanah, dan udara. Dia menilai kesehatan masyarakat menjadi terganggu, termasuk berkurangnya sumber pangan warga setempat.

Baca juga : Jelang Pilgub Jakarta 2024, Puan dan Anies Saling Lempar Pujian

Menurut Isnur, ormas berpotensi sebagai pelanggar HAM, karena perizinannya kerap menggunakan cara kotor atau tanpa persetujuan masyarakat. Dia memaparkan bahwa saat ini ada sekitar puluhan ribu titik lubang tambang dibiarkan menganga tanpa ada proses rehabilitasi. Dia menyebut lubang-lubang ini sudah memakan korban dari tahun ke tahun.

Oleh sebab itu, Isnur khawatir pemberian WIUPK kepada ormas keagamaan semakin memperpanjang konflik sosial.

“Kalaupun narasinya ormas keagamaan akan bekerja sama dengan perusahaan, maka permasalahannya adalah selama ini tak ada perusahaan tambang yang mengedepankan pemenuhan HAM dan prinsip demokrasi,” tutur Isnur.

Baca juga : Brigade Komposit Gaza, Pasukan Perdamaian RI untuk Bantu Gaza Hadapi Genosida Israel

LBH-YLBHI pun menuding Jokowi terlalu buru-buru mengeluarkan PP soal WIUPK kepada ormas. Untuk itu, mereka mendesak Pemerintah agar mencabut PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan PP Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

TagsHAMOrmasOrmas AgamaPelanggaran HAMYLBHI

Related articles More from author

  • Viral Prajurit TNI AU Injak Kepala Warga Papua, Begini Kata Istana
    Nasional

    Viral Prajurit TNI AU Injak Kepala Warga Papua, Begini Kata Istana

    30 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Iran Sukses Jinakkan Kerusuhan Kurang dari 24 Jam
    Internasional

    Iran Sukses Jinakkan Kerusuhan Kurang dari 24 Jam

    22 November 2019
    By William Putra Wijaya
  • Politisi PDIP Tegaskan Tewasnya Laskar FPI Tak Ada Hubungannya dengan Jokowi
    Nasional

    Politisi PDIP Tegaskan Tewasnya Laskar FPI Tak Ada Hubungannya dengan Jokowi

    23 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Koalisi Sipil Gelar Aksi Solidaritas Susuri TKP Teror Air Keras Andrie Yunus
    Nasional

    Koalisi Sipil Gelar Aksi Solidaritas Susuri TKP Teror Air Keras Andrie Yunus

    14 April 2026
    By Joni Sitohang
  • Rizieq Shihab Desak Jokowi dan DPR Ikut Usut Kematian 6 Laskar FPI
    Nasional

    Rizieq Shihab Desak Jokowi dan DPR Ikut Usut Kematian 6 Laskar FPI

    10 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Tegaskan Yusril Tak Punya Wewenang Nyatakan Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
    Nasional

    Mahfud MD Tegaskan Yusril Tak Punya Wewenang Nyatakan Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

    25 Oktober 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Noe Letto Dilantik Jadi Tenaga Ahli Dewan Pertahanan NasionalNoe Letto Dilantik Jadi Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional
    Nasional

    Noe Letto Dilantik Jadi Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional

  • Kenali Makanan yang Dijuluki ‘Superfood’ dan Manfaatnya untuk Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Kenali Makanan yang Dijuluki ‘Superfood’ dan Manfaatnya untuk Kesehatan

  • Senior PDIP: Kepemimpinan Jokowi Cukup Kuat tapi Pembantunya Lemah Tak Tulus Ikhlas
    Nasional

    Senior PDIP: Kepemimpinan Jokowi Cukup Kuat tapi Pembantunya Lemah Tak Tulus Ikhlas

  • Legenda Betawi Benyamin Sueb Nongol di Doodle Google Bareng Ondel-ondel dan Kompor Meleduk
    Selebriti

    Legenda Betawi Benyamin Sueb Nongol di Doodle Google Bareng Ondel-ondel dan Kompor Meleduk

  • Tips Tingkatkan Suasana Hati untuk Cegah Depresi
    Tips & Tutorial

    Tips Tingkatkan Suasana Hati untuk Cegah Depresi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.