TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK, BW: Selamat Datang Kegelapan dan Panjang Umur Perjuangan

Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK, BW: Selamat Datang Kegelapan dan Panjang Umur Perjuangan

By Joni Sitohang
27 April 2024
273
0
Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK, BW: Selamat Datang Kegelapan dan Panjang Umur Perjuangan

TIKTAK.ID – Anggota Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto alias BW, buka suara mengenai putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang menolak permohonan sengketa Pilpres dari Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud.

Bambang menilai putusan tersebut ibarat palu godam. Dia menyebut palu emas yang diharapkan masyarakat, seperti dalam berbagai “amicus curiae” atau ‘sahabat pengadilan’, tidak terjadi.

“Sehingga habis gelap terbitlah terang masih belum terjadi,” ungkap BW dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin (22/4/24), seperti dilansir Tempo.co.

Baca juga : Surya Paloh Tegaskan NasDem Tak Akan Usulkan Hak Angket Usai Putusan MK

“Selamat datang kegelapan dan insya Allah panjang umur perjuangan,” imbuhnya.

Kemudian dalam kesempatan itu, BW turut menyoroti pernyataan MK bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum alias Bawaslu tidak dapat menjalankan fungsinya secara optimal lantaran undang-undang tidak detail. Dia mengatakan mestinya MK masuk untuk mengambil alih kasus dan mengadili sendiri.

“Namun Mahkamah belum cukup berani mengambil masalah yang belum cukup diatur,” ucap BW.

Untuk diketahui, MK sudah menggelar sidang pamungkas sengketa Pilpres. MK menolak secara keseluruhan permohonan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud.

Baca juga : PDIP Siap Gugat Hasil Pilpres ke PTUN Usai Gugatannya Ditolak MK

Dalam pembacaan putusan tersebut, para hakim konstitusi mementahkan dalil-dalil yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Contohnya terkait politisasi bansos, ketidaknetralan aparat, dan sebagainya.

Namun terdapat tiga hakim konstitusi yang menyatakan “dissenting opinion” atau ‘pendapat berbeda’. Ketiganya yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Saldi Isra mengaku punya posisi hukum yang serupa pada sebagian isu yang didalilkan pemohon. Akan tetapi, ada dua persoalan yang menjadi perhatian Saldi dalam menyampaikan pendapat berbeda itu.

Baca juga : Legowo Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Mahfud MD Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

“Terdapat dua hal yang membuat saya mengambil haluan untuk berbeda pandangan (dissenting opinion) dengan pendapat mayoritas majelis hakim,” jelas Saldi ketika membacakan dissenting opinion terkait putusan sengketa hasil Pilpres 2024 dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin (22/4/24).

Saldi memaparkan, pertama, persoalan penyaluran dana bantuan sosial atau Bansos yang dianggap menjadi alat untuk memenangkan salah satu peserta Pemilu presiden dan wakil presiden. Kedua, terkait keterlibatan aparat negara, pejabat negara, atau penyelenggara di sejumlah daerah. Dan ketiga, saran untuk mengadakan Pemungutan Suara Ulang atau PSU.

TagsAniesAnies BaswedanGanjarGanjar Pranowomahfud mdMahkamah KonstitusiMKPemilu 2024Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MKPilpres 2024

Related articles More from author

  • Partai Nasdem Lebih Pilih Anies Baswedan Ketimbang Ridwan Kamil untuk Pilpres 2024?
    Nasional

    Partai Nasdem Lebih Pilih Anies Baswedan Ketimbang Ridwan Kamil untuk Pilpres 2024?

    19 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Pj Gubernur Teguh Setyabudi Hadirkan 6 Eks Gubernur Jakarta, Ini Kata Pengamat
    Nasional

    Pj Gubernur Teguh Setyabudi Hadirkan 6 Eks Gubernur Jakarta, Ini Kata Pengamat

    7 Januari 2025
    By Joni Sitohang
  • Barisan Buruh Cilegon Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Jadi Capres 2024
    Nasional

    Barisan Buruh Cilegon Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Jadi Capres 2024

    18 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Ganjar Bocorkan Soal Partai Lain yang Bakal Ikut Usung Dirinya
    Nasional

    Ganjar Bocorkan Soal Partai Lain yang Bakal Ikut Usung Dirinya

    15 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Tanah Proyek Rumah DP Nol Rupiah Diselidiki Bareskrim Polri, 'Teror Psikis' Terkini Buat Anies?
    Nasional

    Tanah Proyek Rumah DP Nol Rupiah Diselidiki Bareskrim Polri, ‘Teror Psikis’ Terkini Buat Anies?

    11 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Tolak Tegas Usulan Tunda Pemilu, Hanura Tantang Cak Imin Buka-Bukaan Big Data
    Nasional

    Tolak Tegas Usulan Tunda Pemilu, Hanura Tantang Cak Imin Buka-Bukaan Big Data

    6 Maret 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Buka Suara Soal Peluang Jadi Jurkam Pilkada
    Nasional

    Jokowi Buka Suara Soal Peluang Jadi Jurkam Pilkada

  • Mengejutkan! Ratu Tisha Resmi Mundur dari PSSI
    Olahraga

    Mengejutkan! Ratu Tisha Resmi Mundur dari PSSI

  • Ikut Galang Donasi, Ashanty Kumpulkan Rp1,5 Miliar untuk APD Tenaga Medis
    Selebriti

    Ikut Galang Donasi, Ashanty Kumpulkan Rp1,5 Miliar untuk APD Tenaga Medis

  • DPR Usul MBG Saat Libur Sekolah Dialihkan untuk Korban Bencana di Sumatera
    Nasional

    DPR Usul MBG Saat Libur Sekolah Dialihkan untuk Korban Bencana di Sumatera

  • Ini Faktor Kunci Kevin/Marcus ke Final Hylo Open 2021
    Olahraga

    Ini Faktor Kunci Kevin/Marcus ke Final Hylo Open 2021

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.