TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Total 47 Amicus Curiae Diterima MK, Kenapa Hanya 14 yang Dibahas?

Total 47 Amicus Curiae Diterima MK, Kenapa Hanya 14 yang Dibahas?

By Joni Sitohang
26 April 2024
169
0
Total 47 Amicus Curiae Diterima MK, Kenapa Hanya 14 yang Dibahas?

TIKTAK.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) diketahui sudah menerima sebanyak 47 amicus curiae hingga Jumat (19/4/24). Para pengirim memberi pandangan atau opininya mengenai sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Para pengirim amicus curiae tersebut diunggah melalui story Instagram @mahkamahkonstitusi. Salah satunya yaitu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Menurut Juru Bicara MK, Fajar Laksono, seluruh dokumen amicus curiae yang dikirim ke MK akan menjadi dokumen publik.

Baca juga : ‘Bocoran’ Putusan Sengketa Pilpres Bikin Heboh, MK: Bukan dari Kami

“Nanti untuk klasifikasi itu untuk kebutuhan kita data, mudah-mudahan semua amicus curiae itu bisa kita jadikan dokumen publik semua,” ujar Fajar di Gedung MK, Jakarta, pada Jumat (19/4/24), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Akan tetapi, Fajar menyebut tak semua amicus curiae dipertimbangkan hakim MK dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2024. Dia menjelaskan bahwa dokumen yang dipertimbangkan hanya yang diterima MK maksimal pada 16 April. Sedangkan dokumen yang masuk usai 16 April tetap diterima, tapi tidak akan dibahas oleh hakim MK.

Fajar memaparkan bahwa ada 14 amicus curiae yang dibahas oleh MK dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2024. Dia mengaku belum tentu pula dijadikan pertimbangan. Dia lantas menegaskan bahwa hakim MK memiliki otoritas untuk menentukan amicus curiae dijadikan pertimbangan atau tidak.

Baca juga : Jadi Menteri Jokowi, AHY Siap Kawal Transisi Pemerintahan ke Prabowo

“Amicus curiae itu bisa saja dipertimbangkan, dan dipertimbangkan itu bisa sebagian atau seluruhnya atau mungkin juga tidak dipertimbangkan, kan begitu,” ucap Fajar.

“Bergantung pada masing-masing hakim konstitusi. Oh ini oke, oh ini relevan, ini tidak. Yang memberikan penilaian hukum, yang memposisikan amicus curiae seperti apa adalah keyakinan masing-masing hakim,” tutur Fajar.

Berikut ini 14 pengirim amicus curiae yang dibahas MK dalam memutus sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca juga : Pernyataan Sikap FPI: Desak RI Ikut Bergabung Lawan Israel Demi Kemerdekaan Palestina

  1. Barisan Kebenaran untuk Demokrasi
  2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
  3. Tonggak Persatuan Gerakan untuk Indonesia (TOP Gun)
  4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
  5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM)
  6. Pandji R. Hadinoto
  7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dan lain-lain
  8. Organisasi Mahasiswa UGM-Universitas Padjadjaran-Universitas Diponegoro-Universitas Airlangga,
  9. Megawati Soekarnoputri
  10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
  11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
  12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
  13. Stefanus Hendriyanto
  14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)
TagsMahkamah KonstitusiMKPDIPPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Kubu AMIN Ingatkan Jokowi usai Temui Elite Parpol Pengusung Prabowo-Gibran
    Nasional

    Kubu AMIN Ingatkan Jokowi usai Temui Elite Parpol Pengusung Prabowo-Gibran

    12 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • PKB Buka Suara Soal Wacana Duet Prabowo-Puan
    Nasional

    PKB Sebut Koalisi Pendukung Anies Baswedan Rawan Pecah Kongsi

    1 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Setuju Arahan Jokowi Jelang Pemilu 2024, PAN Minta Akun Medsos Main SARA Ditertibkan
    Nasional

    Setuju Arahan Jokowi Jelang Pemilu 2024, PAN Minta Akun Medsos Main SARA Ditertibkan

    23 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Salah Satu Tokoh di Markas FPI Petamburan Doakan Umur Pendek Jokowi dan Megawati
    Nasional

    Salah Satu Tokoh di Markas FPI Petamburan Doakan Umur Pendek Jokowi dan Megawati

    16 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Hadiri Kongres HMI, Jokowi Wanti-wanti Jangan Salah Pilih Pemimpin di Pilpres Nanti
    Nasional

    Hadiri Kongres HMI, Jokowi Wanti-wanti Jangan Salah Pilih Pemimpin di Pilpres Nanti

    28 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Ancang-ancang 2024, Ridwan Kamil Siap Gabung Parpol Bulan ini
    Nasional

    Ancang-ancang 2024, Ridwan Kamil Siap Gabung Parpol Bulan ini

    11 Desember 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Risiko Beli Google Drive Unlimited Murah di E-commerce
    Teknologi

    Risiko Beli Google Drive Unlimited Murah di E-commerce

  • Isu Fadli Zon Dapat Jatah Menteri, Hoaks atau Fakta?
    Nasional

    Fadli Zon Sebut Ada yang Ambil Keuntungan dari Kesusahan Rakyat, Siapa yang Dimaksud?

  • Ternyata Ini yang Dibahas Jokowi Saat Temui Elon Musk
    Nasional

    Ternyata Ini yang Dibahas Jokowi Saat Temui Elon Musk

  • Ketemu di Makam Sakral, Ganjar-Airlangga Bakal Duet di Pilpres 2024?
    Nasional

    Ketemu di Makam Sakral, Ganjar-Airlangga Bakal Duet di Pilpres 2024?

  • Bahaya Kebiasaan Langsung Tidur Setelah Makan Bagi Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Bahaya Kebiasaan Langsung Tidur Setelah Makan Bagi Kesehatan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.