TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Prabowo Dapat Gelar Jenderal Kehormatan TNI, Aktivis 98: Jokowi Lukai Hati Korban Penghilangan Paksa

Prabowo Dapat Gelar Jenderal Kehormatan TNI, Aktivis 98: Jokowi Lukai Hati Korban Penghilangan Paksa

By Joni Sitohang
7 Maret 2024
584
0
Prabowo Dapat Gelar Jenderal Kehormatan TNI, Aktivis 98: Jokowi Lukai Hati Korban Penghilangan Paksa

TIKTAK.ID – Salah satu aktivis 1998, Petrus Hariyanto mengungkapkan bahwa keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memberi gelar kehormatan Jenderal TNI kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto sudah melukai hati keluarga korban penghilangan paksa aktivis 1997–1998. Sebab, kata Petrus, Prabowo sebagai Danjen Kopassus disebut-sebut terlibat dalam kasus penculikan tersebut.

Untuk diketahui, Prabowo telah menerima penganugerahan kehormatan Jenderal TNI dari Presiden Joko Widodo dalam sela Rapat Pimpinan TNI-Polri di Gedung Ahmad Yani, Mabes TNI, Jakarta Timur, pada Rabu (28/2/24) lalu. Jokowi sendiri memberi kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.

Kemudian Petrus menuding Jokowi tidak memenuhi janjinya untuk mengembalikan para korban penghilangan paksa. Dia mengatakan bahwa mantan Wali Kota Solo tersebut justru mengembalikan pelaku ke kursi kekuasaan tertinggi negara.

Baca juga : Sebut Penghargaan Jokowi ke Prabowo ‘Cacat Moral’, Dosen UGM Desak DPR Panggil Presiden

“Presiden Jokowi malah semakin melukai hati keluarga korban penghilangan paksa,” ungkap Petrus, seperti dikutip Tempo.co dari keterangan tertulis, pada Rabu (28/2/24).

Tidak hanya itu, Juru Bicara Forum Rakyat Demokratik (FRD) untuk Keadilan Keluarga Korban Penghilangan Paksa tersebut menyatakan bahwa Jokowi telah melanggengkan praktik impunitas. Pasalnya, Petrus menganggap Jokowi sudah menjauhkan terduga pelaku pelanggaran HAM berat dalam kasus penghilangan paksa aktivis 1997-1998 dari proses hukum.

Petrus memaparkan bahwa Prabowo terbukti dipecat dari dinas militer oleh Dewan Kehormatan Perwira pada Agustus 1998. Dia menyebut Prabowo diberhentikan dengan alasan melanggar Sapta Marga, sumpah prajurit, etika keprajuritan, serta tindak pidana penghilangan paksa aktivis 1997–1998.

Baca juga : Dulu Sempat Kritik IKN, AHY Beri Penjelasan

“Prabowo Subianto merupakan contoh Perwira Tinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang berkelakuan buruk dan suka melawan atasan,” ucap mantan Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Demokratik atau PRD tersebut.

Alih-alih memberi gelar kehormatan, Petrus menilai Jokowi mestinya melaksanakan rekomendasi DPR mengenai penghilangan paksa aktivis yang dikeluarkan pada 2009 silam. Adapun salah satu rekomendasi tersebut yakni menggelar pengadilan HAM ad hoc untuk mengadili Prabowo Subianto.

“Bukan malah memberikan kenaikan pangkat kehormatan,” tegas Petrus.

TagsAktivis 98JokowiMenteri PertahananPrabowo

Related articles More from author

  • Ditanya Skandal Kasus ‘Kardus Durian', Cak Imin Kabur dari Istana
    Nasional

    Ditanya Skandal Kasus ‘Kardus Durian’, Cak Imin Kabur dari Istana

    1 November 2022
    By Joni Sitohang
  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?
    Nasional

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    2 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Survei Tingkat Kepuasan Ormas Soal Kinerja Jokowi: Ormas Pemuda, FPI dan Muhammadiyah Rendah, NU Lumayan Tinggi
    Nasional

    Survei Kepuasan Ormas Pada Jokowi, Dari NU, Muhammadiyah, hingga FPI

    24 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Cek Fakta Video Iring-Iringan Jokowi Mudik ke Solo
    Nasional

    Cek Fakta Video Iring-Iringan Jokowi Mudik ke Solo

    11 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Jadi Rebutan AS, China dan Rusia, Benarkah Kepergian Prabowo ke Amerika Demi Pesawat F-35?
    Nasional

    Jadi Rebutan AS, China dan Rusia, Benarkah Kepergian Prabowo ke Amerika Demi Pesawat F-35?

    17 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Tak Wajib Hadir Tiap Hari di Istana, Stafsus Milenial Jokowi Tetap Digaji 51 Juta
    Nasional

    Jokowi Diminta Beri Stafsusnya Pilihan, Lepas Jabatan Perusahaan atau Angkat Kaki dari Istana

    21 April 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Umumkan Nama Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
    Nasional

    Jokowi Gusar, Gaya Komunikasi Menteri Terawan Soal Corona Bikin Masyarakat Tambah Resah

  • JK Bantah Tudingan Bantu Pulangkan Rizieq Demi Anies 2024
    Nasional

    JK Bantah Tudingan Bantu Pulangkan Rizieq Demi Anies 2024

  • TIKTAK.ID - Di Tengah Heboh Wabah Corona, Jokowi Bahas Rencana RI Jadi 'Raja Minyak'
    Nasional

    Di Tengah Heboh Wabah Corona, Jokowi Bahas Rencana RI Jadi ‘Raja Minyak’

  • Pohon Tempat Bendera Habib Rizieq Berkibar di Semeru Akhirnya Ditebang
    Nasional

    Pohon Tempat Bendera Habib Rizieq Berkibar di Semeru Akhirnya Ditebang

  • Daftar Seleb Positif Corona: Bintang Game of Thrones dan James Bond Ikut Kena
    Selebriti

    Daftar Seleb Positif Corona: Bintang Game of Thrones dan James Bond Ikut Kena

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.