TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Oknum Satpol PP Garut yang Viral Dukung Gibran Diskorsing 3 Bulan dan Terancam Dipecat

Oknum Satpol PP Garut yang Viral Dukung Gibran Diskorsing 3 Bulan dan Terancam Dipecat

By Joni Sitohang
9 Januari 2024
453
0
Oknum Satpol PP Garut yang Viral Dukung Gibran Diskorsing 3 Bulan dan Terancam Dipecat

TIKTAK.ID – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut diketahui memperoleh sanksi skorsing hingga tidak diberi gaji, imbas video dukungan terhadap calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Terdapat beberapa anggota Satpol PP yang terlibat. Salah satunya adalah CS yang juga merupakan anggota Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN).

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, CS mengajak sejumlah rekannya untuk membuat video dukungan dengan mengatasnamakan FKBPPPN DPD Garut. Eko menyebut video itu dibuat sebelum KPU menetapkan pasangan Capres dan Cawapres.

Baca juga : TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Dukung Bansos Dilanjutkan Meskipun Tuding Zulhas Lakukan Politisasi

“Saudara CS atas inisiatif sendiri mengajak rekan satu regunya yang tengah sama-sama bertugas di Pospam Pengkolan saat itu,” ujar Eko, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (2/1/24).

Anggota regu yang ada dalam video tersebut mengeklaim mereka secara spontan ikut dalam pembuatan video tersebut tanpa ada arahan dari atasan ataupun dari organisasi FKBPPPN. Eko menjelaskan bahwa Ketua FKBPPPN Garut sendiri tidak tahu mengenai video tersebut.

“Jadi bisa disimpulkan kalau pembuatan video atas inisiatif Saudara CS untuk eksistensi dirinya sendiri. Hal itu berdasarkan pengakuan dari Saudara CS dan diperkuat atas hasil pemeriksaan Ketua FKBPPPN Garut yang tidak tahu dan tidak ikut dalam pembuatan video tersebut,” ucap Eko.

Baca juga : Tak Cuma Adu Gagasan, Kubu Prabowo dan Ganjar Juga Adu Klaim Penerus Jokowi 

Video tersebut membuat CS memperoleh sanksi skorsing selama tiga bulan, sementara anggota yang lainnya diskors selama satu bulan. Bila dalam masa skorsing para pelaku berbuat hal yang sama, maka bakal dipecat.

Lebih lanjut, Eko menyatakan bahwa anggota Satpol PP yang terlibat dalam video dukungan itu bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Seluruh anggota yang ada dalam video berstatus non-ASN (TKK dan Sukwan),” tegas Eko.

Baca juga : Putri Gus Dur Beberkan Alasan Dirinya Dukung Ganjar-Mahfud

Merespons kasus tersebut, Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko menganggap anggota Satpol PP Garut yang mendukung Gibran tidak melakukan pelanggaran. Moeldoko menilai posisi anggota Satpol PP dalam sistem kepegawaian pemerintah tidak jelas.

“Kalau menurut saya enggak, karena ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN itu. Jadi wajar mereka bisa menyampaikan (dukungan) kepada siapa pun,” jelas Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/1/24).

Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud MD berpendapat aksi Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan terhadap salah satu Cawapres melanggar aturan dan etik.

Baca juga : Jokowi Diisukan Buntuti Daerah Kampanye Ganjar, Istana: Salahnya Apa?

“Mestinya itu tidak boleh. Sebenarnya itu pelanggaran kode etik dan pelanggaran aturan,” ungkap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/24).

TagsGarutGibranGibran Rakabuming RakaPemilu 2024Pilpres 2024Satpol PP

Related articles More from author

  • Musra Munculkan 10 Opsi Duet Capres-Cawapres Beserta Program Prioritas
    Nasional

    Musra Munculkan 10 Opsi Duet Capres-Cawapres Beserta Program Prioritas

    27 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Ditemui Relawan Gus Dur, Khofifah Diminta Dampingi Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    Ditemui Relawan Gus Dur, Khofifah Diminta Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

    12 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Erick Thohir Siap Minta Restu Jika Dipinang Jadi Cawapres, ke Siapa?
    Nasional

    Erick Thohir Siap Minta Restu Jika Dipinang Jadi Cawapres, ke Siapa?

    20 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Dukung AMIN di Pilpres 2024, Sejumlah Pendiri dan Kader Hengkang dari Demokrat
    Nasional

    Dukung AMIN di Pilpres 2024, Sejumlah Pendiri dan Kader Hengkang dari Demokrat

    10 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Bidik Swing Voters, Upaya Ganjar Usai Fenomena ‘Eksodus’ Pemilih Jokowi ke Prabowo
    Nasional

    Bidik Swing Voters, Upaya Ganjar Usai Fenomena ‘Eksodus’ Pemilih Jokowi ke Prabowo

    12 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Buka Suara Usai Dituding Hasto Ingin Rebut Posisi Ketum PDIP dari Megawati
    Nasional

    Jokowi Buka Suara Usai Dituding Hasto Ingin Rebut Posisi Ketum PDIP dari Megawati

    9 April 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Thom Haye: Landzaat Jadi Kunci Kesuksesan Timnas Indonesia
    Olahraga

    Thom Haye: Landzaat Jadi Kunci Kesuksesan Timnas Indonesia

  • FIFA Tolak Tawaran Aljazair Jadi Kandang Sementara Timnas Palestina
    Olahraga

    FIFA Tolak Tawaran Aljazair Jadi Kandang Sementara Timnas Palestina

  • Demokrat Sebut Jokowi Ajak Perang Rakyat, Gerindra Beri Balasan
    Nasional

    Demokrat Sebut Jokowi Ajak Perang Rakyat, Gerindra Beri Balasan

  • Pompeo Ajak Sekutu AS di Seluruh Dunia Bersatu Melawan China
    Internasional

    Pompeo Ajak Sekutu AS di Seluruh Dunia Bersatu Melawan China

  • Tiba-tiba Unggah Pembatalan Demo 11 April, Koordinator BEM SI Sebut Akun Medsos Dibajak
    Nasional

    Tiba-tiba Unggah Pembatalan Demo 11 April, Koordinator BEM SI Sebut Akun Medsos Dibajak

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.