TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dicopot dari Ketua MK, Ipar Jokowi: Jabatan Milik Allah

Dicopot dari Ketua MK, Ipar Jokowi: Jabatan Milik Allah

By Joni Sitohang
10 November 2023
318
0
Dicopot dari Ketua MK, Ipar Jokowi: Jabatan Milik Allah

TIKTAK.ID – Hakim Konstitusi Anwar Usman konsisten mengatakan bahwa jabatan adalah milik Tuhan, setelah dirinya dicopot sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, dia mengeklaim bakal mengikuti dan tetap menjalankan aktivitasnya sebagai hakim konstitusi.

“Ya iya lah [tetap menjalankan tugas sebagai anggota hakim MK]. Jabatan itu milik Allah,” ujar Anwar di Gedung MK, Jakarta, pada Rabu (8/11/23), seperti dilansir CNN Indonesia.

Akan tetapi Anwar tidak berkomentar banyak mengenai pencopotannya sebagai Ketua MK. Dia menyatakan bakal mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal itu.

Baca juga : Ganjar-Mahfud Berpeluang Salip Prabowo-Gibran Usai Polemik Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres

“Nanti saya akan siaran pers,” ucap Anwar.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah membacakan putusan mengenai dugaan pelanggaran kode etik terhadap Anwar Usman di balik putusan MK tentang syarat usia capres-cawapres pada Selasa (7/11/23).

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie dalam amar putusannya menjelaskan bahwa Anwar Usman sudah terbukti melanggar etik berat. Oleh sebab itu, Anwar dijatuhi sanksi pencopotan dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Baca juga : Ganjar Buka Suara Tanggapi Pencopotan Ketua MK terkait Gibran

“Hakim terlapor terbukti telah melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi,” ungkap Jimly.

Menurut Jimly, Anwar tidak mengundurkan diri dari proses pemeriksaan dan pengambilan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023. Perbuatan Anwar pun terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketakberpihakan dan Integritas.

Tak hanya itu, Anwar sebagai Ketua MK disebut terbukti tidak menjalankan fungsi kepemimpinan (judicial leadership) secara optimal, sehingga melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan.

Baca juga : KPK Beberkan SYL Setor Dana Korupsi Rp1,27 Miliar ke NasDem

Selanjutnya, Anwar terbukti dengan sengaja membuka ruang intervensi pihak luar dalam proses pengambilan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Independensi, Penerapan angka 1, 2, dan 3.

Lebih lanjut, Jimly menilai ceramah Anwar soal kepemimpinan usia muda di Universitas Islam Sultan Agung Semarang berkaitan erat dengan substansi perkara menyangkut syarat usia Capres dan Cawapres.

Di sisi lain, Menko Polhukam sekaligus bakal Cawapres PDIP, Mahfud MD menganggap putusan MKMK yang mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, ketimbang mencopotnya dari hakim konstitusi, sudah tepat. Sebab, kata Mahfud, bila Anwar dipecat justru akan berpotensi dibatalkan melalui mekanisme banding.

TagsAnwar UsmanJokowiMahkamah KonstitusiMKMKMK

Related articles More from author

  • Pengamat: Sebaiknya Jokowi Tunda Reshuffle Setahun, Setelahnya 'Tak Ada Ampun'
    Nasional

    Pengamat: Sebaiknya Jokowi Tunda Reshuffle Setahun, Setelahnya ‘Tak Ada Ampun’

    7 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Dituding Beli Ijazah dari Luar Negri, Gibran: Beli di Shopee Free Ongkir
    Nasional

    Dituding Beli Ijazah dari Luar Negri, Gibran: Beli di Shopee Free Ongkir

    13 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Deputi IV KSP Sebut Jokowi Bakal Tunjuk ASN sebagai Pj Gantikan Anies Cs
    Nasional

    Deputi IV KSP Sebut Jokowi Bakal Tunjuk ASN sebagai Pj Gantikan Anies Cs

    16 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Eks Komisioner KPK Sentil Sikap Jokowi yang Tak Sejalan dengan Wawasan Kebangsaan
    Nasional

    Eks Komisioner KPK Sentil Sikap Jokowi yang Tak Sejalan dengan Wawasan Kebangsaan

    19 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Nasdem Siap Koalisi dengan Golkar Asalkan Capresnya Bukan Airlangga
    Nasional

    Nasdem Nilai Wacana Penundaan Pemilu 2024 Bahayakan Presiden Jokowi, Maksudnya?

    7 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Kunjungi Prabowo Saat Tahun Baru 2020
    Nasional

    Dikunjungi Prabowo Saat Tahun Baru, Jokowi: Ini Tamu Besar

    2 Januari 2020
    By Burhan Adiatma

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Park Hyung Sik Perankan Putra Mahkota Arogan di Drama ‘Youth Monthly Talk'
    Selebriti

    Park Hyung Sik Perankan Putra Mahkota Arogan di Drama ‘Youth Monthly Talk’

  • Sambut Pilpres 2024, Anies Mulai Panen Dukungan dari Pendukung Utama Jokowi
    Nasional

    Sambut Pilpres 2024, Anies Mulai Panen Dukungan dari Pendukung Utama Jokowi

  • Jokowi Bela Billy yang Dibully
    Nasional

    Jokowi Bela Billy yang Dibully

  • MU Siap Bayar Rp186 Miliar Demi Harry Maguire Cabut
    Olahraga

    MU Siap Bayar Rp186 Miliar Demi Harry Maguire Cabut

  • TIKTAK.ID - Bahas Banjir Bersama Anies, Jokowi: Jakarta Bukan Daerah yang Berdiri Sendiri
    Nasional

    Bahas Banjir Bersama Anies, Jokowi: Jakarta Bukan Daerah yang Berdiri Sendiri

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.